BLITAR (jurnalislam.com)– Polres Blitar Kota berhasil mengungkap adanya ladang ganja di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari tes urine terhadap beberapa orang yang ditangkap dalam kerusuhan. Hasilnya, sejumlah pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Beberapa pelaku ada yang positif narkoba, ada yang positif sabu-sabu, dan ada yang positif ganja. Dari yang ganja ini kita kembangkan lagi, sehingga kemarin sore berhasil menemukan ladang ganja,” ujar Titus kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, ladang ganja tersebut ditanam dalam jumlah banyak di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Polisi menduga lahan tersebut telah digunakan untuk membudidayakan ganja selama sekitar dua tahun terakhir.
“Ini luar biasa karena belum pernah ada ladang ganja yang diungkap di Blitar. Saat ini masih terus kami kembangkan, apakah ada lokasi lain atau cukup di situ,” jelasnya.
Selain itu, dari pengembangan kasus narkoba jenis sabu, polisi juga berhasil menangkap seorang bandar. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Blitar.