JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara merespons beredarnya isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri.
Sugeng tak membantah sudah melihat skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.
“IPW meminta timsus Polri menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” kata Mas Sugeng Kamis (18/8).
Sugeng juga menyarankan penyelidikan kepada pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pihak-pihak yang namanya (terseret) jaringan FS itu harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
“Menurut saya ini (skema yang beredar) adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS, dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elite Polri,” kata Mas Sugeng.
Sumber: jpnn