PK Ustadz Abu Ditolak, Iim Ba’asyir: “Saya Kecewa Sekali”

PK Ustadz Abu Ditolak, Iim Ba’asyir: “Saya Kecewa Sekali”
Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Saat Sidang PK di PN Cilacap,  Selasa (26/1/2016)
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Saat Sidang PK di PN Cilacap, Selasa (26/1/2016)

SOLO (Jurnalislam.com) – Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’syir ditolak Mahkamah Agung pada 27 Juli lalu. Alasannya, PK yang diajukan penasehat hukum ustadz Abu gagal menyajikan bukti baru.

Hal tersebut dikatakan juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi pada Kamis (4/8/2016) sebagaimana dilansir ABC News.

Menanggapi kabar tersebut, putra bungsu ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abdurrachim Ba’asyir mengaku kecewa. Pria yang karib disapa ustadz Iim itu mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media massa.

“Saya baru tahunya dari wartawan, katanya memang sudah keluar tanggal 27 Juli kemarin. Lha ini ada apa kita juga nggak tahu, yang jelas salinan penolakan kita belum terima, alasannya apa juga nggak tahu. Tapi kalau itu ditolak, ya saya sangat kecewa sekali,” katanya kepada Jurnalislam di kediamannya, Komplek Ponpes Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jum’at (5/8/2016).

Menurutnya, persidangan ustadz Abu penuh dengan kejanggalan. Dalam kasus I’dad Aceh, lanjutnya, ustadz Abu bukan aktor intelektual, ustadz Abu hanya membantu pelatihan fisik tersebut dengan alasan adanya Syariat yang memerintahkan.

“Beliau hanya sebagai ikut-ikutan membantu, artinya dengan pertimbangan syar’i saat datang orang yang mengadakan tadrib, kemudian minta bantuan dana, beliau melihatnya secara syar’i hal ini tidak bisa menolak,” jelasnya.

Ustadz Iim kembali mempertanyakan alasan Ustadz Abu divonis hukuman paling berat, yaitu 15 tahun penjara. Sementara aktor utama pelatihan Aceh hanya dijatuhi hukuman 7 tahun.

“Orang yang bertanggungjawab pelatihan di Aceh, Abu Yusuf itu saja divonis 7 tahun, kemudian kok bisa ustadz Abu kena 15 tahun. Beliau ini cuma ‘ikut-ikut’ bahasanya kayak begitu, itupun dengan pertimbangan syar’i yang harusnya bisa dihormati,” tegasnya.

“Ini kelihatan sekali bahwa sistem hukum negeri ini masih betul-betul dikendalikan orang Islampobi. Mereka itu selalu berusaha memenjarakan orang seperti beliau ini,” tambahnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses