JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan olahan yang mengandung zat kimia berbahaya selama bulan puasa di pasar-pasar tradisional, swalayan dan tempat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan dalam peningkatan pengawasan produk berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat kimia dan tidak memiliki izin edar.
“Ya, tentunya kita akan meningkatkan pengawasan pada produk-produk makanan selama puasa ini, dan kita lebih meningkatkan intensitas pengawasannya pada hasil pangan,” katanya.
Hingga kini pihaknya masih menemukan produk makanan dan minuman yang dalam kemasanya rusak serta tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Selain itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam membeli suatu makanan selama Ramadhan, pihaknya juga bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang mengalangkan oprasi pengawasan dan penertiban secara rutin.
Sumber: republika.co.id