YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengecam keras dan menantang Ahok untuk debat terbuka.
“Menurut Saudara, mungkin tidak ada yang salah dengan ucapan itu. Tapi bagi kami umat Islam, ucapan tersebut merupakan penistaan terhadap ayat suci Al-Quran dan menabuh genderang permusuhan dengan umat Islam,” kata MMI dalam surat Tantangan Debat Terbuka yang diterima jurniscom, Senin (10/10/2016).
Surat yang dibuat dan ditandatangi di Yogyakarta itu mengatakan, MMI telah menilai dan menelaah isi dari ucapan penistaan agama Ahok. Ahok telah menghina dan melecehkan kitab suci umat Islam. Sambil mengutip ucapan Ahok.
“Jadi enggak usah pikirkan Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar. Enggak, saya memimpin Jakarta sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja”.
Untuk itu, sebagai upaya klarifikasi agar tidak hanya mengklaim bahwa ‘tidak ada niatan menista’ secara sepihak, Majelis Mujahidin menantang Ahok untuk uji sahih dalam debat terbuka, untuk mempertanggung jawabkan ucapan tersebut.
“Apabila Saudara bukan seorang rasis, bukan pemicu SARA, dan tidak pengecut, maka tidak ada cara lain kecuali menerima tantangan debat ini secara gentle,” tegas MMI.
Lebih lanjut MMI berharap tantangan debat terbuka sebagai upaya transparansi untuk mengurai persoalan secara publik, ilmiah dan konstitusional diterima dan dijawab segera.
“Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan debat kami serahkan kepada Saudara, baik selaku pribadi maupun pejabat gubernur DKI Jakarta. Kami menanti jawabannya segera,” pungkasnya.