Rabi Zionis Yahudi : Tak Ada Legalitas Bagi Eksistensi Muslim di al Aqsha

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Seorang tokoh utama rabi Zionis di militer “Israel” mengklaim bahwasanya tidak ada legalitas bagi eksistensi kaum muslimin di al Quds dan masjid al Aqsha. Demikian dikutip surat kabar Zionis Ha’aretz, Sabtu (29/11/2014).

Ha’aretz mengatakan, hal tersebut disampaikan rabi militer Zionis Raffi Peretz dalam sebuah kuliah di hadapan para tentara awal bulan November lalu. Dia mengatakan bahwa di dalam al Quran tidak ada menyebut satu katapun tentang al Quds bahkan meski hanya sekadar isyarat. Demikian juga, ungkapnya, 90% orang Arab tidak mengetahui apa yang tertulis di dalam al Quran, ungkapnya.

Sementara itu kalangan Palestina memperingatkan dampak dari pernyataan ini. “Bahaya itu bersumber dari keberadaan  pernyataan  tersebut yang keluar dari seorang tokoh zionis pusat. Pernyataan itu menjadi isyarat bagi para serdadu penjajah Zionis yang terus bertambah pesat prosentase relegiusitas Yahudinya,” terangnya.

Jurubicara militer Zionis mengklaim bahwa perkataan rabi militer tersebut telah keluar dari konteksnya dan tidak mencerminkan sikap rabi utama militer. Dia menyatakan bahwa rabi Raffi Peretz disayangkan apabila pernyataannya melecehkan penduduk Arab. [infopalestina]
 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.