JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme No.15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Nasir Jamil, menyayangkan tindakan persekusi kepada perempuan bercadar yang beredar baru-baru ini.
Nasir menegaskan, terorisme adalah tindakan yang tidak bisa diidentikan dengan ras atau agama tertentu.
“Terorisme itu kan perilaku, jadi tidak betul kalau kemudian itu (terorisme-red) diidentikan dengan agama dan ras tertentu, apalagi dikaitkan dengan simbol-simbol agama,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
“Presiden sendiri bilang jangan takut, terus ngapain takut dengan orang yang bercadar,” ujarnya.
Nasir juga mengimbau pejabat pemerintah dan aparat keamanan untuk menghindari mengeluarkan pernyataan kontra produktif yang hanya akan memperkeruh suasana.
“Justru pernyataan-pernyataan para pejabat di bidang keamanan itu harus lebih kondusif, bukan menghadap-hadapkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video pendek seorang perempuan bercadar dikeluarkan dari bis dan dibawa petugas keamanan untuk diperiksa.
Video lain yang beredar juga memperlihatkan seorang santri sedang mengeluarkan isi dus bawaannya di hadapan dua orang polisi bersenjata lengkap.