TOLIKARA (Jurnalislam.com) – Kapolres AKBP Suroso, SH mengatakan Gereja Injilli Di Indonesia (GIDI) mengabaikan perizinan keramaian terkait kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) seminar Internasional.
"KKR itu kan ada orang asing, aturannya harus izin ke Intelkam Mabes Polri dan bukan kewenangan kami ataupun Polda Papua," kata AKBP Suroso.
Jadi, lanjutnya, kalau menyangkut izin keramaian yang melibatkan orang asing harus ijin dari Intelkam Mabes Polri.
"Tetapi kenyataannya, faktanya itu tidak dijalankan sama pihak gereja GIDI," ujar AKBP Suroso.
Maka dari itu, AKBP Suroso menuturkan, bahwa dirinya juga sempat memanggil wakil ketua panitia penyelenggara, Yaqub Jikwa, untuk menanyakan mengapa surat izin belum juga dibuat karena itu persyaratan yang harus dipenuhi.
"Itu diabaikan sama mereka. Katanya sudah diurus sama panitia provinsi, lalu saya cek ke Intelkam Mabespolri tetapi ternyata juga belum ada perizinan," ungkap AKBP Suroso.
Menurut Suroso, aturan main izin seminar internasional harus melalui Intelkam Mabes Polri terlebih dahulu, baru kemudian turun ke Polda Papua lalu ke Polres Tolikara. Namun, sekali lagi, hal itu tak ditaati oleh GIDI.
Laporan Achmad Fazeri/JITU | Editor : Ally | Jurniscom