Wakaf Cenderung Konsumtif, Dai Diminta Edukasi Pengembangan Aset Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis memandang penting mengubah pola pikir umat atau masyarakat tentang wakaf.

Karena itu para dai dan penceramah perlu menyosialisasikan wakaf untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

“Saya pikir yang paling utama dari gerakan wakaf adalah mengubah pola pikir masyarakat Indonesia tentang wakaf itu,” kata Kiai Cholil, Selasa (26/1).

Ia mengatakan, mungkin awalnya masyarakat hanya mengenal wakaf 3 M, yakni masjid, madrasah dan maqbaroh (makam/ kuburan). Jadi pola pikir dan pemahaman masyarakat terhadap wakaf harus diubah.

Ia menceritakan, wakaf yang pertama kali dilakukan oleh Sayyidina Umar bin Khattab berupa perkebunan dan pertanian. Bertani merupakan salah satu pekerjaan yang mulia.

“Artinya lahan produktif (yang diwakafkan Sayyidina Umar bin Khattab). Kalau sekarang dari pertanian menjadi industri, jadi perniagaan itu turunan dari produktif artinya wakaf pada dasarnya produktif,” ujarnya.

Kiai Cholil melihat ada kesalahpahaman masyarakat memahami wakaf. Sehingga sekarang wakaf menjadi konsumtif, yakni hanya melakukan pemakaian bukan melakukan pengembangan aset wakaf.

Kalau merujuk pada sejarah Islam, wakaf menjadi ikon pembangunan peradaban. Seperti Baitul Hikmah dibiayai oleh wakaf.

Jalan raya dari Baghdad di Irak sampai ke Makkah juga dibangun dari dana wakaf untuk jamaah haji.

“Oleh karena itu penting penceramah dan para dai promosi tentang wakaf terus dikembangkan,” ujarnya.

 

Sumber: republika.co.id

MUI Minta Dai Tingkatkan Literasi Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com) Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meminta para dai untuk meningkatkan literasi wakaf umat.

Komisi Dakwah MUI melihat literasi wakaf khususnya wakaf uang masih sangat perlu ditingkatkan.

“Nanti kita arahkan para dai ceramah dan khutbah dengan tema-tema wakaf,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi, Selasa (26/1)

Kiai Zubaidi mengatakan, sosialisasi wakaf untuk meningkatkan literasi wakaf akan menjadi salah satu perhatian Komisi Dakwah MUI.

Ia  akan mendorong para dai di seluruh provinsi yang ada di d Indonesia agar di setiap kesempatan memberikan literasi wakaf.

Menurutnya, masyarakat masih awam tentang wakaf uang. Jadi literasi wakaf masyarakat masih perlu sangat ditingkatkan. Peran para dai menyosialisasikan wakaf bisa membantu meningkatkan literasi wakaf masyarakat.

“Masyarakat (awam) tidak paham wakaf uang, sekarang ada wakaf yang canggih melalui perbankan syariah, nadzhir wakaf akan menggunakan uang wakaf sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Kasus Corona RI Tembus Satu Juta, Pemerintah Mengaku Turut Berduka

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pandemi Covid-19 di Tanah Air yang sudah berlangsung hampir 11 bulan belum menunjukkan tanda bakal berakhir. Justru, penularan virus corona terus meluas. Kasus bahkan menembus 1 juta per Selasa (26/1/2021). 

Angka tersebut merupakan akumulasi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Merespons angka ini, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menggelar rapat terbatas.

Salah satu yang turut menghadiri rapat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Usai rapat, Menkes pun menyampaikan sejumlah pesan. Ia menyebut bahwa ada 2 makna di balik angka Covid-19 yang kasusnya sudah lebih dari 1 juta.

“Angka ini membuat kita harus merenung dan ada dua momen penting yang harus kita sadari,” kata Budi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.


Makna pertama, kata Budi, saatnya Indonesia untuk berduka. Sebab, dengan terus meningkatnya kasus, banyak sekali pasien yang meninggal dunia. Bahkan, sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan gugur dalam menghadapi pandemi ini.

 “Dan mungkin sebagian dari kelaurga dekat dan teman dekat sudah meninggalkan kita. Itu momen pertama yang harus kita lalui, bahwa ada rasa duka yang mendalam dari pemerintah, dari seluruh rakyat Indonesia atas angka ini,” ujar Budi.

Makna kedua, kerja ekstra keras mesti terus dilanjutkan. Dengan cara demikian, pengorbanan yang sudah dilakukan para tenaga kesehatan tidak menjadi sia-sia. Menurut Budi, 1 juta kasus Covid-19 memberikan indikasi bahwa seluruh rakyat Indonesia bersama pemerintah harus bekerja bersama-sama untuk mengatasi pandemi dengan lebih keras lagi.
sumber: kompas.com

Pakar: Lockdown Dulu Nggak Mau Karena Mahal, Faktanya Sekarang Lebih Mahal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah memutuskan memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai, bahwa PPKM tidak cukup efektif, satu-satunya cara untuk menghentikan peningkatan infeksi covid-19 hanyalah lockdown.

“Tidak ada gunanya itu (PPKM diperpanjang). Kalau lockdown saya setuju. Karena saya, dari awal saya menyarankan pemerintah lockdown tapi kan tidak dilakukan,” kata Agus dalam sambungan telepon, Senin (25/1).

Menurut Agus, dengan lockdown artinya orang dilarang berlalu-lalang, tidak boleh keluar sama sekali.

Sehingga, makanan dan semua kebutuhan dijamin oleh negara. Tapi sayang, kata dia, negara tidak menyanggupi karena ongkosnya yang mahal.

“Makannya harus ditanggung negara, cuma kan enggak mau, katanya mahal, sekarang lebih mahal udah 11 bulan, (kasus) masih naik terus enggak berkurang,” ungkapnya.

Padahal lanjut Agus, jika sejak awal pandemi pemerintah bisa melakukan lockdown, maka pendataan dan tracing akan lebih mudah.

“Di-tracing, di cek setiap kelurahan RT- RW dengan waktu yang ditentukan sehingga ketahuan siapa yang sakit, siapa yang pernah berkontak. Sekarang mana bisa, orang-orang masih keluyuran,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pemerintah menerapkan lockdown akhir pekan sebagaimana yang sudah diterapkan Turki.

 

Penerapannya, masyarakat tidak boleh keluyuran mulai Jumat malam pukul 21.00 hingga Senin pukul 05.00.

“Itu kan orang selama dua hari tiga malam itu enggak ada penyebaran virus kan sebenarnya. Semua orang di rumah. Bisa enggak dicarikan alternatif seperti itu misalnya itu namanya lockdown akhir pekan,” kata Saleh kepada, Ahad (24/1).

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Penangangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi usulan terkait lockdown pada akhir pekan. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan akan menjadi kebijakan di tengah pandemi seperti ini.

“Saya apresiasi usulannya. Namun, kebijakan penanganan pandemi bisa ditetapkan setelah melalui banyak pertimbangan dari Kementerian/Lembaga terkait,” katanya, Senin (25/1)

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Defriman Djafri meminta pemerintah harus mengevaluasi kebijakan PPKM yang diterapkan. Ini karena kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus meningkat.

“Perlu kita evaluasi. Kalau jumlah kasus naik itu jelas dan kalau turun maka pastikan pembatasan yang akan dilakukan,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan pada dasarnya pembatasan pergerakan masyarakat seharusnya berimbas pada penurunan jumlah kasus Covid-19. Namun, kebijakan PPKM Jawa dan Bali 11 hingga 25 Januari belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

Sumber: republika.co.id

Dituding Isu Radikal, KPK: Ada Tujuan dari Pihak Tertentu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan, tidak ada Taliban dan radikalisme di lingkungan internal KPK. Dia menilai, isu tersebut sengaja dimunculkan dengan suatu tujuan dari pihak-pihak tertentu.

“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” kata Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (25/1).

Dia mengatakan, sebagai penegak hukum, KPK akan tetap bekerja pada koridor sesuai aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

“Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,” katanya.

Sumber: republika.co.id

PBB Minta Srilanka Hentikan Kremasi untuk Jenazah Muslim Korban Covid-19

KOLOMBO(Jurnalislam.com) — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendesak pemerintah Sri Lanka untuk menghentikan kebijakan kremasi paksa jenazah korban Covid-19, Senin (25/1). Praktik ini bertentangan dengan kepercayaan Muslim dan populasi minoritas lainnya.

“Pemberlakuan kremasi sebagai satu-satunya pilihan untuk menangani jenazah yang dikonfirmasi atau diduga Covid-19 merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan dikutip dari Aljazirah.

Sri Lanka mewajibkan kremasi bagi orang-orang yang meninggal atau diduga meninggal akibat virus corona sejak Maret tahun lalu. Pakar hak asasi manusia PBB mengatakan kebijakan tersebut dapat menimbulkan prasangka, intoleransi, dan kekerasan.

“Belum ada bukti medis atau ilmiah yang mapan di Sri Lanka atau negara lain bahwa penguburan jenazah menyebabkan peningkatan risiko penyebaran penyakit menular seperti Covid-19,” ujar ahli dari PBB tersebut.

Para ahli PBB mencatat bahwa sementara pemerintah menugaskan otoritas kesehatan untuk mengeksplorasi opsi penguburan di tengah pandemi, saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kedua opsi tersebut malah diabaikan.

“Kami prihatin mengetahui bahwa rekomendasi untuk memasukkan opsi kremasi dan penguburan untuk peristirahatan jenazah korban Covid-19 oleh panel ahli yang ditunjuk oleh Menteri Negara Layanan Kesehatan Primer, Pandemi, dan Pencegahan Covid dilaporkan diabaikan oleh Pemerintah,” kata para ahli.

Selain itu, PBB mengatakan kebijakan kremasi paksa hanya akan menghalangi orang untuk mencari perawatan kesehatan. Hal ini diakibatkan mereka ketakutan akan diskriminasi nantinya.

“Kami sama-sama prihatin bahwa kebijakan semacam itu menghalangi orang miskin dan paling rentan untuk mengakses layanan kesehatan publik karena takut akan diskriminasi,” ujar para ahli memperingatkan.

Beberapa protes dilaporkan di timur laut Sri Lanka bulan lalu terhadap kremasi paksa. Banyak pita putih yang diikatkan ke gerbang krematorium sebagai tanda kemarahan.

Banyak warga lainnya memprotes secara daring, mengeklaim Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa menggunakan pandemi untuk meminggirkan minoritas Sri Lanka, terutama Muslim. Padahal Muslim merupakan 10 persen dari 21 juta penduduk Sri Lanka.

Sumber: republika.co.id

Ini Kata Komnas HAM Soal Kasus FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komnas HAM angkat bicara terkait dibawanya peristiwa kematian 6 orang laskar FPI ke Internasional Criminal Court (Mahkamah Internasional) akan menemukan beberapa hambatan. Salah satu hambatannya yakni lantaran Indonesia bukan negara anggota ICC.

“Karena belum meratifikasi Statuta Roma. Karena itu, Mahkamah Internasional tidak memiliki alasan hukum untuk melaksanakan suatu peradilan atas kasus yang terjadi di wilayah jurisdiksi Indonesia, sebab Indonesia bukan negara anggota (state party), ” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Senin (25/1).

Hambatan kedua, yakni unsur unable dan unwilling tidak terpenuhi. Hal tersebut lantaran saat ini kasus tersebut masih diproses, baik oleh Kepolisian maupun lembaga negara independen yakni Komnas HAM RI.

Karena masih dalam proses, artinya mekanisme peradilan Indonesia tidak sedang dalam keadaan kolaps sebagaimana disyaratkan pasal 17 ayat 2 dan ayat 3 Statuta Roma. Selain itu, kasus ini juga tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat.

“Walaupun diakui memang ada pihak yang mendesak dan membangun opini sejak awal serta terus-menerus bahwa kasus ini adalah pelanggaran HAM yang berat, termasuk dengan cara menyebarluaskan disinformasi melalui video-video pendek yang mengutip berbagai keterangan anggota Komnas HAM atau aktivis HAM lainnya yang sebetulnya tidak berhubungan atau memiliki relevansi dengan kasus laskar FPI, ” jelasnya.
Sumber: republika.co.id

Pemprov DKI Siapkan Dana untuk Beli Lahan TPU Khusus Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membenarkan ada penyiapan dana sebesar Rp 185 miliar untuk pengadaan lokasi makam khusus bagi jenazah Covid-19.

Meski tidak mengatakannya secara rinci, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, Senin (25/1), menyebutkan uang yang disiapkan sebesar Rp 185 miliar itu digunakan untuk membeli lahan kuburan di lima lokasi, yakniTPU Srengseng Sawah, TPU Bambu Wulung (Bambu Apus), TPU Dukuh, TPU Semper dan TPU Joglo.

“(Dana Rp 185 miliar) Itu adalah yang kemarin. Yang dibeli lima (lokasi) itu,” kata Suzi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Akan tetapi, Suzi menampik pembelian lahan pemakaman di lima lokasi tersebut menghabiskan seluruh dana sebesar Rp 185 miliar sehingga bisa disimpulkan bahwa masih ada sisa anggaran dari pembelian lahan itu.

“Nggak semua Rp185 miliar. Kan ada penawarannya ya,” kataSuzi.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengatakan memang ada anggaran yang disiapkan untuk pembelian lahan kuburan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Dia menjelaskan sejak akhir 2020, Pemprov DKI sudah menyiapkan pemakaman tambahan untuk Covid-19.

“Prinsipnya kita akan menyiapkan berbagai fasilitas tidak hanya pemakaman, tapi sekali lagi yang paling penting bukan itu, yang paling penting masyarakat patuh dan disiplin,” tuturnya. Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan di Jakarta Utara saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Isu pembelian lahan makam untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam jenazah Covid-19 ini, pertama kali diungkap oleh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Sumber: republika.co.id

Gaet Milenial, Wakaf Harus Dikelola Secara Modern

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan wakaf ke depannya dapat dikelola lebih profesional dan modern. Salah satunya, dengan mengelola wakaf uang yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam pengembangan investasi dan kemudahan dalam penyaluran manfaatnya.

Jika dapat dikembangkan dengan cara yang modern, maka dapat menarik minat masyarakat seperti sosialita hingga para milenial.

“Di sinilah pentingnya mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya secara virtual, Senin (25/1).

Ma`ruf menjabarkan, jika wakaf dibenahi dan dikelola lebih profesional dan modern dapat dijadikan sumber daya ekonomi, dan mendorong investasi, dan kegiatan ekonomi di masyarakat. Mengingat selama ini wakaf hanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi.

“Pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf kelas menengah atas dan seperti korporasi, individu, pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” tututnya.

Ma`ruf menambahkan, dengan semakin banyaknya orang tertarik pada wakaf maka banyak program atau kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan.

“Dengan demikian dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.

Sumber: jpnn

MUI Harap GWNU Gali Potensi Wakaf Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan berharap Gerakan Nasional wakaf Uang (GNWU) bisa menggali potensi wakaf yang banyak di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan peluncuran GNWU serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara pada Senin (25/1).

Buya Amirsyah menilai, GNWU memerlukan pengayaan pemahaman kepada semua pihak terkait wakaf uang. Sehingga GNWU bisa menggali potensi wakaf yang sangat besar.

“Supaya gerakan ini tidak sekdar seremonial tapi betul-betul substansial dan bisa memberi manfaat ke masyarakat luas,” kata Buya Amirsyah, Senin (25/1).

Ia berharap umat Islam Indonesia sebagai mayoritas mampu mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi syariah melalui GNWU. Namun, GNWU memerlukan skema pembiayaan yang lebih implementatif, maksudnya harus tepat sasaran dan punya target yang terukur.

Sehingga potensi wakaf uang bisa diperuntukan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jadi wakaf uang tidak berorientasi ke proyek-proyek yang besar.

Ia menjelaskan, yang dimaksud masyarakat yang membutuhkan yakni pengembangan SDM, sumber daya insani yang memiliki keterampilan hidup dan soft skills. Sehingga mampu menghadapi perkembangan ekonomi syariah yang tahan dalam menghadapi krisis.

“Ekonomi syariah dengan skema pembiayaan yang tepat sasaran, SDM yang unggul itu bisa menjawab dan memberikan solusi terhadap tingginya minat masyarakat terhadap pengembangan ekonomi syariah, namun sisi lain masih terbatasnya SDM yang trampil,” ujarnya.

Sekjen MUI ini mengingatkan, ada tantangan besar dalam pengembangan wakaf uang. Tantangannya skema pembiayaan ini jangan terjebak kepada proyek yang besar dan berisiko. Kemudian bagaimana supaya kelas ekonomi menengah ke bawah mampu memperkuat basis kekuatan ekonomi syariah.

“Pembangunan infrastruktur menurut saya terlalu ambisius tapi kurang menyentuh ekonomi masyarakat bawah,” jelasnya,

Buya Amirsyah juga melihat potensi masjid yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Menurutnya masjid-masjid besar bisa menjadi tempat koperasi ekonomi syariah. Jamaah masjid juga memiliki potensi untuk melakukan wakaf tunai.

“Masjid kita bisa menjadi basis pengembangan ekonomi syariah, tapi tata kelolanya harus dibenahi, harus aman, punya SOP, sehinga dana yang parkir di masjid bisa produktif dan bisa digunakan untuk melakukan pembiayaan ekonomi syariah,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id