Berita Terkini

Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin

BANDUNG(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat Roinul Balad mengatakan bahwa selain bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga bertentangan dengan visi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yaitu JawaBarat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

“Peraturan tersebut untuk daerah Jawa Barat sangat tidak bersesuaian dengan kondisi demografi,sosiologis, kultur dan etika serta visi pembangunan di Jawa Barat,” kata Roin, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (23/11/2021).

Menurut Roin, bagi warga Jawa Barat sangat menitikberatkan kepada aspek iman dan takwa bersendikan ajaran agama terutama agama Islam.

Permendikbud 30/2021 tersebut dinilainya menimbulkan permasalahan terkait peluang  legalisasi perbuatan  tercela  seperti pezinahan dengan konsep sexual consent. Karenanya, Roin, sebagai warga Jabar menilai bahwa Permendikbud tersebut harus dicabut.

“ Permendikbud tersebut bersifat kontra produktif dengan visi pemerintahan Bapak Gubernur Ridwan Kamilsaat ini yaitu Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi,” pungkasnya.

MUI: Kami Membangun Mujahid Digital

JAKARTA(Jurnalislam.com)  Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Ismail Fahmi mengomentari penggunaan istilah Cyber Army pada pegiat media sosial MUI. Menurut dia, istilah tersebut tidak terlalu tepat.

“Yang kita bangun itu, da’i digital, mujahid digital. Definisinya bukan buzzers,” ujar dia, Ahad (21/11).

Inisiatif lahirnya da’i digital memang beralasan. Mengingat ada banyak konten-konten positif dari ulama-ulama moderat yang kurang tersebar. Kehadiran da’i digital ala MUI ini ditujukan untuk meluaskan penyebaran konten-konten positif.

“Makanya ini yang sedang kita galakkan. Kita melatih infokom-infokom di 6 wilayah ini itu hampir seluruh Provinsi ada, anak-anak muda,” terang dia.

“Mereka kita ajari jurnalistik, membuat video pendek, bagus dan menarik, kemudian membuat fotografi yang menarik juga untuk konten-konten islam wasathiyah ini,” imbuh dia.

MUI Pusat pun akan berkomunikasi dengan MUI DKI terkait pembentukan Cyber Army. Diharapkan pegiat media sosial yang akan disiapkan MUI DKI tidak mengarah ke penciptaan buzzer.

“Kalau sifatnya buzzers, bukan. Kita tidak boleh. Kalau DKI ada rencana seperti itu kita akan coba bicara dengan DKI, jangan bikin kita enggak arah ke sana,” tandas pendiri Drone Emprit itu.

Sumber: merdeka.com

 

Suasana Akrab Menag Yaqut Kunjungi Menteri Urusan Islam dan Dakwah Saudi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini bersilaturahmi dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Syekh Abdullatif bin Abdulaziz di Arab Saudi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Menag mengapresiasi hubungan bilateral dan kerja sama di berbagai bidang antara kedua negara yang selama ini berjalan dengan baik. Kedua pihak lalu membahas sejumlah rencana optimalisasi kerja sama Indonesia dan Arab Saudi, termasuk promosi moderasi beragama dan percetakan Al-Qur’an.

“Hari ini, alhamdulillah saya diterima Menteri Urusan Islam Syekh Abdullatif. Kami berdiskusi tentang rencana peningkatan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya bidang dakwah dan penyuluhan Islam serta promosi terhadap moderasi beragama,” terang Menag di Makkah, Sabtu (20/11/2021).

Sejumlah rencana kerja sama juga dibahas antara lain pertukaran dai/muballigh/pelatihan muballig, pengelolaan percetakan
Al-Qur’an/pelatihan manajemen
percetakan Al-Qur’an, serta pentingnya pengelolaan wakaf.

“Kami juga mendiskusikan program wasathiyatul Islam, penguatan moderasi beragama,” kata Menag Yaqut.

Menag mengatakan, rencana kerja sama ini sebenarnya sudah disepakati bersama. Namun, implementasinya terkendala pandemi Covid-19. Menag berharap rencana kerja sama ini bisa segera diwujudkan pada tahun2022 mendatang.

“Tahun depan, Indonesia menjadi pemimpin G20. Kami berharap Saudi bisa hadir untuk menjelaskan tentang Islam wasathiyah dan toleransi antarumat beragama,” ujar Menag.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Syekh Abdullatif bin Abdulaziz menyambut baik rencana kerja sama dalam penguatan moderasi beragama. Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi sejak dulu terus berupaya menyebarkan prinsip-prinsip Islam yang moderat.

“Saudi ingin mewujudkan keadilan dan perdamaian dengan sungguh-sungguh demi lestarinya kebaikan,” tuturnya.

Saudi, lanjut Syeikh Abdullatif, mengenal masyarakat Indonesia sebagai orang-orang yang senang kedamaian, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Karenanya, Saudi mengajak Indonesia untuk bersama memerangi terorisme. Tak kalah penting, memerangi penggunaan agama untuk kepentingan politik.

“Kami juga mengajak melawan dakwah yang penuh dengan ujaran kebencian, mengajak pada perpecahan dan permusuhan. Dakwah harus mengajak pada kebaikan, rahmah dan nilai-nilai toleransi,” katanya.

“Saudi juga akan mengadakan Muktamar Toleransi,” sambungnya.

Kepada Menag, Syeikh Abdullatif mengusulkan pembangunan Islamic Center di Indonesia yang akan menjadi markas Islam Wasathiyah. Menurutnya, Islamic Center akan dapat memberi manfaat untuk Islam di Indonesia. Kerajaan Saudi saat ini sudah mengelola 8 Islamic Center, dan banyak program yang telah diwujudkan.

“Kalau bisa ke depan di Indonesia, maslahatnya akan besar. Ini jadi program andalan yang dibutuhkan umat Islam. Jika Menag setuju, kami segera realisasikan sebagai wujud kontribusi nilai kebaikan,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif, Staf Khusus Menag Ishfah Abdul Azis, Wibowo Prasetyo, Abdul Rochman, serta Kuasa Usaha KBRI Kerajaan, Arif Hedayat dan Konjen Jeddah Eko Hartono.

Menag tiba di Saudi pada 19 November 2021. Menag dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas rencana penyelenggaraan ibadah haji  dan umrah 1443 H.

(Humas)

 

Meneguhkan Posisi MUI Sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

 

Majelis Ulama Indonesia adalah wadah pengabdian bagi para ulama, zu’ama dan cendekiawan. Tugas dan fungsi MUI adalah melayani umat (khadimul ummah) dan menjadi mitra pemerintah (shadiiqul hukumah).

Pengabdian MUI kepada umat dan kemitraannya dengan pemerintah ibarat dua sisi uang mata logam yang tidak bisa dipisahkan. Secara khusus Imam al-Izz bin Abd as-Salam asy-Syafi’i memberikan perumpamaan antara hubungan kekuasaan (pemerintah) dan agama (Indonesia, MUI). Imam al-Izz bin Abd as-Salam berkata bahwa hubungan kekuasaan (pemerintah) dan agama (Indonesia-MUI) adalah saudara kembar (tauamani).

Agama adalah fondasi sedang penguasa adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan runtuh, sedangkan sesuatu yang yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Tidak sempurna kekuasaan dan kontrol kecuali dengan penguasa dan cara untuk menyelesaikan masalah hukum dengan fikih (pengetahuan agama). (Baca, Al-Qawaid al-Ahkam, juz 2, halaman 75)

Tagline MUI sebagai pelayan (khadim) umat dan mitra (shadiiq) pemerintah merupakan komitmen MUI untuk mewujudkan harmoni keummatan, kebangsaan, dan keagamaan.

Kata shadiiq dalam kamus Arab diartikan shahib yang artinya dalam bahasa Indonesia bisa disebut teman, kawan atau mitra. Posisi seorang teman, kawan atau mitra adalah menghubungkan (silaturahim) dengan teman yang lain, menyemangati dalam kebaikan, berada di tengah menjadi juru damai ketika antara satu teman dengan teman yang lainya saling bertikai.

 

Dalam Alquran kata shadiiq disebut dua kali, yaitu dalam surat An Nur ayat 61:
أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ
“(di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah)kawan-kawanmu.” Dan dalam surat As Syuara ayat 101:
وَلَا صَدِيْقٍ حَمِيْمٍ
“Dan tidak pula mempunyai teman yang akrab.”

Ada ungkapan ahli hikmah yang dinisbahkan kepada perkataan Sayyidna Imam Ali bin Abi Thalib:
صديقُكَ من صَدَقَكَ لا من صَدَّقَك.
“Teman/mitra sejatimu adalah orang yang senantiasa berkata benar kepadamu bukan yang selalu membenarkanmu.”

Jadi, teman atau mitra yang baik itu adalah mereka yang berkata benar kepada sesama temannya, bukan selalu membenarkan tindakannya. MUI sebagai mitra (shadiiq) pemerintah dalam hal melakukan pengabdian (khidmah) kepada umat tidak mungkin MUI melanggar atau bertentangan dengan aturan pemerintah.

 

Tidak ada satupun program kerja MUI, informasi (maklumat), penjelasan (bayan), dan panduan dan jawaban hukum (fatwa) MUI yang berseberangan dengan aturan dan ketentuan pemerintah, bahkan malah menjadi penguat atas kebijakan dan aturan pemerintah, seperti Fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi, program vaksinasi, pengelolaan zakat, menolak tindakan teror dan lain sebagainya.

Dalam konteks MUI sebagai shadiiq (mitra) dari pemerintah, dalam kapasitasnya sebagai wadah perkumpulan ulama, zu’ama, dan cendekiawan keputusan MUI secara kelembagaan telah banyak membantu dan menguatkan pemerintah dengan cara memberikan masukan dan saran untuk kemaslahatan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan keagamaan, fatwa halal-haram sebuah produk, dan kemaslahatan umat.

Hubungan MUI dengan pemerintah merupakan hubungan saling melengkapi dan menguatkan untuk kepentingan keummatan, keagamaan dan kebangsaan menuju kemaslahatan nasional.

 

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Aminuddin Ma’ruf, menilai keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI.

Pemerintah sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Karena itu, salah satu bentuk komitmen MUI adalah dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Aksi sebagian orang atau kelompok dengan tagar Bubarkan MUI yang kemudian direspons dengan kelompok lain dengan tagar Kami Bersama MUI, pasca tertangkapnya Dr Zain An Najah, salah satu anggota komisi Fatwa MUI yang diduga terlibat jaringan terorisme, merupakan aksi dan reaksi yang sangat tidak tepat dan terkesan membenturkan antara MUI dan pemerintah.

Tindakan sebagian kelompok tersebut menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap eksistensi dan fungsi MUI selama ini yang menjadi khadimul ummah (pelayanan umat) dan shadiiqul hukumah (mitra pemerintah) untuk kepentingan keagamaan, kebangsaan, dan kemaslahatan secara nasional.

 

Kemenag Dorong Proses Hukum Dr. Zain An Najah Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama RI, KH Zainut Tauhid menegaskan, isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuatu yang berlebihan.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak mendasar.

Hal ini lantaran sebelumnya oknum Anggota Komisi Fatwa MUI yang saat ini sudah di nonaktifkan, ditangkap oleh Densus 88 Antiterror karena diduga terlibat terorisme.

“Saya kira hal itu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujarnya, Jumat (19/11).

KH Zainut Tauhid yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menjelaskan, MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Dalam Fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusian dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

KH Zainut meyakini, penangkapan anggota komisi Fatwa MUI nonaktif oleh Densus 88 merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI.

Dia juga mendukung pihak berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya yakin apa yang dilakukan saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitanya dengan MUI. Dan itu menjadi tanggung jawab pribadi. Saya mendukung pihak berwenang memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,”pungkasnya. (mui)

 

IDEAS Ungkap Penurunan Kualitas Pendidikan Selama PJJ Diadopsi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Peneliti Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Febbi Meidawati mengungkapkan bahwa terjadi penurunan kualitas pendidikan secara signifikan ketika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan sejak awal pandemi melanda.

 

Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya terhadap 98 kepala sekolah, 515 guru dan 826 peserta didik dari 114 satuan pendidikan setingkat SD-SMP yang tersebar di 9 provinsi, pada Agustus-September 2021 yang lalu.

 

“Temuan survei kami dengan persepsi responden guru, menunjukkan kesimpulan bahwa capaian belajar peserta didik jauh menurun di masa pandemi,” ujar Febbi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/11/2021).

 

Dia membeberkan sebanyak 50,9 persen guru meyakini peserta didiknya mengalami penurunan capaian belajar di beberapa mata pelajaran dan bahkan 37,0 persen guru meyakini peserta didiknya menurun capaian belajarnya di seluruh mata pelajaran. Hanya 12,1 persen guru yang meyakini capaian belajar peserta didiknya tidak menurun di masa pandemi.

 

“Lebih jauh, penurunan capaian belajar peserta didik di masa pandemi ini paling banyak dialami oleh peserta didik dari kelompok rentan,” kata Febbi.

 

Kelompok rentan yang dimaksud yaitu peserta didik yang sejak awal bersekolah (sebelum pandemi) capaian belajarnya sudah rendah, diikuti kemudian peserta didik dari keluarga miskin, dan peserta didik dengan kedua orang tua bekerja.

 

“Dengan kata lain, dampak redistributif BDR di masa pandemi sangat mencemaskan, yaitu yang lemah semakin jauh tertinggal, yang miskin semakin tidak mampu mengejar si pandai yang kaya,” tutur Febbi.

 

Hasil survei IDEAS juga menunjukkan, dalam persepsi peserta didik, BDR adalah substitusi yang jauh dari sepadan dengan PTM.

 

“Berturut-turut sebesar 53,5 persen dan 31,1 persen peserta didik menyatakan BDR lebih tidak menyenangkan dan jauh lebih tidak menyenangkan dibandingkan dengan PTM. Hanya 15,4 persen peserta didik yang menyatakan BDR tidak lebih buruk dibandingkan PTM,” ungkap Febbi.

 

Dengan pembelajaran BDR di masa pandemi, sebesar 74,7 persen peserta didik merasa dirinya menjadi tidak lebih pintar dibandingkan dengan sebelum pandemi.

 

“Selaras dengan temuan dari persepsi guru, sebesar 51,4 persen peserta didik menyatakan prestasi belajarnya di masa pandemi menurun di beberapa mata pelajaran. Bahkan 11,8 persen peserta didik merasa prestasi belajarnya di masa pandemi menurun di seluruh mata pelajaran,” beber Febbi.

 

Menurut Febbi, membuka kembali sekolah adalah keharusan dan tidak terhindarkan di banyak wilayah dengan keterbatasan kemampuan PJJ. Namun merebaknya klaster sekolah seiring PTM menimbulkan kekhawatiran lonjakan kasus Covid-19.

 

“Kembali menutup sekolah tidak terhindarkan jika kasus melonjak, namun hal ini dipastikan akan semakin meningkatkan kerugian bagi peserta didik,” ucap Febbi.

 

Menghadapi kemungkinan terburuk ke depan, menyiapkan desain BDR yang lebih nyaman, menyenangkan, dan terjangkau, menjadi keharusan yang mendesak.

 

“Temuan dari survei kami menunjukkan bahwa terdapat peluang BDR semakin diterima peserta didik ketika kelemahan BDR semakin direduksi dan keunggulan PTM semakin banyak diadopsi,” kata Febbi.

 

Desain BDR yang senyaman PTM maka mengharuskan adanya komponen PTM meski tidak rutin. Adopsi PTM terbatas adalah sudah tepat, kombinasi BDR dan PTM dengan proporsi sesuai tingkat risiko wilayah dimana sekolah berada menjadi pilihan paling rasional.

 

Febbi berpendapat bahwa BDR secara penuh (100 persen) adalah pilihan yang tidak bijaksana, namun PTM secara penuh juga beresiko tinggi dan juga bukan sesuatu yang sangat diinginkan dan diminta oleh peserta didik.

 

“Ada beberapa faktor yang bisa membuat BDR setara kualitasnya dengan PTM yaitu, Pertama guru dan orang tua/wali murid fasih dengan teknologi pendidikan,” beber Febbi.

 

Kedua, kemampuan guru menyiapkan bahan ajar yang menyenangkan dan tidak bergantung sepenuhnya pada kuota internet. PJJ tanpa kuota internet dan inovasi pembelajaran berbasis luring untuk mereka yang minim akses pembelajaran daring, menjadi krusial.

 

“Mencetak berbagai bahan ajar daring dan mendistribusikannya kepada seluruh peserta didik, menjadi salah satu pilihan terbaik untuk kenyamanan dan keterjangkauan,” ungkap Febbi.

 

Faktor ketiga yang menjadi pamungkas adalah pelibatan orang tua/wali murid yang intensif dalam pelaksanaan BDR. Membangun komitmen orang tua/wali dalam menemani anak belajar, dengan dukungan komunitas, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah lokal, menjadi salah satu praktek terbaik yang bisa direplikasi.

Istana Nilai Masyarakat Membutuhkan MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini dan masa akan datang, sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah.

Demikian pernyataan Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf kepada Wartawan Kamis (19/11), merespons isu pembubaran MUI.

Menurut Aminuddin, selama ini organisasi MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Mantan Ketua Umum PB PMII menilai, pemerintah berpandangan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Menurutnya, pemerintah sangat meyakini dan memercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.

Komitmen itu, tambah Amin dibuktikan MUI dengan membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Terkait dengan penangkapan oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Densus 88, Amin menegaskan bahwa tindakan itu sifatnya personal.

Ia berpendapat, tindakan personal itu wajib dipertanggungjawabkan secara personal.

“Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota,” urainya.

Aminuddin percaya bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

“Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI,” tutupnya. (mui)

 

Tingkat Risiko Suatu Wilayah Tak Mampu Hentikan Keinginan Sekolah AdopsI PTM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menemukan fakta lapangan bahwa besarnya tingkat risiko penyebaran covid di suatu wilayah tidak mampu menghentikan keinginan sekolah mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

 

Survei yang bertujuan memahami lebih dalam dilema antara BDR dan PTM tersebut, dilakukan IDEAS pada Agustus-September 2021 yang lalu terhadap 98 kepala sekolah, 515 guru dan 826 peserta didik dari 114 satuan pendidikan setingkat SD-SMP yang tersebar di 9 provinsi.

 

Dari survei tersebut terlihat betapa besar resistensi terhadap BDR bahkan ketika gelombang ke-2 pandemi melanda, tingkat risiko wilayah yang memburuk tidak mampu menghentikan adopsi PTM.

 

“Dari 66 sekolah yang mengadopsi PTM terbatas, sebanyak 88,3 persen diantaranya berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4 pada 26 Juli – 2 Agustus 2021,” kata Nuri Ikawati, peneliti IDEAS dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/11/2021).

 

Dia menambahkan dari 9 sekolah yang mengadopsi PTM secara penuh, seluruhnya berlokasi di wilayah PPKM level 3 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

 

Survei tersebut menemukan sebagian besar sekolah, yaitu sebesar 67,3 persen, telah mengadopsi PTM sejak lama dengan derajat yang berbeda-beda.

 

“Sebanyak 42,9 persen responden sekolah tercatat mengadopsi PTM secara intensif dalam pembelajaran, dengan proporsi 50 persen ke atas, melampaui anjuran pemerintah yang hanya mendorong PTM secara terbatas,” ujar Nuri.

 

Survei tersebut juga mencatat sebanyak 22,4 persen responden sekolah telah mengadopsi PTM sejak awal pandemi, dimana 6,1 persen diantaranya mengadopsi PTM secara penuh (100 persen PTM). Dengan kata lain, sekolah-sekolah tersebut tidak pernah menutup sekolah sepenuhnya selama masa pandemi.

 

“Sebanyak 18,4 persen responden sekolah bahkan memulai adopsi PTM di bulan Juni 2021, ketika serangan virus gelombang ke-2 mulai melanda. Hanya 32,7 persen responden sekolah yang sama sekali belum melakukan PTM dan sepenuhnya menjalankan BDR,” tutur Nuri.

 

Menurut Nuri preferensi sekolah yang besar terhadap PTM, bahkan sejak awal pandemi, mengindikasikan kesulitan yang dihadapi untuk mengadopsi BDR dan keterbatasan kemampuan melakukan PJJ.

 

“Untuk menjalankan BDR dengan efektif, pihak sekolah harus memiliki sistem pendukung yang memadai antara lain rencana keberlanjutan pembelajaran selama pandemi, pembinaan dan pemantauan terhadap guru,” ujar Nuri.

 

Selanjutnya yang talah penting adalah dukungan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan bagi guru untuk PJJ, serta program pengasuhan untuk mendukung orang tua/wali murid mendampingi anak selama BDR.

 

Untuk pembelajaran dengan BDR yang efektif, Nuri mengungkapkan bahwa guru harus memiliki kemampuan untuk merencanakan dan membuat membuat penyesuaian RPP sesuai kondisi pandemi, membuat mekanisme komunikasi dengan peserta didik dan orang tua/wali murid.

 

“Secara teknis guru diharap mampu membuat materi untuk pembelajaran daring, membuat mekanisme pemberian dan pengumpulan tugas, serta metode evaluasi capaian belajar, dan program pelibatan orang tua/wali murid untuk aktif mendampingi anak selama BDR,” Beber Nuri.

 

Hasil survei IDEAS menunjukan berdasarkan persepsi responden kepala sekolah, sekolah yang sepenuhnya mengadopsi BDR cenderung memiliki guru dan peserta didik yang lebih siap untuk pembelajaran PJJ. Sedangkan sekolah yang telah mengadopsi PTM cenderung memiliki guru dan peserta didik dengan kesiapan yang lebih rendah untuk PJJ.

 

“Adopsi PTM terbatas sudahlah tepat, kombinasi BDR dan PTM dengan proporsi sesuai tingkat risiko wilayah dimana sekolah berada menjadi pilihan paling rasional. BDR secara penuh (100 persen) adalah pilihan yang tidak bijaksana, namun PTM secara penuh juga berisiko tinggi terhadap lonjakan kasus,” tutup Nuri.[]

Besarnya Dukungan Masyarakat terhadap MUI Diapresiasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi dukungan konsisten masyarakat terhadap MUI. Dia menilai, dukungan itu membuktikan bahwa masih banyak pihak yang nalarnya masih berjalan baik.

‘’Nalar dan akal yang waras dari masyarakat terus mengalir memberikan dukungan dan kepedulian kepada MUI dan bangsa secara keseluruhan. Saya menghargai dukungan kepada MUI, ” tuturnya, Jumat (19/11) saat dihubungi MUIDigital.

Dukungan terhadap MUI ramai karena sebelumnya muncul tagar #BubarkanMUI setelah salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI yang diduga teroris oleh Densus 88. Buya Amir menilai, wacana #BubarkanMUI tersebut naif dan tidak masuk akal.

‘’Wacana pembubaran MUI sangat naif dan tidak masuk akal. Apalagi sebabnya hanya karena seorang pengurus Komisi Fatwa menjadi terduga teroris padahal ulahnya tidak ada sangkut pautnya dengan MUI, ” kata dia.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat banyak masyarakat mendukung MUI.

Misalnya, kata dia, secara historis masyarakat paham bahwa para ulama pendiri NKRI sepakat mendirikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan melindungi segenap bangsanya.

Buya Amirsyah pun mengajak berbagai pihak mengakhiri polemik ini. Sebab isu yang diperdebatkan masyarakat sudah jauh bergeser dari inti permasalahan. Dibandingkan diskusi yang berbobot, semakin banyak provokasi berkembang yang menyudutkan dan merugikan berbagai pihak.

Sambil menunggu masalah ini selesai di pengadilan, Ia pun mengajak masyarakat tetap fokus pada hal besar yang terus mengancam yaitu pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

‘’Mari akhiri polemik agar umat fokus pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. Pada sisi lain, aparat hukum juga fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, ” tutupnya. (Mui)

 

Bahas Persiapan Umrah, Menag Bertemu Gubernur Makkah

MAKKAH(Jurnalislam.com)— Menag Yaqut Cholil Qoumas (Menag) bertemu Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Makkah, Minggu (21/11/2021).

Kepada Khalid bin Faisal, Menag Yaqut menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia. Disampaikan juga kebijakan dalam memersiapkan keberangkatan jemaah umrah.

“Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah dapat terkendali,” terang Gus Yaqut, sapaan akrab Menag usai pertemuan.

Menag juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umrah. Menurutnya, Kementerian Agama terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah,” jelas Gus Men, sapaan akrab lain Menag.

“Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu,” sambungnya.

Kebijakan lainnya terkait dengan PCR bagi calon jemaah umrah. Menurut Menag, itu akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.

“Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia,” tandas Menag.

Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal Al Sa’ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Gubernur Makkah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia. Namun demikian, Gubernur Makkah kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga memuji penyebaran prinsip-prinsip Islam yang moderat yang terus dilakukan Pemerintah Saudi.

“Justru kami belajar dari Indonesia tentang moderasi beragama,” timpal Gubernur Makkah Khalid bin Faisal.