Hadiri Pemusnahan Miras, FKUB Jember Soroti Lemahnya Peraturan

Hadiri Pemusnahan Miras, FKUB Jember Soroti Lemahnya Peraturan

JEMBER (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Jember, Abdul Muis, mengapresiasi upaya Polres Jember mengungkap jaringan peredaran miras. Hal ini disampaikannya dalam acara pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai jenis, serta puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba di Alun-Alun Kota Jember, Jumat (6/6/2018)

Kendati demikian, Abdul Muis tetap mengkritisi lemahnya peraturan yang mengatur miras di Jember.

“Butuh ada aturan yang lebih tegas agar pihak penjualnya tidak hanya kena tipiring. Harusnya, penjual dan pemabuk mendapatkan hukuman yang lebih berat untuk memberikan efek jera,” ungkapnya kepada awak media.

Selain berbahaya bagi kesehatan dan dilarang oleh agama, menurut Muis, miras juga merupakan ancaman bagi generasi muda dan kemajuang bangsa. “Butuh keseriusan menanganinya,” tegas Muis

Acara ini sengaja dilakukan di Alun-Alun agar masyarakat bisa melihat langsung pemusnahan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bahaya miras oplosan, narkoba dan okerbaya. Turut hadir dalam acara ini Forpimda jember dari Bupati Jember, Kodim 0824 dan sejumlah instansi pemerintah terkait.

Kontributor Jember: Chilo

Bagikan