Waketum PBNU Apresiasi Peran MUI di Tengah Marak Fatwa ‘Youtuber’

JAKARTA(Jurnalisam.com)– Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan, KH Zulfa Mustofa, menyatakan sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia tidak bisa diurus oleh salah satu ormas saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh semua kalangan ormas yang ada.

Hal ini disampaikannya pada Halal bi Halal yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).

“Melalui MUI saya mengetahui tentang ukhuwah organisasiyah, selain dari ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Dari sinilah saya belajar bahwa Indonesia yang besar ini perlu dirawat bersama, berikut keragaman yang ada di dalamnya,” tutur Kiai Zulfa.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga mengungkapkan berkhidmah kepada Majelis Ulama Indonesia merupakan kesyukuran dalam hidupnya.

“Tiga kesyukuran saya dalam hidup yaitu, pertama, lahir sebagai warga negara Indonesia. Kedua, ditakdirkan untuk berkhimah kepada Nahdlatul Ulama. Ketiga, diberi kesempatan berkhidmah di Majelis Ulama Indonesia,” katanya.

Menurut dia, MUI adalah payung yang menaungi berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Tempat berkumpul ulama yang luas ilmunya sehingga banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan umat.

 

Di samping itu, Kiai Zulfa, menuturkan hadirnya MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama merupakan sebuah ikhtiar dari banyaknya orang yang berfatwa tapi tidak memiliki dalil yang jelas atau hanya merujuk dan mengandalkan informasi dari Google.

“Sekarang banyak Youtuber tidak jelas yang sering kali berfatwa dengan cepat tanpa merujuk lagi kepada kitab-kitab ulama. Dalam bahasa saya menyebutnya seperti memungut kayu bakar di malam hari,” jelasnya.

“Saya bersyukur pernah bergabung di Komisi Fatwa MUI dan belajar banyak bagaimana cara beristinbath saudara-saudara di Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Tidak asal menukil dalil, serta diperlukan proses yang panjang untuk mengesahkan dan mengeluarkan suatu fatwa,” sambungnya.

 

Kiai Zulfa berharap keberadaan MUI harus diisi oleh orang-orang alim yang ilmunya memumpuni. Hal ini dikarenakan Indonesia butuh fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI.

Dia mengingatkan jangan sampai khazanah keilmuan diramaikan para Youtuber yang berfatwa tanpa mengetahui dasar dalil yang jelas. MUI hadir sebagai wadah yang perlu dirawat bersama, di dalamnya terdapat ukhuwah organisasiyah yang menjadi tali pemersatu ormas-ormas Islam Indonesia.

 

MUI Dorong Pemerintah Berikan Perhatian Khusus dan Pemulihan Pada Korban LGBT

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil ketua Komisi Hukum dan Ham MUI dan juga eks Komisioner Komnas HAMManager Nasution juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada korban LGBT ataupun mereka yang terpapar dengan prilaku LGBT.

 

“Negara harus hadir untuk memberikan pemulihan baik secara psikologis maupun secara kesehatan. Negara harus menyiapkan dokter, psikolog, bahkan menyiapkan psikiater untuk memberikan pemulihan kepada mereka yang terpapar,” ujarnya.

Jika memandang hak setiap warga negara, Manager Nasution juga menegaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pelaku LGBT mempunyai hak yang sama, yakni memiliki hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan keselamatan. Akan tetapi pelaku LGBT tidak dapat menuntut legalitas.

“Sebagai warga negara, negara harus hadir memenuhi hak mereka dalam kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan keselamatan. Tapi, kalau mereka menuntut legalisasi perkawinan sejenis, itu melampaui keadaban kendonesiaan kita sebagai bangsa,” pungkasnya. (mui)

Eks Komisioner Komnas HAM: Kampanye LGBT Melanggar Undang-undang

RIAU(Jurnalislam.com) -– Perilaku LGBT di Indonesia merupakan hal yang sangat tabu, karena prilaku ini dinilai secara jelas melanggar undang – undang dan juga ideologi bangsa.

Di Indonesia, beberapa organisasi kaum LGBT melakukan gerakan agar mendapatkan pengakuan hak. LGBT sendiri sebenarnya bukan kasus baru di negara ini, kasus tersebut sudah ada sejak lama dan dimunculkan kembali.

Menanggapi fenomena tersebut, Komisi Hukum dan Ham MUI menegaskan bahwasanya LGBT (perkawinan sesama jenis) tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Nasution selaku wakil ketua Komisi Hukum dan Ham MUI dan juga eks Komisioner Komnas HAM,(13/05).

“Menurut Pancasila, konstitusi dan undang – undang perkawinan, bahwa perkawinan yang sah di Indonesia itu adalah perkawinan yang dilakukan oleh sepasang suami istri antara laki – laki dan perempuan. Oleh karena itu, perkawinan sesama jenis tidak sesuai dengan Pancasila, konstitusi dan undang – undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Manager juga menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia yang dianut dalam Pancasila dirumuskan sebagai Hak Asasi Manusia yang tidak boleh bertentangan dengan agama.

Berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia internasional yang disepakati pada 10 Desember 1948 atau yang dikenal dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dijelaskan bahwa sebuah perkawinan dilakukan oleh laki – laki dan perempuan. Dengan demikian, di dalam DUHAM tersebut tidak ada dasar yang memperbolehkan melakukan perkawinan sejenis dengan alasan apapun.

 

Menurut Manager, pelaku LGBT yang dengan sengaja melakukan kampanye di ruang publik dapat dijerat dengan undang – undang yang berlaku di Indonesia. Mulai dari Undang – Undang perkawinan, Undang – Undang ITE hingga Undang – Undang pornografi.

“Bagi pelaku yang sengaja melakukan kampanye di ruang publik, MUI mendorong agar norma ini masuk ke dalam Rancangan KUHP kita yang baru. Saya berharap para pembuat undang – undang memikirkan agar pengaturan norma ini masuk dalam Rancangan KUHP dan mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa segera disahkan,” ungkapnya.

Pentingnya Silaturahim untuk Keutuhan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Keutuhan bangsa menjadi sumber kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Di tengah gempuran teknologi dan digitalisasi yang dinamis, sudah seharusnya masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keutuhan bangsa. Untuk itu, diperlukan upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga keutuhan bangsa yaitu melalui silaturahmi antarsesama.

“Perlu adanya upaya silaturahmi supaya bangsa ini tidak terpecah dan terbelah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Muamalat Indonesia, di Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio No. Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/05/ 2022).

Wapres menyebutkan bahwa kita perlu menjaga akidah agar dapat terjaga dari pemikiran dan pemahaman yang dapat merusak keutuhan bangsa.

“Kita perlu menjaga umat, ini sesuai dengan perintah Allah. Pemimpin umat punya tanggung jawab untuk menjaga umatnya dari akidah yang menyimpang dari pemikiran dan pemahaman yang melenceng, berlebihan, atau ekstrem,” ungkap Wapres.

Selain itu, Wapres menekankan pentingnya peningkatan kemampuan umat di bidang ekonomi dan pendidikan, khususnya untuk menguatkan generasi penerus bangsa.

“Kita harus melakukan penguatan terhadap generasi penerus bangsa, terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Oleh karena itu, membangun ekonomi umat dalam upaya penguatan ini menjadi suatu keniscayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menyadari adanya potensi pemecah belah bangsa karena adanya perbedaan pandangan dan kepentingan tertentu. Untuk itu, diperlukan silaturahmi nasional dalam membangun kesamaan pandangan, sehingga kesatuan dan keutuhan bangsa dapat tetap terjaga.

“Kita harus bergerak dan berusaha menyatukan umat, menjaga silaturahmi, dan tidak boleh merusak ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah. Untuk itu kita bangun silaturahmi yang tidak hanya kelompok atau terbatas, tetapi silaturahmi nasional,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengajak masyarakat untuk dapat saling bersinergi membangun dan menjaga keutuhan bangsa dengan senantiasa merawat kerukunan antarmasyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk kembali pada prinsip perjuangan, kembali semangat bekerja dengan sungguh-sungguh, agar semuanya berjalan dengan baik, rukun dan bersatu untuk membangun ukhuwah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud mengharapkan ekonomi umat dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang dengan adanya silaturahmi antara tiga lembaga, MUI, BPKH, dan Bank Muamalat Indonesia.

“Saya bersyukur pada hari ini kita melaksanakan silaturahmi antara BPKH, MUI, dan Bank Muamalat. Silaturahmi tiga komponen ini diharapkan ekonomi umat berjalan dengan baik, ekonomi umat bergerak pada posisi yang terus berkembang dan barokah, ekonomi umat terus hidup dan menjadi kehidupan yang lebih nyaman dan nyata,” ucap Marsudi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, dan Direktur Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan M. Imam Azis, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien.

Menag Klarifikasi Dana Haji untuk IKN: Berita Bohong!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar,” ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

“Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah,” terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

UAS Jawab Singapura: Kafir Istilah Qur’an, Istilah Itu Tak Bisa Dihilangkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ustaz Abdul Somad menjawab tudingan pemerintah Singapura terhadap dirinya. Salah satu asalan UAS ditolak masuk Singapura karena mengkafirkan orang nonmuslim.

 

Ulama asal Riau itu mengatakan kafir adalah istilah dalam agama Islam. Istilah itu tidak tidak mungkin dihilangkan karena sudah ada dan disebut dalam ajaran Islam.

“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” ujarnya.

UAS tidak akan berhenti berkhotbah meskipun terjadi peristiwa di Singapura. Dia tak masalah jika dinilai sebagai ekstremis karena apa yang disampaikannya.

“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.

sumber: detik.com

Singapura Tolak UAS Karena Sebut Nonmuslim Kafir

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura.

Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa salah satu alasan UAS ditolak masuk ke Singapura karena ceramahnya yang pernah membela Palestina.

UAS dituding sebagai seorang ekstremis dan mengajarkan segregasi dan mengkafirkan penganut agama selain Islam.

“Somad dikenali sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak bisa diterima dalam warga multi-ras dan multi-agama Singapura,” dalam keterangan resmi pemerintah Singapura.

Kemendagri Singapura menyatakan UAS menyatakan bahwa bom bunuh diri di Palestina untuk

Mengutip situs resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, salah satu alasannyayakni karena

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

UAS Dilarang Masuk Singapura Karena Bela Syuhada Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura.

Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa salah satu alasan UAS ditolak masuk ke Singapura karena ceramahnya yang pernah membela Palestina.

UAS dituding sebagai seorang ekstremis dan mengajarkan segregasi.

“Somad dikenali sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak bisa diterima dalam warga multi-ras dan multi-agama Singapura,” dalam keterangan resmi pemerintah Singapura.

Kemendagri Singapura menyatakan UAS menyatakan bahwa bom bunuh diri di Palestina untuk melawan Israel adalah sah.

“Misalkan, Somad sudah mengkhotbahkan jika bom bunuh diri ialah syah, dalam kerangka perselisihan Israel-Palestina, dan dipandang seperti operasi ‘syahid’,” dalam keterangan resmi pemerintah Singapura.

 

Umat Harus Bersatu Pulihkan Ekonomi Bangsa Pasca Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Panitia Pelaksana Halal Bihalal MUI, KH Arif Fahrudin mengatakan, silaturahim ini merangkai dua tema besar yaitu sektor ukhuwah dan ekonomi umat.

“Ukhuwah diharapkan semakin mengikat rasa persaudaraan sesama anak bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, umat Islam sebagai umat terbanyak di Indonesia menjadi etalase perekonomian nasional yang memerlukan dorongan oleh berbagai elemen bangsa.

“Oleh karenanya, ukhuwah dan ekonomi perlu didorong oleh segenap elemen bangsa untuk mempercepat capaian pembangunan nasional pacsa pandemi Covid-19 untuk kesejahteraan bangsa,” jelasnya.

Rencananya, kegiatan ini akan digelar di Ballrom BJ Habibie Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh bangsa dan ulama rencananya akan menghadiri kegiatan ini di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, CEO Bank Muamalat Ahmad Kusna Permana, dan Ketua ICMI Prof Arif Satria. (mui)

 

MUI: Halal Bihalal Perkuat Persatuan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keungan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat akan menggelar silaturahim.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran MUI se-Indonesia dan semua komponen bangsa.

“Komponen bangsa baik yang berada di pemerintahan, partai politik, parlemen maupun ormas-ormas Islam,” kata KH Cholil Nafis kepada MUIDigital, Senin (16/5/2022).

Pria yang akrab disapa kiai Cholil ini menerangkan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, saat ini ada gejala retak dan kurang akan solidaritas.

“Kondisi bangsa kita saat ini dalam kondisi ambang retak solidaritasnya, masing-masing sering berjuang untuk kepentingan kelompok atau golongannya,” sambungnya.

Hal ini juga, menurut kiai Cholil mirip seperti yang dinyatakan Allah SWT dalam firman-Nya dalam Quran Surat Ar Rum ayat 32.

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”

Apalagi, kata kiai Cholil, kondisi bangsa ini didera oleh persoalan ekonomi yang tidak ringan. Ditambah dampak dari pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sekitar 2 tahun ini.

“Jika terjadi keretakan apalagi perpecahan antar komponen bangsa terus berlangsung. Maka kehidupan bangsa akan semakin sengsara, dan rakyat semakin menderita,” kata kiai Cholil.

Padahal, kiai Cholil menilai, Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki potensi sumber daya manusia potensial dan sumber daya alam yang sangat kaya.

Untuk itu, kiai Cholil berharap momentum Idul Fitri 1443 H ini dijadikan momentum untuk mengingatkan seluruh komponen bangsa agar bersatu demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Meskipun halal bi halal adalah istilah Indonesia dan berbahasa Arab, kiai Cholil berharap, semangat halal bi halal bisa menjadi semangat untuk mempersatukan dan memaafkan kepada pihak manapun yang layak diberikan maaf.

“Halal bi halal bisa menjadi ajang rekonsiliasi bangsa kita dengan saling memaafkan dengan ketulusan hati. Sehingga, keretekan dan perpecahan yang mengancam bangsa kita dapat diatasi, khususnya di kalangan umat Islam,” tegas kiai Cholil.

Kiai Cholil yang juga ketua pelaksana kegiatan Halal bi Halal ini menyampaikan, MUI dan umat diharapkan bisa bersatu untuk satu kepentingan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin).

Selain itu, kata dia, dapat memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar Pancasila dan menjunjung Bhineka Tunggul Ika.

Kiai Cholil menjelaskan, kemuliaan umat Islam tidak hanya dicapai dengan kuantitas umat yang banyak atau simbol-simbol Islam yang berdiri tegak, tetapi juga ditopang oleh keadaan ekonomi umat yang kuat.

Dengan kondisi ekonomi yang kuat, lanjutnya, akidah umat Islam pun akan kuat.

“Karena itu, MUI berharap, kegiatan ini akan memberi makna untuk kita semua untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat menuju umat yang kuat, sehat dan bermartabat,” tegasnya. (mui)