Ketiadaan Jaminan Keamanan Dalam Transportasi Umum

Ketiadaan Jaminan Keamanan Dalam Transportasi Umum

Oleh : Siti Rima Sarinah

Semakin hari kejahatan semakin marak terjadi, terutama kejahatan dalam transportasi umum. Transportasi umum seperti angkutan kota (angkot), bis, kereta api dan lain sebagainya, menjadi alat transportasi andalan masyarakat yang digunakan untuk memudahkan aktifitas sehari-hari. Sebab, transportasi tersebut ongkosnya  ramah dikantong masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah. Walaupun harus berjibaku dengan kemacetan dam ketidaknyamanan seperti harus berdesak-desakan serta membutuhkan waktu yang lama.

Kasus pencopetan terjadi dalam sebuah angkot jurusan Empang-Pancasan, Kecamatan Bogor yang diciduk oleh polisi setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku mengambil HP milik penumpang  perempuan yang merupakan seorang guru. Korban menyadari HP telah hilang setelah turun dari angkot. Sang copet berhasil diringkus oleh korban sendiri yang menggunakan aplikasi petunjuk posisi handphone, sehingga dengan mudah polisi melacak keberadaan pelaku (detiknews, 16/09/2025)

Kasus kejahatan seperti pencopetan dan perampokan memang sudah biasa terjadi di transportasi umum. Karena tidak ada pilihan lain, sehingga masyarakat terpaksa harus menggunakan angkutan umum yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi para penumpang. Bahkan tak jarang, pelaku kejahatan bekerja sama  dengan sopir angkot untuk mencari mangsa dan memudahkan menjalankan aksinya. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi dan mengakibatkan korban jiwa, dikarenakan si korban berusaha mempertahankan harta miliknya agar tidak diambil oleh pelaku kejahatan.

Memang benar, selain angkutan umum masih banyak lagi jenis transportasi lain yang lebih aman, seperti taxi online dan ojek online. Namun, ongkos yang dikeluarkan lebih besar dibanding dengan menggunakan angkutan umum yang ongkosnya murah meriah. Bahkan sebagian masyarakat memiliki membeli motor atau mobil secara kredit untuk mengantisipasi maraknya kejahatan dalam bertransportasi. Selain mendapatkan kenyamanan dan keamanan dengan menggunakan transportasi pribadi, juga bisa menghemat waktu dan tenaga untuk menjalankan aktifitas sehari-hari.

Namun, meningkatnya masyarakat yang membeli kendaraan pribadi memunculkan persoalan baru, yaitu kemacetan yang semakin parah. Hal ini membuktikan individu masyarakatlah yang berjuang secara mandiri untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam bertransportasi. Upaya ini dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari aksi kejahatan dalam angkutan umum.

Pada hakikatnya, transportasi merupakan hajat hidup masyarakat yang wajib difasilitasi dan dijamin keamanan dan kenyamanannya oleh negara. Sebab, negara adalah pihak yang berwenang yang memiliki kekuasaan untuk membuat aturan dan mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan masyarakat, seperti transportasi. Bukankah ada aparat keamanan yang  bisa ditugaskan  melakukan patroli untuk mencegah  berbagai aksi kejahatan, terutama di angkutan umum?

Tidak dimungkiri, tidak berjalannya peran negara untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, tak lepas dari penerapan kapitalisme yang diterapkan hari ini. Sistem ini telah memandulkan peran negara hanya sebagai regulator. Dan memosisikan dirinya sebagai penjual dan rakyat sebagai pembeli.

Maka, apabila rakyat ingin mendapatkan jaminan keamanan akan terealisasi jika rakyat mampu membayarnya. Karena, dalam kamus sistem ini tidak ada yang gratis. Sehingga wajarlah apabila semua hajat hidup rakyat hanya dipandang sebagai ajang bisnis yang dapat menghasilkan cuan.

Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi di tengah masyarakat. Jikalau negara menjalankan fungsinya dengan benar sebagai pengayom dan pelayan bagi urusan rakyat. Potret negara yang melaksanakan perannya tersebut adalah negara yang menerapkan sistem yang berasal dari syariat Islam. Sebab, Islam memerintahkan negara menjadi garda terdepan untuk memberikan jaminan perlindungan dan jaminan-jaminan lainnya secara adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.

Negara pun akan mengatur bagaimana menciptakan keamanan dalam bertransportasi dengan bekerja sama  dengan kepolisian untuk melakukan patroli keliling 24 jam untuk memastikan tidak ada kejahatan yang terjadi. Patroli ini dilakukan baik di pemukiman masyarakat maupun di tempat-tempat umum.

Sehingga jika terjadi kasus kejahatan, polisi segera bertindak tanpa harus mendapatkan laporan dari masyarakat terlebih dahulu. Bahkan dengan patroli ini, polisi bisa mencegah dan mengetahui kasus kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Dan memberikan sanksi setimpal yang memberikan efek jera kepada pelaku sehingga bertobat dan tidak mengulangi aksi kejahatannya.

Negara juga akan menciptakan alat transportasi umum yang aman, nyaman dengan biaya yang murah sehingga terjangkau oleh masyarakat. Dengan memperbaiki infrastruktur jalan raya, sehingga tidak ada jalan yang bolong atau longsor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat akan lebih memiliki transportasi umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini juga bisa mengatasi kemacetan karena meningkatnya kendaraan pribadi.

Yang terpenting negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan memberikan skill (pelatihan), sehingga setiap individu rakyat bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah. Dan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindak kejahatan  dengan alasan ekonomi.

Karena negara telah memfasilitasi lapangan pekerjaan agar bisa menafkahi keluarganya dengan cara yang layak Dengan mekanisme penerapan syariat Islam, maka satu-satu persoalan yang muncul di tengah masyarakat bisa teruraikan. Rakyat pun bisa merasakan hidup yang aman, nyaman dan sejahtera, di bawah naungan negara yang mendedikasikan dirinya untuk rakyat. Tentu kita bisa memilih sistem manakah yang layak mengatur kehidupan kita, kapitalisme atau Islam?

Bagikan