Demi Keadilan, LUIS Desak Polisi Segera Rampungkan Kasus Siyono

Demi Keadilan, LUIS Desak Polisi Segera Rampungkan Kasus Siyono

KLATEN (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Mapolres Klaten untuk mencari tahu perkembangan proses penyidikan kasus Siyono, Jumat (18/8/2017) pagi ini.

Rombongan yang terdiri dari Edi Lukito, Ibnu Nugroho dan Endro Sudarsono diterima Kanit 1 Reskrim Iptu Andi dan beberapa staf di ruang Reskrim Polres Klaten.

Endro menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi No. LP/B/154/V/2016/JATENG/RES.KLT tanggal 15 Mei 2016, sudah 20 bulan lebih proses hukum kematian Siyono berjalan di Polres Klaten. Namun, belum ada perkembangan yang berarti. Untuk itu, LUIS mendesak Polres Klaten untuk segera menyelesaikan kasus ini secara hukum, dengan beberapa pertimbangan.

“Kematian Siyono tidak wajar, karena ada luka memar di bagian kaki dan patah tulang di bagian dada yang sudah dibuktikan oleh autopsi yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Muhammadiyah,” terang Humas LUIS Endro Sudarsono pada Jurnalislam.com, Jum’at (18/8/2017).

Kendati dua anggota Densus 88 telah divonis bersalah dan mendapat sanksi internal berupa mutasi dan dibebastugaskan dari kesatuan Densus 88, namun menurut Endro hal itu belum cukup. Mengingat, kata dia, masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa termasuk keluarga Siyono dan pelapor.

“Sudah ada putusan sidang kode etik Polri bahwa ada pelanggaran SOP saat penanganan Siyono dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi, Beberapa saksi juga sudah diperiksa termasuk keluarga Siyono dan para terlapor,” paparnya.

“Harus ada kepastian hukum untuk kasus pidana apapun dan siapapun pelakunya, termasuk kasus kematian Siyono,” tandasnya.

Oleh sebab itu, demi terciptanya rasa keadailan di masyarakat LUIS berharap kepolisian segera menuntaskan kasus Siyono.

“Jika terdapat kesulitan dan kendala dalam mengungkap kasus kematian Siyono, kita meminta Kapolda Jateng bisa mengambil alih penanganan kasus ini guna penyidikan lebih lanjut,” kata Endro.

Bagikan