JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 untuk tidak asal-asalan saat melakukan penangkapan teroris.
Menurut dia, teroris yang ditangkap harus jelas faktanya dan duduk perkaranya. Apabila memang bersalah perkaranya harus ditangani dengan adil.
“Harus kuat dasar dan faktanya. Dan kalau ada yang ditangkap dan tertangkap maka mereka juga jangan ditahan berlama-lama tapi proses dan bawa ke pengadilan untuk diadili secepatnya dan dengan seadil-adilnya sehingga jelas duduk perkaranya,” kata Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).
Anwar mengatakan, tidak masalah apabila ada teroris yang ditangkap karena terbukti melakukan kesalahan. Namun, ia menggaris bawahi jangan sampai orang yang tidak bersalah nantinya juga asal ditangkap dan diperlakukan tidak semestinya.
“Kalau mereka salah ya silakan dipenjara tapi kalau mereka tidak salah ya kita jangan menzaliminya,” ujarnya.
“Mereka adalah juga anak-anak bangsa seperti kita juga yang cinta dan merasa bertanggungjawab terhadap kehidupan dan perjalanan bangsanya,” lanjut dia.