NEW YORK (jurnalislam.com)– Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York, sebuah dokumen yang bertujuan mengakui negara Palestina serta mendorong implementasi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Resolusi berjudul “Pengesahan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” itu disahkan dengan 142 suara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Deklarasi tersebut diusulkan oleh Prancis dan Arab Saudi, serta telah ditandatangani 17 negara anggota dalam konferensi internasional di markas besar PBB, New York, pada Juli lalu. Teks deklarasi menguraikan peta jalan menuju perdamaian yang mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pelucutan senjata Hamas serta pengucilannya dari pemerintahan Gaza, normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza.
“Deklarasi ini lahir dari kerja sama selama konferensi 28–30 Juli 2025 di New York, yang melibatkan 17 ketua bersama kelompok kerja. Dokumen ini menyajikan peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara,” ujar Jerome Bonnafont, Perwakilan Tetap Prancis untuk PBB.
Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang mendukung. “Bagi mereka yang menginginkan perdamaian, datanglah dan bergabung bersama kami. Bagi mereka yang ingin menyelamatkan nyawa, datanglah dan bergabung bersama kami,” katanya.
Namun, Israel dan Amerika Serikat menentang resolusi tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan, “Dukungan terhadap apa yang disebut deklarasi ini bukanlah upaya serius untuk mencapai perdamaian.”
Sementara itu, Perwakilan AS, Morgan Ortagus, menilai teks resolusi justru “merusak upaya diplomatik yang serius untuk mengakhiri konflik,” serta “memperkuat Hamas dan merusak prospek perdamaian.” (Bahry)
Sumber: AA