SOLO (Jurnalislam.com) – Sekjend Islamic Studi and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono meminta kepolisian mengesampingkan surat penolakan Patriot Garda Nusantara (PGN) terhadap tabligh akbar Ustadz Abdul Shomad di Semarang pada 30 Juli mendatang. Ustadz melayu itu dijadwalkan mengisi tabligh akbar di Pedurungan Mijen Semarang pada tanggal 30-31 Juli 2018.
“Surat tersebut layak dikesampingkan karena cenderung provokatif dan memicu konflik yang berdampak dapat menganggu kenyamanan warga,” kata Endro kepada Jurnalislam.com, Rabu (25/7/2018).
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut PGN terkesan memaksa pihak keamanan untuk tidak memberi ijin kegiatan Ustadz Shomad di Semarang. Padahal, kata dia, PGN selalu berkoar-koar soal toleransi dan kebhinekaan.
“Bahwa Surat tersebut terkesan memaksa dan mendekte kapolda agar kegiatan tersebut tidak berlangsung di Semarang. Surat tersebut jauh dari nilai keteladanan dan toleransi antar anak bangsa yang menjunjung tinggi Bhinneka tunggal ika,” paparnya.

Untuk itu, Endro meminta kepolisian untuk mengesampingkan imbauan PGN dan harus mengamankan kegiatan tabligh akbar tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Juli 2018 beredar surat di media sosial tentang penolakan Ustadz Abdul Somad di Semarang. Tercantum permintaan kepada Polda Jawa Tengah yang dikeluarkan Patriot Garuda Nusantara (PGN).
Mereka menolak kehadiran Ustad Abdul Somad pada acara Tabligh Akbar di daerah Pedurungan, Mijen, dan seluruh kota besar di Semarang. Adapun acara Tabligh Akbar Akbar itu akan dilakukan pada 30-31 Juli 2018. Jika permintaan mereka tidak dituruti, PGN mengancam akan melakukan aksi perlawanan.
Terkait hal ini, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebab yang berhak melarang sesuai amanat undang-undang adalah Polri.
Itupun atas dasar pertimbangan keamanan demi kepentingan lebih besar. “Kalau yang lain tidak bisa, apalagi ormas (organisasi masyarakat),” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Reporter: Ridho asfari