DEPOK(Jurnalislam.com)– Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah saat bertemu Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (24/10/2022) lalu, menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan lagi syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait aturan wajib vaksin untuk jamaah umrah masih dilaksanakan, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan agar dapat menyesuaikan aturan tersebut.
“Sebaiknya (vaksin) meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu,” pinta Wapres saat melakukan konferensi pers usai menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Masjid At Thohir, Jl. Mochamad Thohir, Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa kewajiban vaksin meningitis dulunya memang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi, baik untuk jamaah umrah maupun haji. Sehingga menurutnya saat Saudi tidak lagi mewajibkan, maka aturan di Indonesia juga semestinya menyesuaikan.
“Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban (vaksin) meningitis,” tegasnya lagi.
Sebab, kata Wapres, Menteri Saudi juga mengatakan hal yang sama saat bertemu dirinya beberapa waktu lalu bahwa vaksin meningitis memang sudah tidak wajib.
“Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek. Kemarin (saat) ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak perlu ini dan itu,” urainya.
Bahkan, ungkap Wapres, untuk pengurusan visa pun dipermudah, termasuk jamaah umrah tidak hanya berkunjung ke Makkah dan Madinah, tetapi juga diizinkan berkunjung ke tempat-tempat lain di seluruh Saudi.
“Jamaah umrah bisa pergi ke mana saja, tidak hanya ke Makkah-Madinah, tapi ke Thaif (misalnya), (atau) bisa ke daerah-daerah lain, kemana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran,” pungkasnya.