JAKARTA (Jurnalislam.com) – Putri Proklamator RI, Rahmawati Sukarno Putri membantah keras tuduhan makar pihak kepolisian. Menurutnya, itu meruparkan tuduhan yang tidak mendasar.
“Saya membantah dengan keras, saya tidak melakukan makar sama sekali dan upaya makar terhadap pemerintahan sekarang,” katanya pada Islamic News Agency (INA) dalam konfres di rumahnya, Jalan Jatipadang Raya No 54A, Rabu (7/12/2016).
Pengasuh Universitas Bung Karno (UBK) itu menegaskan, tuduhan makar yang berpuncak pada aksi diluar gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu itu tidak benar adanya.
“Bagaimanapun juga saya anak proklamator Indonesia, saya tau apa itu makar!” Jelasnya ditemani Prof Yusril.
Ia mengatakan, aksi penyampaian pendapat dan petisi diluar gedung DPR/MPR RI itu sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Saya memang mengkritisi, itu diperbolehkan oleh konstitusi karena banyak hal yang menyeleweng,” cetusnya menyindir.
Diketahui, Ibu Rahmawati sudah dipulangkan dari pihak kepolisian. Namun, hingga detik ini status tersangka masih melekat kepadanya.
Reporter: M Fajar (INA)