SERANG (Jurnalislam.com) – Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) melalui Wakil ketua Umum Dr Jeje Zaenudin mengutuk tindakan represif Densus 88 terhadap sejumlah aktifis Islam. Pernyataan itu disampaikan ustadz Jeje menanggapi kasus Siyono, aktifis Islam asal Klaten yang meninggal dalam masa penyidikan Densus 88. Kasus tersebut melahirkan gelombang kecaman terhadap Densus 88 hingga desakan pembubaran satuan khusus milik Mabes Polri tersebut.
“Kita dari Persatuan Islam, sama halnya dengan apa yang disikapi dan ditempuh oleh PP Muhammadiyah, yaitu mengutuk kemudian mengecam tindakan yang dapat dikatakan tindakan yang biadab dan tidak proporsional dilakukan oleh Densus 88 dalam menangani orang yang baru terduga (teroris-red),” tegas ustadz Jeje kepada Jurnalislam di Masjid At Taubah Jalan Raya Jakarta, Serang, Banten, Sabtu (26/3/2016).
Ustadz Jeje menilai, kesalahan-kesalahan prosedural yang kerap dilakukan Densus 88 hingga menyebabkan hilangnya nyawa aktifis Islam adalah perkara yang sangat serius.
Kesalahan prosedur seperti ini kan bukan yang pertama, banyak penangkapan-penangkapan itu yang diakui sendiri oleh petinggi-petinggi Polri itu adalah menyalahi prosedur, tetapi tetap terulang. Dan kalau sudah kehilangan nyawa kan itu bukan main-main,” kata ustadz Jeje.
Oleh sebab itu, ustadz Jeje mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Densus 88 dalam menangani seseorang yang baru terduga teroris.
“Apalagi pendekatan yang tidak transparan kepada masyarakat bahkan kepada keluarganya sendiri tidak transparan. Dibilangnya mau dipinjem, mau dimintai keterangan tanpa surat penangkapan, tanpa diminta pendampingan pengacara,” lanjutnya.
Prosedur tersebut, menurutnya, menyalahi UU Anti-Teror tahun 2003 itu sendiri. Dimana, seseorang yang statusnya baru terduga itu harus sudah mempuyai dua alat bukti.
“Kemudian juga, harus tetap mengedepankan hak-hak asasinya. Nah, itulah alasan kenapa PP Persis ikut mengecam dan mengutuk tindakan Densus 88 itu,” tegasnya.
“Kalau secara emosional sih kita pengennya bubarkan saja Densus 88 itu dan dikembalikan lagi penanganannya oleh Polri,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Fajar | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam