Walhi Kecewa Pemerintah Tak Buka Data dan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan

Walhi Kecewa Pemerintah Tak Buka Data dan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– — Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Perdana mengatakan bahwa meski sudah ada putusan MA untuk membuka data, nama dan informasi titik konsesi yang terbakar, justru hal tersebut tidak dilaksanakan pemerintah.

“Kejelasan dan kepastian hukum harus dimulai dari negara, selanjutnya memastikan korporasi bertanggung jawab,” kata Wahyu, Ahad (22/9).

Wahyu menyayangkan pula bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Malaysia ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo. Ia melihat pemerintah seakan tidak serius menangani karlutla yang terjadi.

“Kalau tidak mau terima bantuan, ya serius tangani kondisi rakyat, jangan terus mengklaim kondisi membaik.Aasap yang terjadi semakin parah, menunjukkan upaya restorasi gambut setengah hati,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, jika pemerintan serius seharusnya dijalankannya dan diawasi restorasi gambut. Khususnya pada pada kawasan konsesi yang terus terulang terbakar.

“Upaya pencegahan disederhanakan hanya sosialisasi, pencabutan izin pada kawasan yang terbakar berulang harusnya tegas ditegakkan. Yang terjadi sebaliknya, pemerintah sendiri enggan membuka data konsesi yang terbakar,” kata Wahyu

Wahyu menambahkan, membuka data konsesi, nama perusahaan, dan lokasi konsesi terbakar, merupakan putusan Mahkamah Agung atas gugatan citizen lawsuit terhadap karhutla 2015.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses