Berita Terkini

MUI Minta Ade Armando Hentikan Kegaduhan Soal Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan buka suara atas pernyataan Ade Armando perihal perintah sholat lima waktu yang tidak ada dalam Alquran. Manurut Amirsyah, perintah sholat jelas ada di dalam Alquran surat AlIsra dan Surat Hud.

“Ade Armando ini tidak baca QS Al Isra dan QS Hud. Kombinasi kedua ayat ini menjelaskan shalat lima waktu tersebut,” kata Amirsyah, dalam pesan tertulisnya, Kamis (4/11).

 

Amirsyah menjelaskan, untuk memahami ajaran Islam itu harus berdasarkan Alquran, hadis, dan termasuk ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat. Ketika banyak penafsiran akhirnya memang harus disepakati para ulama.

 

“Tegas bahwa dasar hukum shalat itu memang merujuk kepada Alquran dan hadis Rasulullah SAW. Berdasarkan itu perintah shalat itu disebutkan di dalam Alquran secara umum kemudian dijelaskan lebih perinci berdasarkan hadis Rasulullah SAW dengan syarat para ulama yang memiliki kompetensi memahami Alquran dan hadis itu. Lima waktu itu adalah perintah salat yang dinyatakan di Alquran dan hadis dan para ulama telah sepakat memahami perintah lima waktu,” ujar Amirsyah.

 

Amirsyah melanjutkan, mereka yang bisa menyampaikan pandangan terkait ajaran agama Islam itu adalah ulama kompeten. Sedangkan mereka yang tidak memiliki kompetensi diminta untuk menahan diri.

 

“Jadi, saya mengatakan berdasarkan Alquran dan hadis, ijtima ulama yang kompeten memahami itulah yang berhak memberikan komentar dan pendapat. Poin yang kedua sebaliknya, yang tidak punya kompeten yang tidak punya keilmuan yang tidak punya otoritatif soal perintah sholat lima waktu, prinsip Alquran dan hadis, ijtima ulama, sebaiknya tidak berkomentar ya, karena bisa bias pemahaman,” ujar Amirsyah.

 

Karena itu, Amirsyah menyarankan agar Ade Armando juga fokus di bidang keahliannya saja.

 

“Jadi, kalau beliau itu kompetensinya komunikasi, berkomentarlah soal komunikasi supaya tidak bias. Komentar sesuai keahlian, bukan berkomentar untuk sensasional,” kata dia.

 

Menurut Amirsyah, masih banyak hal lain yang menarik dalam bidang komunikasi dan bidang komunikasi pun masih banyak yang dikomentari. Contohnya, bidang komunikasi ilmu yang sangat luas dan pengaruhnya besar yaitu komunikasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan, bukan komunikasinya yang menimbulkan kegaduhan, bukan komunikasi yang menimbulkan adu domba.

Sumber: republika.co.id

Komisi Hukum HAM MUI Dorong Pembahasan RKUHP Soal Delik Perzinaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersilaturahim dengan Sekretaris Jenderal MPR RI, Dr Ma’ruf Cahyono. Kunjungan ini tak selang berapa lama setelah sebelumnya bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Ketua Komisi Kumham MUI, Prof Deding Ishak, menyebutkan bahwa MUI memiliki kepentingan dengan lahirnya pembaruan hukum pidana dari Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah 50 tahun lebih belum disahkan.

“Delik yang berkaitan dengan kesusilaan seperti perzinaan, kumpul kebo dan lesbian perlu diatur karena memang deretan penyimpangan tersebut tidak sesuai dengan nilai agama dan moral bangsa,” kata dia, Kamis (4/11).

Dia menyebutkan selain RKUHP, haluan negara saat ini penting untuk di bahas mengingat keberadaan daerah otonom yang sering kali memiliki kebijakan berbeda dengan pemerintah pusat.
“Dengan demikian, penting adanya rule yang mengatur arah dan tujuan bernegara,” kata dia.

Sementara itu, terkait kunjungan ke Sekjen Sekjend MPR RI, dalam rangka membangun kerjasama penyelenggaraan sekolah HAM dalam perspektif Islam. Hal ini karena selama ini HAM selalu diidentikkan dengan negara sekuler, padahal dalam Islam sendiri juga memiliki karakteristik HAM yang jauh lebih humanistik. “Saya kira dunia luar perlu mengetahui HAM dalam perspektif Islam,” tutur dia.

 

Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, menyambut baik rencana yang akan dilakukan MUI. Pihaknya secara prinsip mengapresiasi rencana program itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi Kumham MUI Widodo, Wakil Sekretaris Komisi Kumham MUI Erfandi, dan anggota Komisi Kumham MUI Afdhal Mahatta. (mui)

 

Pemerintah Tanggapi Penolakan Majelis Ormas Islam Terkait Permendikbud

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Dikti, merespons kritikan Majelis Ormas Islam terkait dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi  (Permen PPKS).

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristekdikti, Anang Ristanto, mengatakan  Permendikbudristek tersebut mengatur hal-hal yang sebelumnya tidak diatur secara spesifik.

Sehingga menyebabkan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi selama ini tidak tertangani sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kerugian fisik dan mental bagi korban kekerasan seksual menjadikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi tidak optimal dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi. Sudah sepatutnya kekerasan seksual tidak terjadi, apalagi di lingkungan pendidikan.

“Karenanya, menjadi kewenangan Kemendikbudristek untuk mengatur setidaknya sanksi administratif terhadap pelaku kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sanksi  punitif lainnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pengingat Permen PPKS,” kata Anang , Kamis (4/11).

Anang memastikan, substansi Permen PPKS sejalan dengan tujuan pendidikan yang diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik.

“Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ormas Islam (MOI) yang beranggotakan 13 Ormas Islam Indonesia menyatakan penolakan terhadap keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudistek RI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, tanggal 28 September 2021. MOI menilai bahwa Permendikbudristek tersebut secara tidak langsung telah melegalisasikan perzinaaan.

Dengan demikian akan mengubah dan merusak standar nilai moral mahasiswa di kampus, yang semestinya perzinaaan itu kejahatan malah kemudian dibiarkan.

Sumber: republika.co.id

 

DMC Dompet Dhuafa Respons Banjir Bandang Kota Batu

MALANG(Jurnalislam.com)—Disaster Management Center ( DMC ) Dompet Dhuafa dan Dompet Dhuafa Jawa Timur melakukan respon banjir bandang yang menerjang Kota Batu, Malang di Jawa Timur Kamis malam (04/11/2021). Sebelumnya hujan dengan intesitas tinggi mengguyur wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang berada di lereng Gunung Arjuno, Kamis sore, pada pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan laporan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, kejadian banjir bandang tersebut menyebabkan 15 orang hanyut terseret aliran sungai yang meluap. Sebanyak 4 orang sudah ditemukan dalam kondisi selamat, namun 11 lainnya masih dalam pencarian.

“Pada hari Kamis, 4 November 2021 pukul 15.15 WIB telah terjadi banjir di Desa Sumberbrantas RT 2 RW 2, dan Sambong, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Dampak masih dalam pendataan,” kata dalam keterangan tertulis,Kasi Kedaruratan BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia (04/11/2021).

Adapun lokasi yang terdampak berdasarkan pantauan tim DMC Dompet Dhuafa ada lima (5) desa  di Kecamatan Burniaji yang terdampak yakni Desa Sumber Brantas, Desa Bulu Kerto, Desa Tulung Rejo, Desa Padang Rejo, Desa Sidomulyo

“Berdasarkan data sementara yang didapat ada sekitar kurang lebih 15 orang diperkirakan hilang (hanyut), empat (4) orang ditemukan (selamat), dan 11 orang masih dalam pencarian. Selain itu ada satu (1) unit rumah terendam dan empat (4) kendaraaan hanyut,”jelas Haryo Mojopahit selaku Chief Executive of DMC Dompet Dhuafa.

Saat ini warga terdampak membutuhkan logistik, selimut, obat-obatan dan sumber air bersih. “Kondisi cuaca sedang hujan dengan intensitas ringan dan banjir sudah surut serta menyisakan lumpur,”pungkas Fery selaku tim DMC Dompet Dhuafa penugasan Jawa Timur bersama Dompet Dhuafa Jawa Timur.

“Saat ini kami di Desa Bulu Kerto membantu sedang membantu evakuasi dan pencarian korban banjir bandang bersama relawan dan masyarakat setempat,”tutup Fery.

Sudah Melandai, Tren Kasus Corona RI Kembali Naik

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kasus positif corona di Indonesia berangsur melandai. Namun, jangan gegabah. Disiplin menjalankan protokol kesehatan tetap nomor satu. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (3/11) ada tambahan 801 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.246.174 kasus positif Corona.

 

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 814 orang sehingga menjadi sebanyak 4.091.101 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 24 orang menjadi sebanyak 143.481 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 11.592 kasus, berkurang 37 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

 

Meski melandai, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

 

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

 

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.
sumber: kontan.co.id

 

IDI Nilai Jika Tak Ada Lonjakan Kasus, Covid Bisa Jadi Endemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia  (PDB IDI) M. Adib Khumaidi menilai jika tidak terjadi lonjakan kasus pandemi covid-19 pada bulan Desember atau Januari, maka Indonesia segera masuk ke tahap endemik.

 

Adib berharap pemerintah dan masyarakat bisa terus patuh protokol kesehatan dan ikuti vaksinasi covid-19 agar penurunan kasus yang terjadi saat ini bisa konsisten hingga nol kasus.

 

“Kalau Desember dan Januari itu tidak ada kenaikan dan cenderung akan melandai, mungkin kita akan bersiap dalam kondisi yang disebut dengan endemik,” kata Adib dalam diskusi virtual, Selasa (2/11/2021).

Dia meminta pemerintah khususnya pejabat negara untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan.

“Salah satu upaya yang paling penting adalah peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah terutama, kalau ini dibantu oleh tenaga medis dan rakyat maka cakupan vaksinasi itu bisa terealisasi,” jelasnya.

Ketua Tim Mitigasi IDI ini menegaskan bahwa pandemi belum selesai, lonjakan kasus gelombang ketiga masih mengintai jika masyarakat abai prokes selama pelonggaran berlangsung saat ini.

“Kita berharap dengan parameter yang disampaikan pakar epidemiologi kita harap ini segera selesai, tapi saat ini kita masih dalam kondisi waspada,” tegasnya.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.244.761 orang Indonesia. Kekinian masih terdapat 11.919 kasus aktif, 4.089.419 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.423 jiwa meninggal dunia.

Pemerintah juga telah menyuntikkan 120,887,847 dosis (58.05 persen) vaksin pertama dan 74,805,667 dosis (35.92 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Sumber: suara.com

Diabetes dan Hipertensi Dominasi Komorbid Korban Covid Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyakit diabetes mendominasi komorbid pada pasien Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia berdasarkan situasi di Indonesia pada Oktober 2021.

Penyakit penyerta atau komorbid kedua setelah diabetes adalah hipertensi mencapai 543 kasus, pneumonia 345 kasus, gangguan jantung 284 kasus dan ginjal 121 kasus.

“Hasil laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI per 30 Oktober 2021, kasus meninggal berdasarkan komorbid diabetes jadi yang terbanyak mencapai 560 kasus,” kata dia yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/11).

Nadia mengatakan, komorbid diabetes pada pasien Covid-19 yang meninggal dialami pasien dengan rentang usia di atas 60 tahun sebanyak 267 pasien, 46 hingga 59 tahun sebanyak 247 pasien, 31 hingga 45 tahun sebanyak 40 pasien, 18 hingga 30 tahun empat pasien dan nol hingga satu tahun dua pasien. Diabetes yang juga menjadi komorbid kedua setelah hipertensi yang dialami pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.191 orang.

“Hipertensi masih yang paling tinggi 2.958 pasien yang kedua diabetes,” katanya.

Komorbid lainnya yang juga memperbesar peluang terserang SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 adalah pneumonia sebanyak 1.354 pasien dan jantung sebanyak 998 pasien. Balitbangkes Kemenkes RI menginformasikan diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula (glukosa) darah.

Glukosa merupakan sumber energi utama bagi sel tubuh manusia. Glukosa yang menumpuk di dalam darah akibat tidak diserap sel tubuh dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh.

“Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa penderita,” ujar Nadia.

Nadia berpesan bahwa vaksinasi, protokol kesehatan dan gaya hidup sehat dapat melindungi seseorang dari risiko kesakitan bahkan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sumber: republika.co.id

KSPI Akan Gelar Demo Tuntut Kenaikan Upah Buruh 10 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen, Rabu (10/11). Aksi akan dilakukan di 26 provinsi secara serentak.

KSPI memastikan aksi 10 November nanti jauh lebih besar dibanding aksi 26 Oktober lalu. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi dilakukan di 150 kabupaten/kota lebih dengan melibatkan 10 ribu buruh lebih yang berasal dari 1.000 pabrik.

“Aksi akan dipusatkan di kantor gubernur, bupati/wali kota, dan kantor DPRD wilayah masing-masing,” kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (3/11).

Tuntutan dalam aksi 10 November masih sama dengan tuntutan pada aksi sebelumnya. Pertama, naikkan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.

Kedua, berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 dan 2022. Ketiga, batalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Keempat, tetap berlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa diikat UU Nomor 11 tahun 2020.

Said menjelaskan, aksi kali ini juga merupakan respons atas pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang disebutnya bersikap tidak adil dan serakah. Apindo, kata Said, tak menjelaskan arti kerugian perusahaan saat pandemi. Padahal, tak semua perusahaan yang merugi.

Sumber: republika.co.id

Amnesty Internasional: Diskriminasi dan Kebencian Terhadap Muslim Srilanka Mengkhawatirkan

SRI JAYAWARDANAPURA KOTTE(Jurnalislam.com) — Amnesty Internasional mengatakan dalam sebuah laporan baru-baru ini bahwa permusuhan terhadap Muslim di Sri Lanka meningkat dan kini mengkhawatirkan. Kebencian terhadap umat Islam Sri Lanka meningkat sejak serangan bom Paskah 2019 dan mendapatkan persetujuan diam-diam dari pihak berwenang.

“Diskriminasi ini telah berkembang dari serangkaian serangan massa yang meningkat yang dilakukan dengan impunitas, menjadi kebijakan pemerintah yang secara eksplisit mendiskriminasi Muslim. Ini termasuk kremasi paksa korban Covid-19 Muslim dan saat ini mengusulkan melarang niqab (cadar) dan madrasah (sekolah agama),” kata Amnesty

Wakil Sekretaris Jenderal Amnesty International Kyle Ward mengatakan sentimen anti Muslim di Sri Lanka bukanlah hal yang baru. Menurut Amnesty, insiden kekerasan terhadap Muslim yang dilakukan dengan persetujuan diam-diam dari pihak berwenang telah terjadi dengan frekuensi yang mengkhawatirkan. Ini disertai dengan menerapkan retorika dan kebijakan pemerintah saat ini yang secara terbuka memusuhi umat Islam.

“Pihak berwenang harus memutuskan tren yang mengkhawatirkan ini dan menegakkan tugas mereka untuk melindungi Muslim dari serangan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban pelaku, dan mengakhiri kebijakan pemerintah untuk menargetkan, melecehkan, dan mendiskriminasi komunitas Muslim,” ujar laporan Amnesty.

Laporan tersebut juga mengatakan insiden kekerasan telah meningkat. Gerakan masional Buddhis Sinhala, yaitu kelompok di balik mayoritas kekerasan anti-Muslim yang memiliki tujuan menegakkan politik, ekonomi, dan supremasi agama Buddhis Sinhala percaya umat Islam asing bagi negara. Keberhasilan ekonomi dan demografi yang mereka rasakan tidak proporsional menimbulkan ancaman bagi umat Buddha Sinhala.

Sumber: republika.co.id

Pesantren Mahasiswa Dai (PESMADAI) Buka Cabang Baru di Makassar & Mamuju

JAKARTA(Jurnalislam.com)–PESMADAI (Pesantren Mahasiswa Dai/Daiyah) adalah sebagai wadah pembinaan yang secara embrional kelak diharapkan melahirkan peserta didik yang tinggi ilmunya, kokoh imannya, meluas amalnya, mulia akhlaknya, cinta negeri serta menjadi perekat ukhuwah. Demikian Pernyataan Direktur Pesmadai Pusat, Ustadz Ahmad Muzakky.

Untuk Mewujudkan hal tersebut, PESMADAI melebarkan sayap dari daerah ke daerah, kali ini PESMADAI membuka cabang baru dan meresmikan di Makassar, Sulawesi Selatan dan Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin-Selasa, (1-3/11/2021).

PESMADAI ini hadir guna mewadahi Mahasiswa/i yang sudah kuliah di PTS/PTN di tanah air, tetapi mereka ingin mondok di Pesantren. Maka, hadirlah Pesantren Mahasiswa Dai (PESMADAI) guna dapat menyeimbangkan dan menyelaraskan antara keilmuan dan spiritualitas.

“Pagi hingga sore hari mereka menjadi mahasiswa di Kampusnya, kemudian malam hingga subuh mereka menyantri dan menghafal Quran di Pesantren Mahasiswa Dai (PESMADAI),” ujar Ahmad Muzakky.

Peresmian yang diselenggarakan di Rappocini Makassar ini diikuti oleh puluhan peserta dan dilaksanakan dalam rangka meluaskan spirit dakwah Qurani ke seluruh penjuru tanah air, khususnya dalam hal ini di wilayah Pulau Sulawesi.

Sementara itu, Ketua Pesmadai cabang Makassar Abdurrahman Sibghotullah mengatakan, Pesmadai di Makassar ini berdiri melalui tahapan dan proses yg begitu panjang dan penuh tantangan.

“Diharapkan dari Pesmadai ini muncul pemuda yang cerdas dan beradab dimana sejalan dengan tema Peresmian Pesmadai Makassar, bersama umat lahirkan generasi cerdas beradab,” jelasnya

“Pesmadai ini gratis dan menjadi ruang bagi mahasiswa yang memiliki keinginan untuk belajar Al Qur’an secara intens disela kesibukan kuliahnya”, imbuh Alumni International University Of Africa ini.

Bergeser di Mamuju
Setelah selesai di Makassar, Sulawesi Selatan berlanjut di Mamuju, Sulawesi Barat untuk meresmikan Pesmadai Mamuju rombongan Pemuda Hidayatullah & Pengurus Inti Pesmadai.

“Pesmadai Mamuju harus menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menimba ilmu agama dan belajar Al-Qur’an. Sebagai jalan bagi mahasiswa menjadi generasi yang hebat dan mampu menghadirkan kegiatan tentang keummatan yang memiliki banyak manfaat,” ujar pria asal Lampung.

Kehadiran pesmadai di mamuju, masih kata Muzzaky, sebagai wujud komitmen pesmadai konsentrasi membina generasi muda menjadi generasi yang kelak menjadi pelopor kebaikan dan membawa ummat bangsa dan negara pada persatuan dan turut serta dalam pembangunan.

Ahmad Muzzaky mengungkapkan, Pesantren Mahasiswa Dai adalah lembaga swadaya untuk pengembangan dakwah dan pendidikan khususnya untuk kalangan mahasiswa dibawah Yayasan Dai Muda Indonesia legal formal SK Kemenkumham No. AHU-0004236.

Sebagaimana namanya, lanjut Ustadz Zaky, demikian panggilan akbrabnya, Mahasiswa Pesmadai memiliki karakter du’at, yakni semangat dakwah sebagai nilai utama yang selalu dijaga. Sebagai dai/ daiyah, ia menjadi suri teladan di lingkungannya dan menyeru kepada kebaikan. Seraya di waktu yang sama, ia tak berhenti bermuhasabah diri untuk menjadi lebih baik.

Launching Peresmian Pesmadai Makassar turut dihadiri oleh Ketua DPW Sulsel, Perwakilan BMH Makassar, Ketua STAI Al-Bayan Makassar, Ketua DPD Sidrap, Ketua DPD Makassar, Ketua Pemuda Hidayatullah dan Direktur Pesmadai Pusat. */Mas Andre Hariyanto