Berita Terkini

Indonesia Rintis Kerja Sama Produk Halal dengan Argentina

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Indonesia terus merintis kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan negara lain. Terbaru, rencananya pemerintah Indonesia akan meneken perjanjian kerja sama JPH dengan pemerintah Argentina.

Rencana ini terungkap dalam pertemuan virtual antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Argentina untuk Indonesia Gustavo Arturo Torres.

Kepala BPJPH memastikan bahwa rumusan kerja sama bilateral yang akan segera ditandatangani kedua negara telah berkesuaian dengan ketentuan regulasi yang ada.

“Poin-poin kerja sama yang sudah didiskusikan panjang lebar yang kemudian dituangkan ke dalam draf MoU antara Indonesia dan Argentina sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur tentang substansi kerja sama internasional Jaminan Produk Halal,” ungkap Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Aqil Irham mengungkapkan rintisan kerja sama JPH antara Indonesia dan Argentina telah berlangsung lama, yakni sejak BPJPH terbentuk pada tahun 2017. Proses kerja sama tersebut terus berlanjut atas dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri.

“Alhamdulillah, saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk menuju ditandatanganinya MoU antar negara yaitu antar pemerintah RI dengan pemerintah Argentina. Draf final MoU akan terlebih dahulu kami konsultasikan untuk mendapatkan persetujuan Pak Menteri Agama,” imbuh Muhammad Aqil Irham.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan mencakup pengembangan teknologi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penelitian dan pengembangan Jaminan Produk Halal.

Hal ini disambut baik Dubes Argentina Gustavo Arturo Torres. Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of understanding (MoU) kedua negara dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

“Kami menyampaikan sangat senang pada akhirnya dapat menandatangani draft MoU kerja sama antara Argentina dan Indonesia dalam Jaminan Kualitas Produk Halal ini, sehingga dapat menunjang kerja sama produk halal kedua negara,” kata Gustavo.

Pemerintah Argentina mengusulkan, penandatanganan MoU dapat dilaksanakan dalam forum Indonesia-Latin America and the Carribean (INA-LAC) pada tanggal 14 Oktober 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Gustavo juga menyampaikan selamat kepada Muhammad Aqil Irham atas jabatan baru sebagai Kepala BPJPH yang diembannya sejak 1 Oktober 2021.

“Selamat kepada Bapak Doktor Muhammad Aqil Irham atas dilantiknya sebagai Kepala BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga dapat mengemban tugas dengan semakin baik. Terima kasih banyak, dan sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Aqil Irham,” ungkap Gustavo.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, dan Direktur Amerika II Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Daryanto Harsono. Hadir pula perwakilan dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kemenlu, Direktorat Kerja Sama Bilateral, Kementerian Perdagangan, Biro Kerja Sama Badan Standarisasi Nasional (BSN), serta Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag.

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” paparnya.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tandasnya.

Fatwa-fatwa MUI Wujud Dukungan Penanganan Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Meski saat ini pemerintah gencar mencanangkan program vaksinasi, namun rupanya target pencapaian baru mencapai 25 persen dari target 70 persen yang direncanakan. Karenanya, keterlibatan Majelis Ulama Indonesia dipandang penting sebagai mitra strategis dalam suksesi vaksinasi untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Ni’am Sholeh menyebut MUI punya kedudukan yang penting bagi umat. Dalam kasus penanganan pandemi Covid-19, MUI berperan dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menempatkan diri dalam perkhidmatannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat). Dan karena posisinya itu, maka seluruh akivitas organisasi di lingkungan MUI melalui perangkat-perangkat organisasinya mengarahkan perkhidmatannya untuk kepentingan pelayanan umat,” ungkapnya dalam webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI, Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi se-Kaltim, pada Kamis (7/10).

Karenanya, menurut kiai muda kelahiran Nganjuk itu, MUI turut merespons situasi pandemi dengan menerbitkan fatwa keagamaan terkait tata laksana beribadah selama wabah pandemi. Dia mengaku, fatwa tersebut terbit semata-mata demi menyeimbangkan al-kulliyat al-khams berupa hifdzuddin (perlindungan agama) dengan prinsip menjaga jiwa dan diri dari penularan wabah.

“Semata untuk menyeimbangkan al-kulliyat al-khams yang menjadi inti dari tujuan beragama kita. Menyeimbangkan antara komitmen menjalankan agama sesuai dengan ketentuannya sebagai manifestasi dalam hifzuddin, dan juga pada saat yang sama kita menjaga jiwa dan saudara-saudara kita dari wabah,” jelasnya pada webinar hasil kerja sama antara Komisi Infokom MUI dengan Kominfo itu.

Selain berperan sebagai pelayan umat, MUI juga punya posisi dan kedudukan sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dalam kepentingan pemerintah. Utamanya dalam pengambilan public policy (kebijakan publik) yang terkait dengan masalah keumatan.

 

Menurut kiai yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak itu, pemerintah perlu mendengar, menyerap, dan menginternalisasi pandangan keagamaan yang diwakili MUI. Karena itu, wujud komitmen MUI sebagai mitra pemerintah di antaranya adalah mengkontribusikan norma-nilai keagamaan yang bersifat publik. “Agar bisa dijadikan panduan kebijakan, dan juga pedoman. Misal dalam akselerasi penanganan vaksinasi,” ucapnya.

Kiai Ni’am menceritakan, dalam kasus akselerasi penanganan vaksinasi, pemerintah seringkali mendapati masalah sosiologis dan teologis dari masyarakat. Seperti meragukan kehalalan vaksin atau berpandangan bahwa vaksin berbahaya akibat informasi keliru dari media sosial. Maka MUI, sebagai pihak yang memiliki perhatian di bidang keagamaan akan melakukan telaah dan pemeriksaan, lalu penetapan atas kehalalan dan penggunaan produk vaksin.

 

“Maka Majelis Ulama Indonesia menyampaikan fatwa-fatwa keagamaan untuk dijadikan pedoman di dalam bermuamalah melalui media sosial. Menyampaikan pedoman di dalam hukum imunasi dan vaksinasi dengan perspektif fikih. Ini bagian dari fungsi perkhidmatan MUI,” terangnya kepada peserta webinar.

 

Kemenag: Kekhasan Indonesia Adalah Masyarakat Berbasis Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dirjan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyebut Indonesia memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri dari negara lainnya. Kehidupan masyarakat sipilnya berbasis Islam yang sangat luas dan berfungsi menjaga maupun merawat ke-Indonesiaan.

“Keistimewaan Indonesia adalah masyarakat sipil berbasis Islam yang sangat luas, massif, dan telah berfungsi secara instrumental dalam menjaga dan merawat ke-Indonesiaan kita. Hal ini patut kita syukuri, patut kita banggakan,” ujarnya saat menghadiri Muktamar ke-9 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Jumat (8/10).

Kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) atau organisasi keagamaan, termasuk majelis taklim, merupakan salah satu contoh bentuk yang berkontribusi menciptakan Indonesia yang damai, seperti yang ada saat ini.

Kamaruddin Amin juga menyebut Indonesia sebagai bangsa yang plural dan majemuk, memiliki potensi konflik di dalamnya. Dalam teori sosiologis, semakin beragam sebuah bangsa atau komunitas, maka semakin berpotensi mengalami keberbedaan. Namun, kehadiran ormas Islam, majelis taklim, serta kehidupan bermasyarakat berbasis agama, mampu berkontribusi menciptakan negara yang damai.

Meski Indonesia merupakan negara yang sangat beragam, secara makro negara ini memiliki stabilitas politik dan sosial yang sangat bagus, jika dibandingkan dengan negara lain.

“Salah satu fondasinya yang kuat, menurut saya, adalah basis civil society yang sangat kuat dan kokoh, dan umumnya atau sebagian besar adalah keberadaan ormas-ormas Islam yang memiliki paham praktik keagamaan yang mdoerat, toleran, serta berhubungan harmonis dengan pemerintah. Itu karakter Islam Indonesia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut seluruh masyarakat telah berkonribusi secara fundamental dalam menciptakan Indonesia saat ini. Apa yang terjadi di Indonesia dinilai bisa menjadi contoh atau role model artikulasi Islam di dunia.

Ketua Umum BKMT Pusat Syifa Fauzia, menyebut BKMT adalah organisasi yang patut disukuri sebagai organisasi terbesar berbasis majelis taklim. Seiring dengan berkembangnya organisasi ini, ia merasa perlu mendapat wawasan kebangsaan, sebagai pengisi wawasan dalam berorganisasi dan bersosial kemasyarakatan.

“Di kesempatan Muktamar ini, dari 33 provinsi yang ada BKMT, 27 di antaranya hadir di Jakarta untuk mengikuti kegiatan. Semoga apa yang disampaikan ini emmbawa manfaat, tidak hanya bagi BKMT tapi juga ummat,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

BI: Konsumsi Fesyen Muslim Global Meningkat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Bank Indonesia (BI) memperkirakan konsumsi fesyen muslim global akan meningkat menjadi 311 miliar dolar AS pada tahun 2024, dari yang sebelumnya sebesar 277 miliar dolar AS di tahun 2019.

“Untuk Indonesia sendiri, pengeluaran untuk sektor fesyen muslim pada tahun 2019 mencapai 16 miliar dolar AS dan termasuk lima besar negara yang dengan pengeluaran tertinggi setelah Iran, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan,” ujar Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Bambang Himawan dalam Konferensi Pers Kick Off Online Exhibition ISEF 2021 secara daring di Jakarta, Jumat (8/10).

Dengan demikian ia menuturkan sektor fesyen muslim di Tanah Air harus bisa terus dikembangkan ke depannya agar dapat menembus pasar global. Dalam upaya mendorong pengembangan produk halal Indonesia seperti fesyen muslim, BI bekerja sama dengan berbagai mitra strategis melalui berbagai platform e-commerce untuk menyelenggarakan pameran, yang juga sebagai bagian dari kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Bambang menyebutkan sektor fesyen muslim yang menjadi unggulan dalam industri halal Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia pada triwulan II-2021.

“Perkembangannya yang pesat memperlihatkan urgensi pengembangan industri halal dalam bingkai ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Oleh karenanya ia berpendapat Indonesia harus mampu mengembangkan industri halal yang dapat melayani kebutuhan pasar domestik dan secara maksimal juga bisa mengambil manfaat dalam pasar global. Selaras dengan itu, BI berkomitmen untuk ikut dalam mengembangkan sektor industri halal yang dilakukan menggunakan pendekatan ekosistem halal value chain, yang mencakup lima sektor utama yaitu pertanian terintegrasi, makanan halal, fesyen muslim, pariwisata halal, dan energi terbarukan.

Dari lima sektor tersebut, makanan halal dan fesyen muslim, kata dia, dapat menjadi sektor unggulan yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dengan demikian, bank sentral pun membuka Program Industri Kreatif Syariah Indonesia atau IKRA, di mana organisasi tersebut pada triwulan II-2021 telah memiliki anggota sebanyak 505 usaha di seluruh Indonesia dengan keanggotaan yang terdiri dari UMKM di sektor makanan halal dan fesyen muslim.
Sumber: republika.co.id

Pemerintah Umumkan Keputusan PPPK Guru

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada Jumat (8/10). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, untuk pertama kalinya dalam sejarah guru honorer dapat mengambil seleksi dalam upaya membuktikan kelayakannya menjadi PPPK.

Dia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer pada sekolah negeri melalui seleksi yang diselenggarakan. Kata dia, dengan rekrutmen guru honorer menjadi PPPK, maka status kepegawaian guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi jelas.

Langkah ini, menurut Nadiem, sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Serta, sebagai upaya mengangkat derajat guru karena profesi mereka yang mulia dan terhormat.

“Sangat menyedihkan ada situasi di mana banyak guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus menerima gaji dari Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per bulan. Dan ini, jadi pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah pusat dan daerah untuk bisa memberikan keadilan bagi para guru honorer,” ujar Nadiem dalam siaran langsung Kemendikbud RI pada Jumat (8/10).

Status PPPK sangat penting karena saat para guru honorer menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, mereka akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengikuti program-program peningkatan kompetensi.

Nadiem menuturkan, peningkatan kompetensi guru adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia. “Tidak ada merdeka belajar, tidak ada reformasi sistem pendidikan tanpa kualitas guru yang baik dan peningkatan mutu secara berkala untuk semua guru di Indonesia,” ucap Nadiem.

Pada 2021, pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, hanya 322.665 yang mendapatkan formasi pelamar di ujian pertama atau sekitar 64 persen. Sementara, masih ada formasi kosong atau belum terpenuhi sebanyak 183.587 atau 36 persen.

Nadiem mengatakan, yang belum terpenuhi kebanyakan di daerah-daerah kecil. Di mana, masih belum cukup jumlah guru yang menjadi pelamar untuk dapat mengisi posisi-posisi tersebut. Kemendikbud terus berupaya mendorong agar pada akhirnya posisi-posisi ini terpenuhi dalam setiap ronde seleksi.

Formasi sebesar 506.252 merupakan yang terbesar dalam perekrutan guru ASN selama beberapa tahun terakhir. Nadiem mengatakan, bahwa ini tidak akan mungkin tercapai tanpa dukungan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpanrb), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemendagri, serta berbagai instansi terkait, dan dukungan dari Komisi X DPR.

Pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer lulus formasi pada tahap seleksi pertama dan segera diangkat menjadi guru PPPK. Dengan hasil ronde pertama ini, sebanyak 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK.

“Saya mengucapkan selamat kepada para guru honorer yang sudah endapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan salah satu angka terbesar yang bersejarah,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan ini adalah awal dari pengangkatan PPPK. Pada 2021, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian bagi guru honorer. Bagi mereka yang belum lolos, masih memiliki dua kesempatan pada tahun ini.

“Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapat formasi, jangan putus asa, fokus belajar untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” ujar Nadiem.

 

Sumber: republika.co.id

Pakar: Waspada Banyak Hoaks Seputar Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Di tengah berangsur pulihnya berbagai sektor kehidupan, penanganan dampak dari pandemi terus dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat. Namun ternyata ada hal yang lebih berbahaya dari pandemi dan perlu penanganan lebih serius, yaitu menyebarnya infodemik.

Menanggapi permasalahan tersebut, Dr Gun Gun Heryanto MSi selaku pakar Komunikasi Politik di UIN Jakarta menyatakan bahwa pentingnya menghadapi persebaran infodemik terlebih di era digital. Hal tersebut disampaikannya pada webinar Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi se-Kalimantan Timur yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bekerja sama Komisi Infokom MUI, Kamis (7/10).

“Pembahasan mengenai pentingnya menangani infodemik dalam konteks sosial politik, setidaknya memiliki empat poin penting yang perlu diperhatikan,” papar Dr Gun Gun.

Pertama, ruang kebebasan berekspresi. Di era berlimpahan informasi yang dilindungi dan diakui oleh konstitusi juga hak asasi manusia, menjadikan sebagian orang kebablasan dalam berkomunikasi.

Kedua, pandemi Covid 19. Sebagaimana keputusan yang ditetapkan oleh WHO bahwa Covid 19 menjadi pandemi Global. Hal tersebut memicu ketidaknyamanan terjadi di berbagai sektor kehidupn tak hanya pada segi kesehatan saja.

Ketiga, penetrasi internet. Selama pandemi berlangsung total pengguna internet semakin meroket.

Keempat, penetrasi media sosial. Berdasarkan data dari We are Social tahun 2021, terdapat 202,6 juta penggunaan internet di Indonesia. Jika angka tersebut di-break down berarti ada sekitar 170 penduduk Indonesia atau 61,8 % diantaranya pengguna aktif sosial medi

 

“Merujuk pada hasil riset We are Social, perlunya mewaspadai infodemik terlebih di platform sosmed. Karena bukan hanya misinformasi bahkan disinformasi berseliweran bebas dan mudah ditemui,” jelas Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini.

“Bahkan salah satu forum diskusi menyebutkan ‘matinya kepakaran’, hal ini terjadi karena tergantikannya pakar ahli dalam satu bidang oleh internet user dengan followers banyak namun tidak memiliki kapasitas keilmuan di dalamnya” tambahnya.

Dosen UIN Jakarta tersebut menyampaikan terdapat peluang besar dengan tingginya penggunaan internet. Terdapat saluran baru yang paling potensial untuk menyebarkan informasi positif misalnya, dakwah, vaksinasi dan lain sebagainya. Justru dengan menggunakan platform media sosial tersebut jangkauannya sangat luas, masif dan efektif.

Dr Gun Gun yang juga wakil ketua Komisi Infokom MUI ini menambahkan bahwa infodemik merupakan banjir informasi termasuk informasi palsu atau menyesatkan di lingkungan digital dan fisik selama wabah penyakit. Akibatnya hal tersebut berimplikasi merusak respon kesehatan masyarakat.

 

Sebagai contoh yang diambil yaitu mengenai vaksinasi. Banyak informasi tentang vaksin yang justru mengarah ke infodemik yang akhirnya menyebar dan orang-orang mulai berspekulasi tentang vaksin.

Tentu saja penyebaran informasi yang salah di atas disebut dengan hoax. Karena hoax bukan informasi yang menipu perorangan namun yang mampu menipu sekelompok besar orang. Penyebaran hoax tersebut dilakukan secara masif dan sistematis untuk menjangkau masyarakat luas.

“Ada tiga hal ukuran yang penting menghadapi infodemik yaitu dengan knowledge, skill dan sikap sehingga akan membentuk literasi. Infodemik tidak bisa dilawan sendirian, ia harus dilawan bersama-sama dengan basis nalar, basis skill dan basis sikap,” tuturnya.

 

Mahasiswa Diminta Beri Masukkan Soal PAUD

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta mahasiswa untuk dapat memberikan masukan dalam pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia. Permintaan ini disampaikan Menag saat mewakili Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin membuka Kongres ke-3 Ikatan Mahasiswa PIAUD Seluruh Indonesia (IKMAPISI), di UNU Sunan Giri, Bojonegoro.

“Sebagai backbone atau tulang punggung Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), ada dua hal yang bisa dilakukan oleh teman-teman mahasiswa untuk dapat mengatasi permasalahan dalam pengelolaan pendidikan jenjang ini,” ujar Menag Yaqut yang hadir secara virtual, Jumat (08/10/2021).

Pertama, Menag meminta mahasiswa PIAUD untuk melakukan kontrol kualitas pendidikan anak usia dini. “Misalnya lihat dari pola rekrutmen pendidiknya. Coba cermati, dan berikan masukan. Bagaimana cara yang paling tepat,” tutur Menag.

 

Kedua, mahasiswa PIAUD juga diminta untuk mencermati kurikulum dari tiap program studi pendidikan anak usia dini yang ada. “Lihat kurikulumnya, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Beri masukan bila ada yang kurang,” pesan Menag.

“Bila dua hal ini bisa dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, maka ini sudah memberikan peran yang sangat signifikan untuk perbaikan kualitas PAUD kita. Kementerian Agama tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kerja sama dari banyak pihak, termasuk mahasiswa,” imbuhnya.

Menag mengungkapkan, PAUD memiliki peran penting dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia di masa akan datang. Sayangnya, masih terdapat fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan beberapa masalah dalam pengelolaan PAUD.

Mulai dari fakta bahwa banyak lembaga penyelenggara PAUD yang menekankan pembelajaran calistung (baca tulis berhitung) demi memenuhi tuntutan akademik, asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa lembaga PAUD yang bagus memerlukan biaya mahal, hingga ketidaksinkronan kebijakan pemerintah dan penyelenggara PAUD.

“Fakta ini seakan meneguhkan hasil penelitian yang terdapat dalam buku The Learning Revolution karya Gordon Dryden dan Dr. Jeanette Vos yang menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini seringkali malah menurunkan 40 persen kecerdasan anak,” ungkap Menag.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat mengambil peran untuk mengurangi dampak fakta-fakta yang terjadi di lapangan ini,” sambungnya.

Menag berharap, Kongres ke-3 IKMAPISI ini dapat memberikan hasil-hasil yang kontributif. Khususnya bagi pengembangan Prodi PIAUD yang saat ini berjumlah 27 lembaga di seluruh Indonesia.

Pemimpin Muslim dan Kristen Tolak Israel Jajah Masjid Al Aqsa

RAMALLAH(Jurnalislam.com) — Para pemimpin agama Muslim dan Kristen mengutuk keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang-orang Yahudi beribadah dalam kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Kamis (7/10). Mereka menekankan Israel tidak berhak mencampuri urusan tempat suci umat Islam.

Ketua Pengadilan Islam Palestina Mahmoud Habbash mengatakan keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan jamaah Yahudi beribadah di Al Aqsa adalah keputusan yang sangat berbahaya. “Ini merupakan agresi baru terhadap Masjid Al Aqsa dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Habbash dalam konferesi pers yang diadakan di Ramallah.

Dia menekankan Masjid Al Aqsa adalah tempat murni Islam. Pengadilan Israel tidak memiliki hak atau wewenang untuk mencampuri urusan Al Aqsa. Selain itu, ia juga memperingatkan perilaku Israel dapat membuka pintu bagi pecahnya perang agama yang berbahaya dan merusak di perbatasan Palestina.

Dilansir Wafa, Jumat (8/10), konferensi pers juga dihadiri Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina Muhammad Hussein dan Kepala Gereja Katolik Roma Melkite Pastor Abdullah Youlyo. Mufti Mohammad Hussein menegaskan Masjid Al Aqsa adalah bagian dari agama Islam dan tidak ada pihak lain yang memiliki yurisdiksi atas Masjid Al Aqsa dalam bentuk apa pun.

“Kami memandang dengan sangat berat agresi dan campur tangan pengadilan Israel terhadap Al Aqsa dan setiap keputusan yang terkait dengan Al-Aqsa adalah batal demi hukum, ditolak oleh setiap Muslim di dunia ini dan setiap orang bebas yang percaya dalam menghormati keyakinan lainnya, dan ditolak oleh hukum internasional,” kata Mufti.

Youlyo juga menekankan penolakan gereja terhadap segala tindakan terhadap tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen, terutama Masjid Al Aqsa.

Sumber: republika.co.id

 

Generasi Madrasah Diharap Miliki Wawasan Kebangsaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ikhtiar penguatan moderasi beragama oleh Kementerian Agama berlanjut. Terbaru, kementerian bermotto ‘Ikhlas Beramal’ ini mulai menyiapkan kader muda sebagai duta moderasi beragama.

Pengkaderan ini dikemas dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Mentoring Motivator Muda Moderasi Beragama yang berlangsung di Yogyakarta, 6-9 Oktober 2021.

Giat ini diikuti 50 siswa Madrasah Aliyah (MA) atau setingkat SMA, negeri maupun swasta, dari 34 provinsi. Mereka adalah peserta yang terpilih dari 751 peserta seleksi tahap pertama, dan 100 peserta seleksi tahap berikutnya.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, kegiatan ini bertujuan mencetak kader harmoni atau duta moderasi beragama. Tidak sekedar teori, para kader juga dibekali strategi implementasi moderasi beragama di masyarakat.

 

“Para Duta kader muda ini tidak hanya mendiskusikan moderasi beragama secara teoritis ataupun konseptual, tetapi mereka harus implementasi moderasi di lingkungan masing-masing,” Kata Ali Ramdhani saat membuka acara secara daring, Rabu (6/10/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, di era digital, banyak konten media sosial berisi jargon yang dapat menyesatkan dan rawan menjadikan seorang terpapar ekstremisme. Kalangan muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Karena itu, sangat penting  memberikan pemahaman moderasi beragama kepada generasi muda yang melek terhadap media sosial.

“Generasi muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Penanaman nilai-nilai moderasi beragama akan menjadi benteng dari maraknya penyebaran paham ekstremisme di dunia nyata maupun maya,” kata mantan Direktur Paska Sarjanan UIN Bandung ini.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom Yusqi mengatakan, pihaknya berupaya merekrut kader-kader muda untuk membuat program-program dan rencana aksi ke masyarakat, agar menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Duta harmoni mengajak seluruh warga bangsa supaya benar-benar memuliakan sesama manusia tanpa membeda-bedakan asal, warna kulit, agama, dan latar belakang lainnya.

“Para pendiri bangsa telah membangun negara ini di tengah segala keragaman. Itu harus kita pelihara. Kita harus saling memuliakan, semua mahluk Tuhan yang mulia. Duta-duta harmoni akan menyuarakan sikap-sikap ini agar kita semua tidak terkontaminasi oleh indoktrinasi yang sekarang marak,” terang Isom.