Soal Kasus Novel Baswedan, Mahasiswa Muhammadiyah Desak Jokowi Evaluasi Kapolri

Soal Kasus Novel Baswedan, Mahasiswa Muhammadiyah Desak Jokowi Evaluasi Kapolri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Aliansi ini menilai, Polri tidak bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Kasus penyiraman air keras yang di alami oleh penyidik KPK tersebut akan menjadi sebuah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan juga sebagai rapor merah kinerja Polri di bawah Jenderal Polisi Tito Karnavian,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta, Idham Farras Haikal dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Rabu (17/1/2019).

Polri juga tidak menggubris hasil investigasi KomnasHAM atas kasus tersebut. Padahal, kata Idham, temuan itu sangat penting mengingat ditemukannya keterlibatan oknum aparat. Adapun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Polri dinilainya justru dipertanyakan komposisinya dan dirasa tidak efisien.

“Selain karena TGPF yang dibentuk menjelang debat kandidat capres, juga tenggang waktu yang dirasa begitu lama hingga 6 bulan ke depan, dirasa tidak efesien. Mengingat KomnasHAM tidak butuh waktu selama itu untuk mendapatkan laporan dari hasil temuan mereka,” paparnya.

Menurutnya, TGPF seharusnya dibentuk oleh presiden sebagai atasan langsung Kapolri. Kepolisian dalam hal ini hanya menindaklanjuti hasil temuan dari tim tersebut.

“Maka kami Polri untuk segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM pada tanggal 24 Desember 2018 tersebut,” ujar Idham.

Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah juga meminta KPK untuk menyatakan kasus Novel Baswedan sebagai obstraction of justice. Sebab, memasuki tahun kedua hingga tahun politik 2019, penanganan kasus Novel tak tuntas.

“Ini adalah sebuah catatan hitam penanganan kasus pelanggaran HAM oleh Pemerintahan Jokowi Widodo,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses