KLATEN (Jurnalislam.com) – Terdakwa kasus penistaan agama, Rozaq Ismail Sudarmadji alias Aji telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas status facebooknya yang menghina Islam. Permohonan maaf itu disampaikan dalam sebuah video berdurasi 51 detik yang diunggah di facebook miliknya pada 26 Mei lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Mujahidin Klaten, Bony Azwar yang juga pelapor Aji mengatakan, sebagai seorang muslim pihaknya telah memaafkan Aji, akan tetapi masalah proses hukum harus tetap dilanjutkan sebagai pembelajaran.
Mengaku Menyesali Perbuatannya, Aji Minta Maaf dan Bertaubat
“Kita pinginnya kasus ini tetap lanjut sebagai pembelajaran. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang bermain-main yang menghina Islam dan umat Islam. Itu tujuan kita,” kata Bony kepada Jurnalislam.com, Sabtu (26/8/2017)
Selain meminta maaf, Aji juga menyatakan dirinya bertaubat kepada Allah SWT dan meminta bimbingan umat Islam untuk kembali ke jalan yang diridhoi Allah. Bony pun menyambut baik pertaubatannya dan akan membantu Aji untuk menjadi muslim yang baik.
“Itu yang kita harapkan, setelah kejadian kita harapkan dia betul-betul menjadi muslim yang baik, bertaubat dan kembali kepada Syariat Islam,” tutur Bony.
Insiden Bendera Terbalik, KH Cholil Ridwan: Jangan Sampai Nasionalisme Kalahkan Keislaman
“Alhamdulillah kemarin kita ketemu dengan Sulis Bajak Laut dan Rozaq di sel, ya kita manfaatkan itu untuk mendakwahi mereka,” sambungnya.
Pada 20 Mei 2017, Bony Azwar melaporkan Aji atas dugaan penistaan agama dan menyebarkan hasutan kebencian kepada umat Islam dalam status facebooknya. Sidang perdana Aji digelar di PN Klaten pada Kamis (24/8/2017).