JAKARTA (Jurnalislam.com)–Romahurmuzy alias Rommy telah dicopot dari jabatan Ketua Umum PPP. Berikut ini adalah ‘detik-detik’ Rommy dicopot dari jabatan pemimpin di ‘Partai Kakbah’.
Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/3/2019) kemarindan ditetapkan sebagai tersangka (16/3) dugaan kasus suap/
Siang hari seusai penetapan Rommy sebagai tersangka kasus korupsi itu, PPP menggelar rapat pengurus harian untuk menentukan nasib Rommy. Mereka juga bakal membahas siapa yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP bila Rommy dicopot.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen) mendatangi kantor DPP PPP. Kedatangan Mbah Moen disambut Suharso Manoarfa, Zainut Tauhid, Arwani Thomafi, dan sejumlah elite PPP lainnya.
Mbah Moen, sosok yang sangat dihormati PPP, menyatakan kekecewaannya terhadap Rommy. Dia menganggap kasus ini adalah ujian bagi PPP.
Suharso Monoarfa yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.
Hal ini diumumkan oleh PPP dalam jumpa pers seusai rapat. Suharso direstui Mbah Moen.
“Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan anggaran dasar/rumah tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Kedua, tambahnya, PPP juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai plt ketua umum.
sumber : detik.com