JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma meminta presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menemukan aktor pelanggaran HAM yang berat.
Hal ini untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga yang menjadi korban dalam tragedi 22 Mei.
“Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan dan menemukan aktor-aktor yang bertanggungjawab,” kata Feri saat konferensi pers di Kantornya Jalan Kramat 2 No. 7, Rabu (12/06/2019).
Feri menilai, Ini menjadi indikator penting untuk mengukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Nantinya, presiden dapat menggandeng Lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan tanggungjawabnya terhadap penanganan peristiwa ini.
“Kami pengalaman saat tahun 1998 dan kasus Munir tahun 2005, setelah dibentuk TGPF oleh presiden, masyarakat mengetahui siapa aktor di balik persitiwa tersebut,” ujarnya.