ANKARA (Jurnalislam.com) – Pusat kota Afrin di Suriah barat laut telah dikepung sejak Senin sebagai bagian dari Operation Olive Branch yang dipimpin Turki, Angkatan Bersenjata Turki mengatakan pada hari Selasa (13/3/2018), lansir Anadolu Agency.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Staf Umum Turki mengatakan pusat Afrin telah dikepung sejak 12 Maret dan “daerah yang sangat penting” telah ditangkap sebagai hasil operasi yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Sebanyak 3.393 milisi dukungan AS telah “dinetralisir” sejak dimulainya operasi tersebut, kata militer dalam sebuah pernyataan lain pada hari Selasa.
Erdogan: Hai NATO, Kapan Anda Datang ke Suriah dan Berada di Pihak Kita?
Otoritas Turki sering menggunakan kata “dinetralisir” dalam pernyataan mereka untuk menyiratkan teroris yang bersangkutan menyerah atau terbunuh atau tertangkap.
Hanya milisi YPG dan tempat penampungan, gudang senjata, senjata, peralatan dan perlengkapan milik mereka yang ditargetkan selama operasi, kata pernyataan tersebut.
Pihak militer kembali mengulangi bahwa mereka telah menunjukkan segala jenis perhatian dan kepekaan untuk memastikan warga sipil dan daerah-daerah sekitarnya tidak dilukai.
“Kebutuhan dasar kemanusiaan, termasuk layanan kesehatan warga sipil di wilayah operasi telah dipenuhi ‘dengan baik,” katanya.
Erdogan: Kami Berada di Afrin pada Hari Ini, Besok Kami Berada di Manbij
Setelah mengamankan daerah-daerah yang dibebaskan, Turki pertama-tama membantu penduduk setempat kembali ke rumah dan Bulan Sabit Merah Turki (Kizilay in Turkish) dan Otoritas Manajemen Darurat (AFAD) Perdana Menteri sedang melakukan kegiatan bantuan secara bersamaan, kata pernyataan tersebut.
Tentara juga mengatakan Operation Olive Branch menargetkan kelompok teror dukungan AS PKK/KC /PYD-YPG.
Pada 20 Januari, Turki meluncurkan Operation Olive Branch untuk membersihkan teroris YPG/PKK dari Afrin, Suriah bagian barat laut.
Menurut Staf Umum Turki, operasi tersebut bertujuan untuk membangun keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah Timur Tengah serta untuk melindungi penduduk Suriah dari penindasan dan kekejaman teroris.
Operasi tersebut dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, hak pembelaan diri berdasarkan piagam PBB, dan penghormatan terhadap integritas wilayah Suriah, katanya.