Soal Kasus Ranu, Panjimas Ucapkan Terima Kasih kepada JITU

Soal Kasus Ranu, Panjimas Ucapkan Terima Kasih kepada JITU

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Umum Panjimas.com, Ahmad Widad membenarkan bahwa Ranu Muda Nugroho merupakan wartawan Panjimas. Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik bertemakan “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” di Hotel Softan, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad (21/5/2017).

Dalam kasus Sosial Kitchen, Ranu disangkakan dengan pasal permufakatan jahat bersama Laskar Umat Islam (LUIS). Widad yang merupakan anggota Forum Jurnalis Muslim (Forjim) itu mengucapkan terimakasih terhadap Jurnalis Islam Bersatu (JITU) yang yang terus mengawal kasus tersebut.

“Saya berikan apresiasi besar terhadap kawan-kawan JITU,” tuturnya.

Ranu sendiri telah bergabung dengan Panjimas.com sejak 2015 silam. Selang setahun setelah itu, tepatnya tahun 2016 Ranu bergabung dan resmi terdaftar sebagai anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Reporter: Ali Muhtadin | Islamic News Agency (INA)

Bagikan