BANDARLAMPUNG(Jurnalislam.com)–Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan rekomendasi di bidang internasional. Saat ini, Indonesia tengah mengalami kemajuan karena telah mendapat pengakuan dari negara-negara di dunia.
Terpilihnya Presiden Joko Widodo sebagai Presidensi G-20 pada tahun ini di Italia menunjukkan bahwa Indonesia sedang diharapkan berkontribusi kepada negara-negara di seluruh dunia. Kontribusi itu bukan hanya di bidang ekonomi-politik. Akan tetapi, juga dalam peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan penduduk dunia.
Karena itu, Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat kehadiran terkait situasi konflik di berbagai belahan dunia seperti Afghanistan, Myanmar, dan negara-negara lain yang sedang berkonflik. Hal ini sebagaimana wujud dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memperjuangkan perdamaian dunia.
“Bersama pemerintah, NU mendorong pemerintahan damai dan memberdayakan di Afghanistan dengan landasan maqasih syariah (tujuan-tujuan agama),” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar NU, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12/2021).
Komisi Rekomendasi Muktamar NU juga mencermati persoalan imigran di tingkat global. Terutama imigran Muslim yang berdiaspora di berbagai negara. Karenanya, NU juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara penerima imigran untuk memberikan perlindungan atas hak asasi para imigran. Selain itu, NU yang menjadi bagian dari masyarakat masyarakat Muslim global juga menawarkan konsep Islam Nusantara, sebagai model praktik pribumisasi Islam (localizing Islam).
sumber: nu.or.id