JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Perekonomian dan Keagamaan 2022. Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat yang digelar di Jakarta, Kamis (17/3/2022) itu.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menuturkan pada Rakorbid 2022 kali ini membahas tiga agenda penting di dalamnya. Pertama, Rakorbid ekonomi dan keuangan syariah, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui UMKM sehingga memberikan dampak pada pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 di antaranya pada bidang ekonomi umat, Pinbas, DSN MUI, dan Dewan Halal MUI.
Buya Amirsyah, mengatakan agenda kedua yaitu Rakorbid keagamaan yang di antaranya bertujuan untuk penguatan fatwa, dakwah, pengkajian, penelitian, dan ukhuwah. Agenda ketiga yaitu Rakorbid organisasi. Rapat tersebut dalam rangka konsolidasi organisasi dan program yang di antaranya meliputi bidang Hukum, HAM, Infokom, Komisi Remaja dan Keluarga, dan Basarnas.
Acara yang berlokasi di Hotel Sultan, Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Waketum Korbid 1, Buya Anwar Abbas, Waketum Korbid 2, KH Marsudi Suhud, dan Waketum Korbid 3, Buya Basri Bermanda.
Buya Amirsyah Tambunan berharap Rakorbid tahun ini dapat memberikan penguatan program berdasarkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan yang ada.
“Sebagaimana amanah yang diberikan kepada MUI, hasil rakorbid ini diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk membantu pemerintah dalam melayani umat (khodimul ummah) serta dapat menjadi mitra pemerintah (shodiqul hukumah),” ungkap Buya Amirsyah, saat berbincang dengan MUIdigital, Jumat (18/3/2022).