JAKARTA (jurnalislam.com)- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengklaim adanya pemangkasan dana reses anggota DPR dari Rp702 juta menjadi Rp500 juta. ICW menilai klaim tersebut sulit dipercaya dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam keterangan tertulis yang dimuat antikorupsi.org pada Jumat (7/11/2025), ICW menyatakan bahwa hingga kini DPR belum pernah mempublikasikan dokumen resmi yang menjadi dasar penetapan maupun perubahan dana reses.
“Sulit mempercayai validitas ucapan Wakil Ketua DPR. Sebab, DPR belum membuka dokumen acuan penganggaran dan perubahan dana reses kepada publik,” tulis ICW.
ICW mengungkap, pada 21 Agustus lalu lembaganya telah mengajukan permohonan informasi kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses tahun sidang 2024–2025 serta dasar keputusan yang memuat besaran uang kunjungan ke daerah pemilihan, dana aspirasi, dan dana reses. Namun, hingga kini permintaan itu tidak mendapat tanggapan positif.
“DPR beralasan bahwa dokumen tersebut tidak berada di bawah penguasaan Setjen DPR. Padahal, lembaga legislatif seharusnya bersikap transparan dan akuntabel, bukan hanya meminta publik percaya pada ucapan anggotanya,” lanjut ICW.
ICW menilai, ketertutupan dokumen anggaran justru membuka peluang terjadinya penyelewengan dana publik. Berdasarkan hasil telaah terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR Tahun Anggaran 2025, ICW memperkirakan setiap anggota DPR menerima dana hingga Rp4 miliar pada tahun 2025, termasuk komponen bertajuk “Komunikasi Publik”.
Selain itu, ICW juga meragukan klaim pemangkasan dana reses benar-benar terjadi. Sufmi Dasco menyebut pemotongan dilakukan dengan mengurangi titik reses dari 26 menjadi 22. Namun, menurut ICW, jika sebelumnya dana reses sebesar Rp500 juta dibagi dalam 26 titik yakni sekitar Rp19 juta per titik maka pengurangan menjadi 22 titik justru bisa membuat biaya per titik meningkat hingga Rp22 juta.
“Tanpa adanya dokumen resmi yang menunjukkan bagaimana pemangkasan titik reses dapat menurunkan total anggaran, sangat mungkin biaya per kegiatan reses justru bertambah,” tegas ICW.
Lembaga antikorupsi ini mendesak DPR agar benar-benar melakukan pembenahan dan belajar dari gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
“DPR harus membuka kepada publik seluruh dokumen yang menunjukkan adanya pemangkasan dana reses dan hak keuangan lainnya. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap DPR akan terus merosot,” tutup ICW dalam pernyataannya.