LAMPUNG(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menggelar sejumlah kegiatan bersamaan dengan helat Muktamar NU ke 34 di Kota Lampung, Provinsi Lampung.
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama misalnya, menggelar Rapat Koordinasi Program Bimbingan Masyarakat Islam bersama jajaran keluarga besar Kanwil Kemenag Lampung.
Ragam kegiatan Kemenag di Lampung ini sebelumnya mendapat izin dari Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk penghargaan terhadap ormas keagamaan Islam Nahdlatul Ulama yang tengah menggelar Muktamar ke-34.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan Rakor Program Bimbingan Masyarakat Islam bersama jajaran Kanwil Kemenag Lampung ini untuk meneguhkan kembali program prioritas Bimas Islam serta mewujudkan ASN sebagai pelayan publik yang bermutu dan berkualitas.
“Tugas besar Bimas Islam adalah bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia. Itu adalah tusi kita. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama, kesalehan umat beragama, kerukunan umat beragama dan itu adalah cita-cita bersama. Amanah itu ada di pundak Kementerian Agama khususnya bimas Islam,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Rakor Program Bimas Islam yang berlangsung 22-24 Desember 2021 ini juga dihadiri para Direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, ASN Kanwil Kemenag Lampung, para penyuluh dan KUA se Provinsi Lampung.
Menurut Kamaruddin Amin, untuk mencapai itu, tentu banyak hal yang harus dilakukan, banyak program yang harus dijalankan dan aktivitas yang harus dieksekusi oleh jajaran Bimas Islam.
Selain itu, lanjutnya, sebagai abdi negara, ASN Kemenag harus memastikan umat menjadi umat yang saleh, taat, dan religius.
“Itu sebabnya salah satu program prioritas Kemenag yang merupakan turunan dari RPJMN adalah Moderasi Beragama,” ujarnya.
“Jadi ini adalah salah satu program prioritas kita. Dan sebagai ASN, khususnya di Bimas Islam, harus paham dan bisa menjelaskan tentang Moderasi Beragama sehingga bisa memahamkan orang lain, dengan bersikap dan berperilaku moderat serta bisa mentransformasi umat menjadi masyarakat yang moderat, ” sambung Kamaruddin.
Ia menambahkan moderat dalam konteks Indonesia salah satu hal yang sangat penting atau menjadi prasyarat untuk kesalehan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Saya ingin berpesan mari kita menjadi pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas. Sebelum memberikan pelayanan publik yang berkualitas kita sendiri harus berkualitas dulu dengan cara tidak berhenti belajar dari literatur, buku-buku dan dari masyarakat serta dinamika yang terjadi,” ujar Kamaruddin Amin.
“Kalau diri kita sudah berkualitas dan bermutu yang didukung oleh sistem dan prasarana, insya Allah, KUA kita akan menjadi kantor layanan publik yang bermutu yang dibutuhkan oleh masyarakat serta bisa mencerahkan masyarakat sehingga tujuan mulia menciptakan masyarakat yang religius, soleh, rukun akan terwujud,” tutupnya.