Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik hingga 64%

Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik hingga 64%

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan menyodorkan usulan kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DJSN mengusulkan iuran kelas Mandiri I naik 50 persen atau sebesar Rp40 ribu. dari iuran saat ini sebesar Rp80 ribu per peserta, menjadi Rp120 ribu per peserta.

 

Lalu, iuran kelas Mandiri II diusulkan sebesar Rp29 ribu, dari Rp51 ribu per peserta menjadi Rp80 ribu per peserta, setara 56 persen. Selanjutnya, iuran kelas Mandiri III diusulkan naik Rp16.500 dari Rp25.500 per peserta menjadi Rp42 ribu per peserta alias naik 64 persen.

 

Anggota DJSN Angger P. Yuwono mengungkapkan usulan tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan.

“DJSN merencanakan untuk mengusulkan secara resmi kepada presiden dalam minggu ini,” ujar Angger, Selasa (13/8/2019).

Sedangkan iuran untuk kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), tak diungkapkan berapa kenaikannya.

Kelas PBI merupakan peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Padahal, peserta jenis ini adalah peserta terbanyak dalam program jaminan kesehatan nasional.

sumber: beritagar.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.