Ribuan Massa Sukoharjo Demo Tolak UU Ciptaker di Bundaran Tugu Kartosura

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Aksi turun ke jalan yang dilakukan ribuan massa mahasiswa Soloraya menolak Omnibuslaw UU Ciptaker di Bundaran Tugu Kartosura, Sukoharjo, pada Kamis (8/10/2020) sore berakhir ricuh.

Massa sebelumnya melakukan orasi dari atas mobil komando dan mengibarkan spanduk #MosiTakPercaya #BatalkanOmnibuslaw hingga hastag #JegalSampaiGagal.

Kericuhan berawal saat massa dari mahasiswa mencoba memasang MMT bergambar legislator berkepala babi di sebuah papan reklame iklan yang ada di area unjuk rasa.

Namun, aparat kepolisian datang untuk menggagalkan upaya dari mahasiswa tersebut, massa yang tak terima akhirnya melempari aparat kepolisian dengan botol minuman air dan batu yang dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian karena dinilai massa sudah anarkis.

Massa dan aparat kepolisian pun sempat terlibat saling serang. Aparat berkali kali menembakan gas air mata guna membubarkan massa unjuk rasa. Sebagian massa pun bergerak ke arah timur dan masih mencoba untuk kembali ke titik awal unjuk rasa.

Hingga pukul 18.30 Wib aparat kepolisian masih berupaya untuk membubarkan massa yang masih bertahan dengan tembakan gas air mata.

Demo Meluas, Jokowi Diminta Jangan Diam

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Fraksi PKS di MPR RI, Tifatul Sembiring meminta Presiden Joko Widodo bersikap terkait Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) seiring dengan masifnya penolakan masyarakat di pelbagai daerah belakangan ini.

Ia menyatakan sikap Joko Widodo sangat penting saat ini mengingat kondisi Indonesia sedang genting usai DPR mengesahkan UU Ciptaker beberapa hari lalu.

“Iya kalau menurut saya ini keadaan genting, presiden harus berikan sikap, pernyataan yang mengademkan. Karena ini [penolakan] bukan hanya di Jakarta, di Bandung, Tangerang, di Bekasi, tapi di mana-mana. Ini bisa menjalar,” kata Tifatul, Rabu (7/10).

Tifatul khawatir bila Presiden Joko Widodo tak bersikap, maka gelombang demonstrasi massa secara besar-besaran akan terjadi lagi ke depannya.

Terlebih lagi, kata dia, situasi perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami krisis akibat pandemi virus corona. Sehingga, masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi potensial untuk ikut menyuarakan aspirasinya terhadap pemerintah melalui aksi demonstrasi.

“Jadi ini jangan dianggap remeh. Ini gelombang demonstrasi. Ini bahaya. Kalau mau main-main ya silakan saja,” kata Tifatul.

Sumber: cnndindonesia

Ini Nama 8 Anggota Baznas Periode 2020 – 2025

JAKARTA(Jurnalislam.com) — DPR RI dalam sidang paripurna pada 5 Oktober 2020 telah menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin didampingi Ketua DPR, Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad dan Muhaimin Iskandar.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam pidatonya menyampaikan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 yang menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi mengatakan seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas melalui enam tahapan seleksi. Di antaranya administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara. Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020.

“Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama,” kata Tarmizi melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (6/10).

Sekretaris Tim Seleksi Anggota Baznas 2020-2025 ini menjelaskan, awalnya menteri agama melaporkan 16 nama kepada presiden. Lalu diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat untuk dikirim ke DPR guna mendapat pertimbangan.

Selain dari unsur masyarakat anggota Baznas juga terdiri dari tiga anggota unsur dari pemerintah. Yakni perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,” ujarnya.

Kedelapan anggota Baznas terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional. Setelah penetapan oleh DPR RI, selanjutnya anggota Baznas akan ke istana untuk dilantik oleh Presiden Indonesia.

Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 di antaranya, Noor Achmad yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baznas 2015-2020.

Kemudian, Saidah Sakwan mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).

Sumber: republika.co.id

Ribuan Mahasiswa Aceh Kepung Gedung DPRD Minta UU Ciptaker Dicabut

ACEH(Jurnalislam.com) – Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus di Banda Aceh, melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10/2020).

Mereka meminta UU Ciptaker dicabut.

Aksi mahasiswa di lakukan dalam guyuran hujan lebat, namun tidak menghambat niat mereka untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

Dalam orasinya para mahasiswa menyebutkan, Undang Undang Ciptaker hanya mementingkan kepentingan partai dan perusahaan, bukan kepentingan rakyat Indonesia, apalagi rakyat Aceh.

Omnibus Law juga dinilai mengkhianati kekhususan Aceh, dengan lahirnya seluruh kegiatan penerbangan akan di kenakan pajak. “Ini pengkhiatan DPR Aceh apabila tidak dibtindak lanjuti, pengkhianatan DPR RI dan Pemerintah untuk Aceh,” teriak orator demo.

Para mahasiwa berorasi secara bergantian dari atas mobil pengeras suara. Sejumlah atribut aksi juga turut tenteng berupa spanduk dan karton bertulisan kalimat protesdi antaanya ‘mosi tak percaya’, “buruh itu manusia bos, bukan barang’ dan lain sebagainya.

Sumber:sindonews.com

Pemerintah Diminta Tak Gunakan Pendekatan Kekuasaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar pemerintah mengajak masyarakat yang kecewa atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdialog untuk menyelesaikan persoalan.

“Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kamis (8/10/2020).

Mu’ti mengatakan, pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata dalam persoalan UU Ciptaker.

Menurutnya, Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh pemerintah.

“Judicial review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah: Pemerintah Seharusnya Paham Kekecewaan Masyarakat

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti menyampaikan, dengan banyaknya aksi demonstrasi dan penolakan oleh berbagai elemen terhadap UU Cipta Kerja, mestinya pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat terutama dengan yang berkeberatan.

“Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata,” kata Mu’ti,Kamis (8/10).

Ia menyampaikan, Muhammadiyah akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh pemerintah. Judicial review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang.

“Muhammadiyah masih wait and see,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat MUhammadiyah ini.

Sebelumnya, Mu’ti menyampaikan, sejak awal Muhammadiyah meminta DPR untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Selain karena masih dalam masa pandemi Covid-19, di dalam RUU itu juga banyak pasal yang kontroversial.

“RUU (Cipta Kerja) tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat, tapi DPR jalan terus, Omnibus Law tetap disahkan,” kata Mu’ti, Rabu (7/10).

Mu’ti menyampaikan, sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik. Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU tersebut dapat melakukan judicial review. Demonstrasi dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru.

sumber: republika.co.id

 

Minta UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Mahasiswa Kepung Istana

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ribuan mahasiswa mulai merapat dari arah Monumen Nasional (Monas)menuju Istana Negara Kepresidenan.

Berdasarkan pantauan Pojoksatu.id di lapangan, Kamis (8/10/2020) Siang, ribuan Mahasiswa itu tergabung dengan Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Aksi tersebut dilakukan merupakan bentuk reaksi penolakan mahasiswa atas pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah.

Sembari berjalan ribuan mahasiswa itu sambil meneriakkan yel-yel “tolak UU Omnibus Law, Pemerintah dan DPR penghianat”

Diketahui, ribuan orang dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil serentak melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus law Cipta kerja (UU Ciptaker). Aksi penolakan Ciptaker itilu digelar sejak Senin (6/10).

Mereka melakukan aksi di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya.

Massa aksi secara terang-terangan menolak UU Kontroversial yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10).

Bahkan dalam aksi sejumlah fasilitas publik pun rusak dan anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut menjadi sasaran amukan massa.

Sumber: pojoksatu

Erdogan Bertemu Emir Qatar dan Kuwait

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bertemu dengan pemimpin Qatar pada Rabu (7/10) waktu setempat. Ini merupakan bagian dari kunjungan kerja satu hari ke negara Teluk itu.

Erdogan mendarat pada pukul 02.20 waktu setempat di Bandara Doha. Dia kemudian disambut oleh delegasi Qatar yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Khalid bin Mohammad Al Attiyah dan Duta Besar Turki untuk Qatar Mehmet Mustafa Goksu.

Pertemuan tersebut bersifat tertutup. Pertemuan diadakan di Istana Laut Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dan berlangsung sekitar satu jam.

Pejabat yang mendampingi Erdogan di antaranya beberapa pejabat tinggi Turki termasuk Menteri Keuangan dan Keuangan Berat Albayrak, Menteri Pertahanan Nasional Hulusi Akar, Menteri Pemuda dan Olahraga Mehmet Kasapoglu, Kepala Organisasi Intelijen Nasional (MIT) Hakan Fidan, Direktur Komunikasi Fahrettin Altun, dan juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin.

Sebelumnya pada hari itu, Erdogan mengunjungi Kuwait. Tujuan pertama kunjungannya yakni untuk menyampaikan belasungkawa kepada Emir Al-Sabah yang baru saja dilantik atas meninggalnya pendahulunya Sheikh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah yang baru saja meninggal pada usia 91.

Pemimpin baru Kuwait Emir Sheikh Nawaf Al Ahmad Al Sabah pada Rabu menobatkan Sheikh Meshal Al Ahmad Al Jaber Al Sabah sebagai putra mahkota. Demikian laporan kantor berita negara KUNA yang mengutip pernyataan resmi kantor pemerintahan.

Sheikh Meshal merupakan saudara laki-laki Emir Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah yang wafat pada 29 September 2020 lalu dan saat ini tengah menjabat sebagai wakil kepala Pengamanan Nasional Kuwait. Keputusan emir Kuwait itu harus disetujui oleh parlemen yang menyelesaikan masa jabatannya pada Kamis (8/10).

Sumber: republika.co.id

Didemo Malah ke Kalimantan, Tagar #JokowiKabur Jadi Trending Topik

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Jagat dunia maya di Twitter diramaikan dengan tagar #JokowiKabur. Warganet menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang meninggalkan ibu kota saat rakyat menyuarakan isi hatinya kepada pemerintah.

Puncak aksi demo memprotes atas disahkannya UU Cipta Kerja rencananya akan dilaksanakan pada hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana Negara. Mereka tak hanya buruh, tapi juga mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai elemen aktivis lainnya.

Sampai tadi siang (08/10), tagar #JokowiKabur menduduki trending teratas dengan 19,3 tweets.

Warganet menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang disebut tidak menghadapi massa yang akan beraksi hari ini. Bahkan, seorang warganet menyarankan jika tidak ingin menemui rakyat setidaknya Jokowi tetap berada di Istana.

Berikut beberapa respons warganet di Twitter:

“Eloknya ya, menurut adab Jawa, jika sedang kedatangan ‘tamu’, ya Pak Presiden tidak malah ‘nglungani’, pergi, untuk menengok food estate di Kalteng. Walau ndak menemui para pendemo, minimal secara simbolis Pak Presiden ada di istana. Itu adabnya. Itulah fatsoen politik.”

“Saat di demo.. Ke solo -> keluarga prioritas, rakyat belakangan. Lalu ke palangkaraya -> alasan kunker, rakyat yg lagi minta didengar dia abaikan. Yg masih berpikir dia kerja untuk rakyat, cek isi kepala dan kejiwaan kalian.. #JokowiBiangOmnibuslaw.”

Sumber: idntimes

Jutaan Warga Palestina Terusir Sejak Israel Didirikan

RAMALLAH(Jurnalislam.com) — The Land Research Centre of the Arab Studies Association mengatakan sejak berdiri 1948, Israel telah menghancurkan 166 ribu rumah warga Palestina. Hal itu menyebabkan satu juta orang kehilangan tempat tinggal dan akhirnya menjadi pengungsi.

The Land Research Centre of the Arab Studies Association mengungkapkan pembongkaran dan penggusuran rumah warga Palestina merupakan praktik yang lazim dilakukan Israel. Hal itu dilakukan dengan dalih bangunan-bangunan tersebut tak memiliki izin.

“Selama sembilan bulan pertama tahun 2020, pasukan pendudukan menghancurkan 450 rumah dan fasilitas, dan juga mendorong beberapa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri,” katanya dalam laporannya, dikutip laman Middle East Monitor pada Rabu (7/10).

Laporan The Land Research Centre of the Arab Studies Association juga menyoroti kebijakan yang diadopsi Israel untuk membatasi pembangunan rumah atau konstruksi lain oleh warga Palestina. Hal itu dilakukan dengan mempersulit penerbitan izin bangunan. Kalaupun izin dikeluarkan, harga yang harus dibayar terlampau mahal. Kondisi tersebut memaksa warga Palestina membangun tanpa izin.

Namun bangunan-bangunan itu pada akhirnya akan dihancurkan dan digusur Israel. Alasannya karena mereka tak memiliki izin. Bulan lalu, dilaporkan bahwa jumlah izin bangunan yang diberikan Israel kepada warga Palestina di wilayah pendudukan turun 45 persen pada kuartal kedua tahun 2020. The Land Research Centre of the Arab Studies Association mengatakan warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur sangat membutuhkan 25 ribu unit tempat tinggal.

Saat izin mendirikan bangunan bagi warga Palestina dipersulit, Israel memberlakukan hal sebaliknya untuk proyek permukimannya sendiri. Ribuan rumah warga Yahudi didirikan di wilayah Palestina yang diduduki. Hal tersebut  menumbuhkan keyakinan pada benak warga Palestina bahwa tujuan akhir dari kebijakan Israel adalah mengosongkan wilayah pendudukan dari penduduk asli Palestina.

Pada 1 Oktober lalu, stasiun radio Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan persetujuan pembangunan 5.400 unit rumah di Tepi Barat. Kabar itu cukup mengejutkan Palestina karena Israel telah berkomitmen menangguhkan pencaplokan wilayah pendudukan saat menjalin normalisasi diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA).

“Memperluas pemukiman Yahudi adalah bagian dari langkah sepihak Israel untuk menerapkan kesepakatan abad ini milik Amerika Serikat (AS) dan rencananya untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan merespons kabar tersebut.

Menurut Palestina, rencana pembangunan itu kembali menunjukkan ketidakkonsistenan Israel perihal komitmennya saat menyepakati normalisasi diplomatik dengan UEA. “Ini membantah klaim Israel bahwa ia telah membekukan pemukiman untuk memungkinkan normalisasi dengan negara-negara Arab, dan mencerminkan pelanggaran sistematis Amerika dan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel.

Sumber: republika.co.id