LONDON (jurnalislam.com)– Inggris, Prancis, dan Kanada mengecam keras eskalasi militer Israel di Jalur Gaza yang menewaskan puluhan warga sipil. Ketiga negara Barat tersebut bahkan mengancam akan mengambil “tindakan konkret”, termasuk sanksi, jika Israel tidak segera menghentikan serangannya dan mencabut pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
“Kami ngeri dengan eskalasi yang dilakukan Israel. Kami kembali menegaskan tuntutan kami untuk gencatan senjata,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di hadapan parlemen pada Selasa (20/5/2025), menyusul laporan bahwa setidaknya 87 warga Gaza tewas dalam 24 jam terakhir akibat serangan terbaru Israel.
Sehari sebelumnya, Starmer bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut aksi militer Israel di Gaza sebagai “tidak proporsional secara ekstrem.”
“Kami sangat menentang perluasan operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan manusia di sana benar-benar tidak dapat diterima,” tegas ketiga pemimpin, seraya mengecam pula kebijakan Israel di Tepi Barat, termasuk pembangunan permukiman ilegal.
Dalam pernyataan bersama tersebut, Inggris, Prancis, dan Kanada juga menyatakan tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi yang ditargetkan terhadap Israel jika kekerasan terus berlanjut. Mereka juga mengecam keras pernyataan para pejabat Israel, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang menyerukan pengusiran massal warga Palestina dari Gaza.
“Pernyataan menjijikkan tentang pengusiran paksa warga Gaza adalah pelanggaran hukum internasional,” tegas mereka.
Netanyahu diketahui hanya mengizinkan beberapa truk bantuan masuk ke Gaza pada Senin (19/5) setelah hampir tiga bulan blokade total. Namun, ketiga negara menilai langkah tersebut “jauh dari cukup” dan menilai Israel tengah melanggar hukum humaniter internasional.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot bahkan menyebut kondisi Gaza saat ini sebagai “perangkap maut” akibat kekerasan brutal dan pemblokiran bantuan kemanusiaan oleh Israel.
*Desakan Embargo Senjata dan Pengadilan Internasional*
Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zumlot, mendesak negara-negara Barat untuk mengambil tindakan nyata dengan memberlakukan embargo senjata total terhadap Israel.
“Menangguhkan sebagian ekspor senjata saja tidak cukup. Itu harus dihentikan sepenuhnya,” tegasnya, seraya mendorong dukungan penuh terhadap proses hukum internasional di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mempertanyakan efektivitas sanksi yang hanya ditujukan pada individu.
“Ini bukan tentang satu perdana menteri. Ini adalah kebijakan sistematis pemerintah. Sanksi harus dijatuhkan kepada negara,” ujarnya.
Terlepas dari tekanan internasional, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut sikap ketiga negara tersebut sebagai “hadiah besar bagi Hamas”, dan menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlanjut hingga mencapai “kemenangan mutlak.”
Laporan dari Al Jazeera di Amman menyebut bahwa pemerintahan Netanyahu bersikukuh menganggap konflik ini sebagai “perang peradaban melawan barbarisme,” dan menilai invasi darat sebagai satu-satunya jalan menuju penyelesaian. (Bahry)
Sumber: Al Jazeera