Pekurban Diharap Waspada Wabah PMK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban di tengah wabah  penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki, di Jakarta.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tutur Mastuki dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan PMK, Kamis (7/7/2022).

Hal ini menurut Mastuki, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1443H/2022 di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Hal ini perlu menjadi perhatian, karena terkait juga dengan proses penyediaan daging halal,” papar Mastuki.

“Kementerian Agama memandang penting untuk menyampaikan kepada masyarakat agar peduli dengan proses penyediaan daging halal mulai dari hulu sampai hilir,” imbuhnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan daging halal, menurut Mastuki, meliputi pemilihan hewan kurban, penyembelihan, ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat, dan memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan. Proses penyediaan daging halal juga harus  memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan.

Mastuki menambahkan, bagi umat Islam juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

“Perhatian ini bukan saja saat atau menjelang pelaksanaan Iduladha saja, tetapi sepanjang waktu karena berkaitan dengan kehalalan daging yang beredar di pasaran,” tandas Mastuki.

Konferensi Pers yang digelar secara daring ini digelar Satgas Penanganan PMK. Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, dan Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito. (mui)

 

ICRC Kunjungi MUI, Bahas Peluang Sinergi Bahas Hukum Islam Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI menerima kunjungan International Commitee of the Red Cross (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste, Rabu (06/07) di Kantor MUI Pusat. Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog agama dan kemanusiaan antara dua lembaga.

Wakil Kepala Delegasi ICRC, Dorothea Krimitsas, menyampaikan bahwa ICRC berfokus membantu orang terdampak kekerasan akibat perang. ICRC mendapatkan tugas khusus dari banyak negara pasca Konvensi Jenewa 1949.

“ICRC mendapatkan mandat dari negara-negara melalui konvensi-konvensi di Jenewa 1949, protokol tamabahan tahun 1977 dan 2005, serta statuta gerakan Palang MERah dan Bulan Sabit Merah Internasional tahun 1986, ” ungkapnya, Rabu (06/07) di Jakarta.

 

Berdasarkan mandat-mandat itu, dia menyampaikan, ICRC melaksanakan berbagai aktivitas kemanusiaan khususnya terkait perang. Lembaga ini memberikan bantuan, perlindungan, dan pencegahan korban-korban perang. ICRC melindungi nyawa masyarakat sipil yang berpotensi menjadi korban-korban peperangan.

“Karena itu, sejatinya MuI dan ICRC memiliki perhatian yang sama yaitu menjunjung tinggi nilai dan martabat kemanusiaan, ” ungkap Dorothea.

 

Ketua MUI Bidang HLNKI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan, persamaan perhatian antara MUI dan ICRC tersebut memungkinkan adanya kerjasama. Dia mengatakan, MUI dan ICRC kemungkinan akan menjajaki kerjasama bidang akdemik untuk mengkaji relasi Islam dan Hukum Humaniter Internasional.

“Kami mengapresiasi dan menyetujui ide tersebut. Kami akan membahasnya dalam pembicaraan-pembicaraan berikutnya, ” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, hadir pula Manajer Program Urusan Kemanusiaan ICRC Novriantoni Kahar, Pelaksana Program Kemanusiaan ICRC Ahmad Nashrullah. Sementara dari MUI, hadir pula Ketua Komisi HLNKI MUI Dubes Bunyan Saptomo dan pengurus Komisi, Badan, Lembaga lain di lingkungan MUI.

Terkait perang dalam Islam, ICRC telah menerbitkan buku Ahmed al-Dawoody berjudul Hukum Perang Islam. Buku tersebut diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) bekerjasama dengan ICRC pada Januari 2019. Buku tersebut merupakan terjemahan dari The Islamic Law of War karya penulis yang sama.

Ketua Umum MUI periode 2014-2015, Prof Din Syamsuddin, meyampaikan bahwa buku tersebut penting dan komprehensif untuk mengkaji hukum perang dalam Islam.

Terkait kerjasama kajian akademik ini, ICRC dan MUI akan membentuk tim kecil membahas kerjasama-kerjasama lain yang kemungkinan bisa dilakukan. (mui)

 

Perusahaan Didorong Patuh kepada Nilai Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Lembaga Pengkajian, Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah produsen halal pada acara Penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 di IPB International Convention Center, Bogor, pada Kamis (07/07).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub menilai, acara tersebut sebagai bentuk usaha memotivasi kepatuhan pada nilai halal terhadap produsen pangan.

Menurutnya, dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan.

“Acara ini memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya,” kata Kiai Aiyub dalam sambutannya.

Kiai Aiyub menyampaikan bahwa adanya inisiasi sertifikasi halal adalah untuk melindungi umat Islam (Himaayatan Lil Ummah). Hal ini karena halal merupakan bagian dari aqidah.

 

Kesulitan atas informasi halal dan haram, kata dia, merupakan salah satu alasan pentingnya sertifikasi halal.

“LPPOM MUI menghimpun para saintis untuk menjamin sertifikasi halal. LPPOM MUI juga bekerjasama dengan instansi-instansi seperti BSN, pegiat Halal seperti Halal Lifestyle Indonesia, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Aiyub juga menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri akan mendorong pemenuhan akan kebutuhan halal.

“Tentu hal ini akan menambah berkah yang berarti Az-ziyadah fil Khairah,” paparnya. (mui)

 

BNSP Harap Peningkatan Jaminan Mutu Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Persaingan dagang di pasar global, menuntut adanya peningkatan jaminan mutu dan daya saing produk nasional. Ragam instrumen yang hadir, menjadikan LPPOM MUI sebagai gerbang industri potensial bagi Indonesia di era globalisasi.

Hal ini disampaikan Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Sugeng Raharjo, ST dalam acara penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 yang diselenggarakan di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (07/07/2022).

“Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari mengonsumsi produk-produk yang membahayakan merupakan kewajiban Pemerintah. Oleh sebab itu, harus ada pembakuan dalam standar suatu produk yang dilihat dari penilaian, pemeriksaan, validasi, dan inspeksi,” jelas Sugeng Raharjo.

Menurut dia, adanya pembakuan standardisasi dan penilaian bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, kemampuan pelaku usaha, hingga kemampuan inovasi teknologi.

Apabila dilihat dari sisi konsumen, pembakuan standarisasi bertujuan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat umum, serta negara.

Sedangkan, jika dilihat dari sisi pelaku usaha, standarisasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang atau pun jasa di dalam negeri dan luar negeri.

“Saat ini, perlu disusun suatu instrumen agar semua mampu berjalan dengan baik. Pengukuran harus sesuai dan tertelusur dengan sistem internasional, agar produk Indonesia memiliki daya saing untuk memperluas jangkauan ke pasar global,” tuturnya.

Sugeng Raharjo menyebut adanya sertifikasi dan pengujian produk-produk halal merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke luar negeri. Apabila upaya ini terus dilakukan, pada akhirnya mampu mengantarkan Indonesia menjadi agen pasar global, tak hanya target konsumen.

Di samping itu, terkiat dengan standar halal yang digunkana oleh Indonesia yaitu standar HAS 23000. Standar ini dicetus oleh LPPOM MUI dan terus dilakukan perbaikan sejak awal lembaga didirikan.

 

“Sementara di sisi global, melalui ESMA, standar Indonesia telah mendapatkan pengakuan saling keberterimaan dari Indonesia ke Uni Emirate Arab. LPPOM MUI yang sudah diakreditasi oleh KAN akan teregistrasi di ESMA dan KAN juga diakui sebagai badan akreditasi di sana,” katanya.

Oleh sebab itu, akreditasi sebagai lembaga sertifikasi halal yang diperoleh LPPOM MUI untuk skema sertifikasi halal ESMA (MoIAT) mampu mendorong ekspor produk halal Indonesia.

Meskipun demikian, skema sertifikasi lainnya yang dibutuhkan pelaku usaha masih perlu diperluas. Dengan begitu, Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar dunia.  (mui)

 

Khutbah Idul Adha, Ketum PP LIDMI: Kuatnya Agama, Bangsa dan Negara Ditentukan dari Kuatnya Keluarga

MAKASSAR(Jurnalislam.com)-– Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia, Asrullah, S.H, M.H mengajak seluruh elemen bangsa untuk menguatkan unit keluarga.

Hal itu disampaikan dalam khutbah Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Nurdin Al Yaqin, Makassar, Ahad (10/7/2022).

“Keluarga adalah unit terkecil di dalam membangun suatu masyarakat. Kuatnya suatu masyarakat sangat ditentukan kuatnya keluarga yang ada di dalamnya. Begitupun kuatnya suatu agama, kuatnya suatu bangsa dan negara sangat ditentukan dari kuatnya keluarga yang ada di dalamnya,” Ungkapnya.

Asrullah juga mengatakan dalam keluarga menjadi tempat berpadunya cinta, jiwa dan terciptanya generasi pelanjut pembangunan peradaban.

“Didalam keluarga akan senantiasa berpadu cinta, kepadanya saling tertaut jiwa dan darinya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan generasi manusia yang akan terus melanjutkan estafet pembangunan sepanjang masa,” Katanya.

Ayah dari dua anak ini juga mewanti sebab kehancuran bangsa dan negara disebabkan keluarga yang hancur juga.

“Hancurnya suatu bangsa, juga hancurnya suatu negara itu dimulai dari hancur dan runtuhnya bangunan yang ada di keluarga,” Ujarnya.

Asrullah mengajak seluruh pribadi ayah meneladani dan belajar dari bapak para Nabi yang mulia Ibrahim Alaihi salam.

“Marilah kita belajar dari pribadi yang mulia ini, dimana di zamannya nabi Ibrahim menghadapi berbagai macam masalah, yang mungkin permasalahan beliau jauh lebih berat dari apa yang kita hadapi saat ini. Yang saat beliau telah berhadapan dengan rezim pemuja berhala, kelompok manusia yang tidak memahami kekuatan logika atau kekuatan akal, dan hanya menggunakan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Nabi Ibrahim bahkan rela dibakar hidup-hidup demi mempertahankan tauhid, demi mempertahankan agamanya yang mulia. Nilai ini dipertahankan dan juga diwariskan kepada anak keturunannya,” Pungkasnya.

Laporan: Muhas

Sikap Pemerintah Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama Diapresiasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap pemerintah melalui Menkum HAM Yasona Laoly dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menolak melegalkan pernikahan beda agama di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan kuasa dari Kemenag, Kamaruddin Amin, saat sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan warga Papua, Ramos Petege beberapa waktu lalu.

“Artinya Pemerintah sejalan dengan MUI dan Ormas Islam secara keseluruhan bahwa UU No 1 Tahun 1974 sudah sesuai dengan konstitusi UUD 1945,” kata Ketua Komisi Hukum dan HAM, Prof Deding Ishak kepada MUIDigital, Jumat (8/7/2022).

MUI, kata Prof Deding, meyakini bahwa MK dalam melakukan pertimbangan dan mengambil keputusannya akan menolak judicial review pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama di Indonesia.

Prof Deding menuturkan, melegalkan pernikahan beda agama akan menimbulkan implikasi yang sangat serius. Salah satunya dapat merusak fondasi dan sendi rumah tangga karena banyak mudharatnya.

 

Lebih lanjut, Prof Deding menyampaikan, apa yang dilakukan pemerintah terkait hal ini bukanlah bentuk intervensi terhadap individu.  Hal ini dikarenakan merupakan kewajiban negara untuk menfasilitasi dan menjalankan Undang-undang Dasar 1945.

Selain itu, dalam perspektif sejarah, kata Prof Deding, Indonesia adalah bangsa yang religius yang dikenal dengan istilah sosialis religius.

“Maksudnya masyarakat yang agamis, kita tidak mengatakan Indonesia diklaim sebagai negara Islam, tidak. Karena dasar negara Pancasila, tetapi Pancasila sebagai dasar negara ini menjadi titik temu dari keragaman agama,” tuturnya.

Prof Deding menerangkan, agama menjadi landasan moral, spiritual dan sosial, serta menjadi spirit pembangunan nasional yang dijalankan Pemerintah.

Dia menjelaskan, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila menegaskan dalam sila pertamanya adalah ketuhanan yang maha esa.

Maka dari itu, lanjutnya, meskipun Indonesia bukan negara agama, melainkan yang juga pernah disampaikan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Indonesia adalah negara yang berketuhanan.

“Artinya, nilai-nilai ketuhanan yang Mahaesa menjiwai seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia, termasuk aspek kehidupan kenegaraan,” jelasnya.
Tokoh Jawa Barat ini mengungkapkan, dalam UU Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 menegaskan, Indonesia menjadi negara ketuhanan yang Mahaesa.

 

Dia menambahkan, Indonesia juga menjamin bagi penduduknya untuk memeluk agama dan kepercayaan. Sehingga, agama sudah menjadi ruh bagi kehidupan kebangsaan di Indonesia.

Prof Deding menuturkan, setiap produk UU dan kebihakan negara yang dijalankan oleh Pemerintah harus merujuk atau bersumber pada nilai-nilai agama.

“Tidak boleh mengabaikan atau menyimpang dari nilai agama. Karena agama ini sebagai semangat jiwa dari setiap pembentukan kebijakan negara maupun pembentukan undang-undang,” tegasnya.

Prof Deding mengatakan, Indonesia sudah biasa menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti sholat Idul Adha, peringatan Maulid Nabi dan Isra Miraj di Istana.

Bahkan, kata dia, penyelenggaraan MTQ Nasional sudah menjadi kebijakan negara, bukan hanya kebijakan Kementerian Agama. Pada gelaran MTQ Nasional, lanjutnya, biasanya dibuka Presiden dan ditutup Wakil Presiden.

“Jadi, nilai-nilai ini mewarnai karena memang Indonesia adalah masyarakat yang agamis,” ujar dia.

Dengan Pancasila ini, setiap agama tentu dijamin eksistensinya sehingga dalam menjalankan agamanya bagi masyarakat Islam seperti pernikahan, sangat jelas hukumnya bahwa pernikahan ini akan sah apabila dilakukan oleh kedua mempelai yang satu agama.

 

“Jadi sudah benar negara begitu. Ini bukan kewajiban negara, justru melayani umat beragama (termasuk) umat Islam,” tegasnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah terkait hal ini sudah benar karena menjalakan semangat dari Jiwa Pancasila.

Prof Deding menambahkan, Indonesia meskipun bukan negara agama (teokrasi), tetapi Indonesia memiliki Kementrian Agama.

Oleh karenanya, lanjutnya, agama menjadi landasan moral, spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, nilai-nilai agama menjadi sumber dalam proses pembentukan hukum dan UU.

Apalagi, dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 ini dibuat dalam proses yang sangat sesuai dengan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Maka dari itu, kata Prof Deding, hal ini harus dijalankan Pemerintah dan masyarakat Indonesia karena harus tunduk terhadap UU. “Karena ini sudah masuk UU, jadi istilahnya nilai-nilai hukum syariat Islam ini sudah masuk dalam sistem hukum nasional. Jadi sudah tidak diperbedatkan lagi, sudah pelaksanaan ini,” ujar dia.  (mui)

 

  Rayakan Idul Adha dengan Gembira

SAUDI(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat merayakan Iduladha untuk seluruh jemaah haji dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.

“Selamat merayakan Iduladha. Mari kita semua merayakan dengan gembira dan kita melaksanakan kurban sebagaimana tuntunan Nabi Ibrahim kepada kita semua,” kata Gus Men, sapaan Menag di sela-sela persiapan melempar jumrah di Tanah Suci, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Gus Men, berhaji maupun kurban adalah simbolisasi dari keiklasan. Keiklasan kita sebagai manusia di hadapan Allah SWT.

“Kurban itu simbolisasi keiklasan kita, jiwa-jiwa besar kita kepada bangsa dan negara. Semoga saudara-saudara kita yang mampu bisa melaksanakan kurban sebagai simbolisasi jiwa besar yang kita butuhkan bagi negeri dan bangsa kita ini,” kata Menag.

Sementara khusus bagi jemaah haji yang kemarin usai menjalankan ibadah wukuf dan hari ini mulai melakukan lempar jumrah, Gus Men berpesan seluruh jemaah tetap menjaga kesehatan.

“Pertama, jemaah harus jaga stamina, jangan lakukan kegiatan yang tidak diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, jemaah juga diminta tetap mengikuti arahan petugas dan pembimbing haji.

“Jangan ambil inisiatif-inisiatif sendiri. Ikuti saja. Karena di Mina ini puncak kebutuhan fisik, jemaah sangat membutuhkan kekuatan fisik. Saya harap jemaah tetap jaga stamina dan ikuti pembimbing ibadah,” ujar Menag Yaqut.

Menag sendiri mengambil ibadah lempar jumrah pada Sabtu (9/7/2022) sore. Terkait persiapan, dirinya mengaku juga telah melakukan pemanasan sebentar sebelum memulai jalan kaki untuk melempar jumrah.

“(Persiapannya) tadi badan harus disehatin. Minum vitamin, stretching (pemanasan) dulu tadi. Karena jalannya cukup jauh nih. Ke jamarat kurang lebih 1,5 km kemudian menuju Mina kurang lebih ke 3,5 km. Jadi kurang lebih 5 km lah,” kata Gus Men.

 

Idul Adha, Momen Kebersamaan di Tengah Perbedaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan taushiyah menyambut Idul Adha 1443 H. Taushiyah yang dikeluarkan Jum’at 8 Juli 2022 tersebut berisi ajakan untuk mengedepankan persatuan di tengah perbedaan jadwal Idul Adha 1443. MUI mengajak memaksimalkan ibadah dan memaknai Idul Adha secara lebih mendalam.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa Idul Adha merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu tercermin dari padatnya ibadah selama hari-hari Idul Adha.

“Dimulai dari rangkaian ibadah haji yang dijalankan para ibadah haji, shalat iedul adha, ibadah qurban takbir, dan amal saleh lainnya yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia,” ungkapnya membacakan isi Taushiyah tersebut, Jum’at (08/07) di Jakarta.

 

“Umat Islam harus memanfaatkan momentum tersebut sebaik-baiknya. Salah satunya dengan melaksanakan syiar agama dengan penuh kekhusyuan, menjaga ketertiban, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh dia menyampaikan taushiyah Idul Adha 1443 MUI.

Dia melanjutkan, ibadah qurban merupakan ibadah mahdlah yang hukumnya sunnah muakkadah. Ibadah ini menjadi syiar Islam untuk kemaslahatan sesama. Hikmah Idul adha adalah memupus egoisme diri dan golongan untuk kepentingan yang lebih besar.

 

“Rangkaian ibadah kurban tersebut mendorong umat Islam menggali lebih mendalam dan internalisasi hikmah berkurban. Sehingga tercipta kehidupan religius dengan Allah dan terciptanya hubungan kemanusiaan yang lebih intens,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menambahkan taushiyah MUI mengajak umat tetap bersatu di tengah perbedaan penentuan jadwal Idul Adha antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

“Terjadinya perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, MUI kembali mengimbau kepada umat Islam untuk menyikapinya dengan saling menghargai di antara elemen masyarakat dan pemerintah,” ungkap Buya Amir membacakan Taushiyah tersebut.

Dia menyampaikan, perbedaan waktu ini dapat menjadi media untuk mendewasakan umat Islam dalam menghadapi perbedaan hasil ijtihad.

 

“Mari tetap kita pupuk kekompakan sehingga selalu terwujud kerukunan antar elemen bangsa,” ujar Buya Amir membacakan isi Taushiyah Idul Adha 1443 MUI tersebut. (mui)

 

Ini Peraih Penghargaan Halal Awad 2022

BOGOR(Jurnalislam.com) — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyelanggarakan Award LPPOM MUI 2022 sekaligus silaturahim perusahaan berketetapan halal MUI.

Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh mitra atas kepercayaan yang diberikan dan memiliki komitmen halal, serta kepada para tim yang telah mengimplentasikan halal tersebut.

‘’Kerja sama yang telah terjalin tentunya memberikan warna dalam sertifikasi halal yang telah dimulai oleh MUI sejak 1989 hingga saat ini,” kata dia di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).

Sebagai salah satu bentuk apresiasi dan terima kasih, Muti mengungkapkan, LPPOM mengadakan penganugrahan ini yang sudah digelar sejak 2011. Untuk tahun ini, Muti menerangkan akan mengeluarkan tiga kategori dan dinilai oleh komite penilaian independen yang mengedepankan asas objektifitas dan suportifitas.

“(Kegiatan) tanpa pemungutan biaya ini dilaksanakan untuk motivasi perusahaan dari berbagai kategori produk dalam mengimplementasikan SJH/SPH,” terangnya.

Ketiga kategori penghargaaan ini yaitu: Best of HAS Implementation, Best Newcomer of Halal Certified Company, dan Favorite Halal Brand.

Berikut para pemenang Award LPPOM MUI 2022:

  1. Best of HAS Implementation.

 

Subcategory Manufacturer : PT. Unilever Indonesia Tbk.

Subcategory Abattoir : PT. Sreeya Sewu Indonesia Tbk.

Subcategory Restaurant : PT. Bumi Berkah Boga.

Subcategory Small & Medium Enterprise : CV. Kaf Bogarasa.

Subcategory Overseas Company : Procter and Gamble Manufacturing.

Subcategory Retailer : PT. Matahari Putra Prima Tbk.

Subcategory Pharmaceutical Industry : PT. Pratapa Nirmala.

Subcategory Consumer Goods Industry : PT. Wings Surya.

  1. Best Newcomer of Halal Certified Company.

Subcategory Manufacturer : PT. Intan Sejati Andalan.

Subcategory Abattoir : CV. Tiga Selaras Makmur Bersama.

Subcategory Restaurant : PT. Pelepas Dahaga Indonesia.

Subcategory Small & Medium Enterprise : CV. Herbindo Persada.

Subcategory Overseas Company : Pepsi-Cola (Thai) Trading Co., Ltd.

  1. Favorite Halal Brand.

Subcategory Food Retail : INDOMIE dari PT. Indofood CBP Sukses M

 

Subcategory Cosmetic : ORIFLAME dari PT. Orindo Alam Ayu.

Subcategory Coffee & Tea House : CHATIME dari PT.Foods Beverages Indonesia.

Subcategory Food Restaurant : McDonald’s dari PT. Rekso Nasional Food.

 

LPPOM MUI Gelar Halal Award 2022

BOGOR(Jurnalislam.com)–MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah produsen atas komitmen mereka terhadap sertifikasi halal.  Apresiasi diberikan melalui Penganugerahan Penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2022.

Agenda penghargaan tersebut dibingkai dalam rangkaian acara ASSALAM, yaitu (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Berketetapan Halal MUI). Beberapa pimpinan perusahaan dan brand ternama yang masuk dalam nominasi juga turut menghadiri agenda tersebut.

 

Menurut Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, acara penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi LPPOM MUI kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal yang menjadi klien LPPOM MUI, karena perusahaan-perusahaan tersebut telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan sangat baik.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, baik yang baru memulai kerja sama ataupun yang sudah menjalankan kerjasama sejak lama. Hal ini memberikan banyak warna dalam perjalanan sertifikasi halal sampai hari ini,” ujar Muti saat menyampaikan sambutan di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (7/7/2021).

ini, LPPOM MUI mengeluarkan tiga kategori nominasi, diantaranya:

  1. Best of HAS Implementation, kriteria penilaian didasarkan pada konsistensi impelementasi SJH dan dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
  2. Best of New Comer Halal Certified Company, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
  3. Favorite Halal Brand, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan hasil voting pengguna media promosi LPPOM MUI.

    Dalam rangkaian agenda tersebut juga dilengkapi dengan webinar singkat bertemakan “Produk Indonesia untung Pasar Global”. Hal ini ditujukan sebagai upaya memperkuat awarness pelaku usaha akan pentingnya halal untuk masuk ke kancah global.