JAKARTA (jurnalislam.com)– Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengungkap temuan mengejutkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil uji laboratorium yang dilakukan di dua lokasi di China menunjukkan bahwa nampan (food tray) impor untuk MBG terbukti menggunakan minyak atau lemak babi dalam proses pencetakannya.
Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menegaskan pihaknya sudah menyerahkan laporan resmi kepada Kementerian Perdagangan. Ia mendesak pemerintah segera menghentikan impor produk yang terbukti tidak halal tersebut.
“Kami meminta Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila terbukti menggunakan minyak babi,” kata Wafa di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Wafa menegaskan, RMI-NU mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan MBG untuk rakyat. Namun, penggunaan food tray impor yang terkontaminasi unsur babi tetap ditolak keras.
Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menambahkan bahwa pelumas berbahan babi dalam proses pencetakan nampan tidak bisa ditoleransi, meskipun wadah tersebut dicuci dan disterilkan.
“Kalau diproses dengan barang haram seperti babi, itu sudah dikategorikan tidak halal, walaupun hasil akhirnya bersih. Standar halal kita menilai sejak proses produksinya, bukan hanya produk akhir,” tegasnya.
Ia mengingatkan, sesuai aturan di Indonesia, standar halal tidak hanya berlaku untuk produk pangan tetapi juga untuk barang gunaan. Karena itu, food tray MBG termasuk kategori wajib halal.
RMI-NU mendesak Kementerian Perdagangan segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk impor, agar keamanan pangan dan kehalalan tetap terjamin serta produk bermasalah dapat ditarik dari peredaran.