100.000 Pengungsi Rohingya akan Dipindahkan ke Sebuah Pulau

100.000 Pengungsi Rohingya akan Dipindahkan ke Sebuah Pulau

DHAKA (Jurnalislam.com) – Bangladesh akan memindahkan 100.000 pengungsi Rohingya ke sebuah pulau sampai kamp mereka selesai direnovasi, kata Perdana Menteri Sheikh Hasina pada hari Rabu (23/5/2018).

Berbicara kepada kantor berita negara Bangladesh Sangbad Sangstha (BSS), Sekretaris Pers Ihsanul Karim mengatakan bahwa perdana menteri membuat pernyataan tersebut ketika berbicara kepada Natalia Kanem, Wakil Umum dan Direktur Eksekutif the United Nations Population Fund (sebelumnya UNFPA), yang sedang melakukan kunjungan resmi ke ibukota Dhaka.

Para pengungsi akan dipindahkan ke Pulau Bhashanchar, dekat kota pelabuhan Chittagong, tempat kamp dan tenda sedang dibangun, katanya, lansir Anadolu Agency.

Memperhatikan bahwa hujan yang akan datang dapat membawa kesulitan bagi pengungsi yang saat ini tinggal di kamp Kutupalong yang penuh sesak di dekat kota tenggara Cox Bazaar, dia berkata: “Jadi, beberapa persiapan dilakukan di lokasi penampungan sementara mereka di Bhashanchar, dimana mereka akan tinggal sampai repatriasi mereka [ke Myanmar]. ”

Ditolak di Thailand, 76 Pengungsi Rohingya tiba di Aceh

Sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750.000 warga Rohingya, kebanyakan anak-anak dan perempuan, melarikan diri ke Bangladesh yang berbatasan dengan Myanmar setelah pasukan militer Myanmar mulai menindak keras komunitas minoritas Muslim, menurut Amnesty International.

Sedikitnya 9.000 warga Rohingya tewas di negara bagian Rakhine Myanmar sejak 25 Agustus hingga 24 September 2017, menurut Doctors Without Borders.

Dalam laporan yang diterbitkan Desember lalu, kelompok kemanusiaan global tersebut mengatakan kematian 71,7 persen atau 6.700 warga Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Mereka termasuk 730 anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Pemerintah Myanmar Hilangkan Bukti Kejahatannya dengan Ratakan 55 Desa Rohingya

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai komunitas etnis yang paling teraniaya, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak puluhan terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan , mutilasi – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, yang dilakukan oleh personil militer Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dianggap sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan.

Bagikan