Taliban Bantah Berita Kematian Syeikh Mullah Akhtar Mansur

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) membantah laporan bahwa pemimpinnya Syeikh Mullah Akhtar Mansur terbunuh dalam serangan drone AS di Pakistan, saat Washington dan Kabul mengatakan bahwa kemungkinan Mullah Akhtar Mansur sudah mati, Aljazeera melaporkan, Ahad (22/05/2016).

Sebelumnya pada hari Sabtu (21/05/2016), para pejabat AS mengatakan kepada beberapa organisasi media bahwa serangan drone yang disahkan oleh Presiden Barack Obama kemungkinan telah membunuh Mullah Akhtar Mansoor dan anggota Taliban yang lain.

Seorang juru bicara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengatakan serangan tersebut tampaknya berhasil, dan Chief Executive Afghanistan Abdullah Abdullah mengatakan sangat mungkin bahwa Mansoor telah dibunuh. Agen mata-mata negara itu, Direktorat Nasional Keamanan (the National Directorate of Security), juga mengatakan bahwa mereka percaya dia sudah mati.

Namun berita palsu tentang kematian pemimpin Taliban pernah beredar sebelumnya. Pada bulan Desember, para pejabat Afghanistan mengatakan Syeikh Mansur tewas setelah tembak-menembak. Taliban kemudian merilis sebuah pesan audio yang membantah bahwa ia telah dibunuh.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan pada hari Ahad bahwa pemimpin Taliban tersebut "terus menimbulkan ancaman" bagi pasukan AS di Afghanistan.

"Tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada dunia bahwa kami akan terus berdiri dengan mitra Afghanistan kami karena mereka bekerja untuk membangun Afghanistan," kata Kerry.

Kerry mengatakan para pemimpin Pakistan dan Afghanistan telah diberitahu mengenai serangan itu, namun dia tidak mengatakan apakah mereka diberitahu sebelum atau setelah serangan itu terjadi. Ia mengatakan telah menelepon Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif.

 

 

Deddy | Aljazeera | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses