FUMI: Hentika Penggunaan Vaksin Nonhalal!

FUMI: Hentika Penggunaan Vaksin Nonhalal!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022).

 

Mereka meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal . Ketua Presidium FUMI, M Rifqi alias Eki Pitung mengatakan, FUMI menyerukan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

 

“Sebagai umat Islam, kita harus mengikuti syariat Islam agar menggunakan vaksin Covid-19 yang halal,” kata Eki Pitung di lokasi aksi unjuk rasa pada Senin (10/1/2022).

 

Menurut Eki, penggunaan vaksin halal ini sepatutnya dilaksanakan berbarengan dengan rencana pemerintahmenggelar penyuntikan vaksin dosis ketiga alias booster kepada masyarakat.

 

Eki meminta pemerintah agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin yang tidak halal kepada umat muslim terhitung mulai hari ini.

 

“Untuk vaksinasi booster, umat muslim di Indonesia harus memperoleh vaksin yang halal,” ujarnya.

sumber: sindonews.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.