Wahdah Islamiyah Desak Metro TV Minta Maaf Dengan Cara Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wahdah Islamiyah mengklarifikasi tuduhan Metro TV yang  memasukkan lembaganya ke dalam kelompok teroris dalam salah satu program beritnya News Metro Insight pada Ahad (3/2/2016). 

“Berita tersebut adalah tuduhan yang tidak benar sehingga menjadi fitnah dan pencemaran nama baik bagi Wahdah Islamiyah dan pribadi ketua umumnya,” tegas Wakil Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Ikhwan Jalil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Oleh sebab itu, Wahdah Islamiyah menuntut Metro TV untuk meralat pemberitaannya tersebut dalam waktu 2 x 24 jam setelah Metro TV menerima surat pernyataan klarifikasi dari Wahdah Islamiyah. Ralat yang dimaksud adalah dengan jalan memberikan kesempatan kepada Wahdah Islamiyah untuk meluruskan info yang tidak benar itu dalam siaran live Metro TV.

“Dan juga pemberitaan yang berupa permohonan maaf dari Metro TV kepada Dr. (H.C). H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc. MA. dan Wahdah Islamiyah selama tiga hari berturut-turut,” tegasnya.

Ikhwan menjelaskan, Wahdah Islamiyah adalah organisasi resmi dan dikenal luas oleh masyarakat serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah. Wahdah Islamiyah tersebar di lebih dari 126 daerah di Indonesia.

“Para pengurus Wahdah Islamiyah baik pusat maupun di daerah-daerah aktif dalam forum antar ormas dan banyak pula yang menjadi pengurus MUI baik di pusat maupun di daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, tuduhan seperti itu adalah hal yang biasa dalam perjalanan dakwah.

"Tetapi ketika efeknya meluas, pemberitaan Metro TV ditayangkan tanpa ada penjelasannya, apa perbuatan kami yang termasuk dalam jaringan teroris. Karena begitu banyak anggota yang merasa tersakiti dan dirugikan,  maka berdasarkan saran dari para ulama kami harus melakukan klarifikasi," katanya.

Dan bila ada aspek yang melanggar hukum, lanjutnya, maka harus ditegakan agar bisa menjadi pelajaran bagi semuanya. Menurutnya, media adalah aset bangsa yang harus dijaga, tetapi ia tidak ingin ada oknum-oknum media yang justru merusak peran media itu sendiri.

"Maka kami terpaksa harus melakukan konferensi pers dan menunjuk seorang pengacara untuk menangani persoalan ini. Sehingga akan memberikan kejelasan dan sekaligus bisa menjadi pelajaran bagi kita semua sehingga kehidupan umat dan bangsa kita ke depan akan lebih baik dan lebih kuat sebab tantangan yang kita hadapi tidak sedikit," tegasnya.

Dalam kesempatan itu hadir sejumlah tokoh dan ulama seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wasekjen MUI Ustadz Amirsyah Tambunan, Ketua MIUMI Ustadz Bachtiar Nasir, Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan AM Iqbal Parewangi, Adyaksa Dault, Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Fahmi Salim, Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Fadlan Garamathan, Syaikh Ali Jaber, Ustaz Feri Nur, Syafii Antonio, dan pengacara Egi Sujana.

Reporter: Zul | Editor: Ally | Jurnalislam

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses