SERANG (Jurnalislam.com) – Pengusaha penyedia tempat hiburan di Kota Serang beserta Pemerintah Kota Serang berjanji akan menutup dan memonitor tempat hiburan malam selama bulan Romadhon, penutupan dimulai H-4 pelaksanaan bulan Romadhon.
“Kita (pengusaha hiburan Kota Serang) sudah menyepakati bersama, selama bulan puasa penuh akan tutup,” ungkap Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Entertainment (Aspemen) Kota Serang, Jhonner SP, lansir Radar Banten Online , Senin (30/5/2016).
Jhon menjelaskan, kesepakatan ini sudah beberapa tahun berjalan, bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas selama bulan
“Kami tentu akan mengikuti keinginan pemerintah, agar adanya penertiban dan tidak ada aktivitas hiburan selama bulan Romadhon. Kalau masih ada yang buka pada H-2, maka kita melaporkan kepada Satpol PP dan Kepolisian,” kata Jhon.
Walikota Serang, Tb Haerul Jaman dikutip dari bantenraya.com menegaskan, tempat hiburan malam akan dinonaktifkan selama bulan suci Romadhon “Untuk tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama bulan ramadhan, ” tegas Jaman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, melalui Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin memperkuat bahwa semua pihak harus menghormati bulan puasa Ramadhan. Amas melanjutkan penutupan tempat hiburan menjelang dan selama bulan Ramadhan penting dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Dengan adanya tempat hiburan yang masuk buka, maka masyarakat akan tersinggung lalu menyulut adanya penutupan paksa tempat hiburan, apalagi tempat hiburan di Kota Serang tidak ada yang berizin,” pungkasnya Selasa (24/5/2015).
Reporter: Muhammad Fajar | Editor: Ally Muhammad Abduh