Berita Terkini

Sebut Oknum Terus Biar Tidak Ada Koreksi

Oleh: Rulian Haryadi, Founder Boomboxzine

Baru-baru kita disentak kabar bunuh dirinya seorang wanita (23) karena tekanan mental. Seorang wanita remaja ini tak kuasa menanggung beban moral sebagai mahluk sosial disatu sisi ada penekanan dari pria yang menghamilinya. Kecamuk hastag tak usai pada kasus ini pasalnya korban yang bunuh diri ini menyasar pada pria bernama Randy sebagai anggota aparat keplisian. Instansi Kepolisian bukan kali ini saja di serang oleh masyarakat bahkan setiap ada viral aparat yang mencederai masyarakat rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat membucah di media sosial secara kooperatif swadaya.

 

Selain penanganan yang lambat dan hukum yang selalu mengecewakan dipihak korban ada yang lebih menyebalkan lagi yaitu istilah kata oknum. Penegasan kata ini acap kali termaktub dalam media manakala institusi pemerintah bertindak diluar batas jauh dari moral.

 

Apabila merujuk pada KBBI, oknum memiliki tiga makna. Pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik; pribadi. Kedua, orang; perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). Dalam konteks pemberitaan media, sebagaimana dilansir dari Majalah Tempo, kata oknum biasanya digunakan untuk memisahkan anggota suatu institusi atau kelompok tertentu dari institusi atau kelompoknya. Biasanya, pemisahan tersebut dilakukan ketika anggota suatu institusi atau kelompok tersebut melakukan suatu hal yang tercela.

 

Menurut Ekarini Saraswati dalam buku Rekayasa Bahasa Politik Orde Lama dan Orde Baru, setiap elite politik yang berkuasa pada umumnya menyusun sebuah kamus bahasa yang disesuaikan dengan ideologi dan kepentingannya, yang kemudian disebut sebagai politik bahasa. Pada era Orde Baru, politik bahasa yang kentara adalah eufemisme adalah penghalusan kata-kata tabu.

 

Seno menutur bahwa wartawan zaman Orba paham “kalau ada alat negara, seperti polisi atau militer menjadi berita karena melakukan tindak kejahatan, tanpa harus disuruh lagi mereka wajib menuliskannya ‘oknum polisi’ atau ‘oknum ABRI’ dan semacam itu,” tulis Seno dalam artikel berjudul Oknum dalam Politik Bahasa yang tayang dalam Majalah Tempo tahun 2014 silam.

 

“Tidak akan diingkari bahwa pelaku kejahatan bersangkutan adalah memang polisi atau anggota ABRI (kini TNI), tapi kata ‘oknum’ digunakan untuk menggarisbawahi bahwa yang bersangkutan tidaklah mewakili lembaga kepolisian atau angkatan bersenjata itu sendiri. Dalam bahasa awam: tidak semua polisi seperti itu, seperti juga tidak semua anggota ABRI seperti itu.”

 

Di era keterbukaan informasi yang cepat seperti hari ini herannya pemerintah masih memakai oknum sebagai kata pemisah antara individu dan instansi. Masyarakat yang geram di era Orde Baru mungkin bisa memendam kejengkelan pemakaian kata oknum tapi tidak masyarakat hari ini. Yang lebih sialnya lagi selalu pencegahan koreksi dari rakyat terhadap instansi terkait. Maka viral news adalah kunci bagi rakyat yang kooperatif terhadap pengusutan kasus.

 

Jika kita lihat dalam sejarah Islam pemakaian kata oknum tidak pernah di jumpai. Tradisi Islam secara frontal menyebut nama atau kubu sebagai pengecaman terhadap tindak amoral terhadap rakyat. Sebut saja Hajaj bin Yusuf yang terkenal bengis terhadap rakyat tidak pernah di sebut oknum (شخص) dalam tindakannya. Atau tokoh yang menyeleweng terhadap sunnah seperti Hussain bin Manshur al-Hallaj tidak pernah juga disematkan kata oknum. Atau jika tidak menyebutkan nama maka disebut kelompoknya atau tempat tinggal si pelaku.

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau menceritakan,

 

أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟» ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»

 

“Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka Usamah pun berkata (melobi) rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

 

Dalam tradisi Islam yang vulgar menyebut terhadap pelaku dan kuatnya pembelaan terhadap korban membuat tradisi Islam sangat egaliter. Tidak ada pensucian terhadap instansi jika salah maka sebut dan adili!

 

 

Referensi;

 

– Senno Gumira Adjidarma (2014), di akses 2021, https://majalah.tempo.co/read/bahasa/145407/oknum-dalam-politik-bahasa

LUIS Minta KSAD Dudung Fokus Saja Urus KKB, Ketimbang Ngomong Agama

SOLO (Jurnalislam.com)- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kembali membuat pernyataan yang kontroversial, setelah menyebut ‘Tuhan bukan orang Arab, kali ini mantan Pangkostrad tersebut mengatakan tentang “jangan terlalu dalam mempelajari agama”.

 

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Dudung yang ditayangkan di akun Youtube Dispenad pada saat memberikan kultum usai Salat Subuh bersama prajurit Kodam XVIII/Cenderawasih.

 

“Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama,” ujar Dudung yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam di mimbar masjid dikutip Republika dari twitter Dispenad, Ahad (5/12/21).

 

Menanggapi hal tersebut, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono meminta Dudung untuk fokus menjaga kedaulatan NKRI dari separatisme dan pemberontak seperti KKB di Papua.

 

“Itu tidak tepat dikatakan oleh seorang KSAD, kita mengingingkan KSAD ini fokus terhadap tugas dan kewajibannya, dalam mempertahankan bela negara, mempertahankan teotrial di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di masalah angkatan darat,” katanya kepada jurniscom pada selasa, (7/12/2021).

 

“Tidak usah kemudian masuk dalam ranah ranah keagamaan, ranah ranah yang sifatnya polemik dan kontroversi,” pungkasnya.

Transformasi Digital Perlu Sentuh Ranah Sistem Informasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) Transformasi digital dalam layanan sertifikasi halal sudah mulai berjalan seiring digunakannya Sistem Informasi Halal (SiHalal). Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memastikan bahwa penggunaan aplikasi SiHalal akan memudahkan pelaksanaan sertifikasi halal.

“Penggunaan Aplikasi SiHalal membantu mewujudkan kemudahan bagi pelaku usaha atau masyarakat dalam mengakses layanan sertifikasi halal yang diberikan BPJPH,” ungkap Aqil Irham saat mensosialisasikan SiHalal di hadapan seratus pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Bandung Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021).

SiHalal adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SiHalal dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

“Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi,” lanjut Aqil Irham.

Penggunaan SiHalal ini, kata Aqil, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemberian layanan sertifikasi halal sesuai kebutuhan serta harapan pelaku usaha atau masyarakat. Implementasi sistem informasi itu juga mendukung dilaksaknakannya layanan sertifikasi halal paling lama 21 hari kerja sesuai amanat regulasi JPH.

“Terlebih, menilik banyaknya jumlah pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, penggunaan aplikasi SiHalal dipastikan memberikan banyak kemudahan baik bagi pelaku usaha, petugas layanan, dan semua pemangku kepentingan terkait dalam sertifikasi halal,” imbuh Aqil Irham.

Kemudahan sertifikasi halal yang dihadirkan SiHalal terwujud dalam beberapa hal. Pertama, SiHalal memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku usaha yang terdistribusi di seluruh wilayah Indonesia dengan akses tidak terbatas oleh jam kerja. SiHalal juga dapat diakses dari mana saja secara langsung oleh pelaku usaha melalui media handphone, komputer atau laptop sepanjang terhubung oleh jaringan internet.

Kedua, implementasi SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan membangun integrasi dengan Kementerian/Lembaga, seperti dengan Online Single Submission (OSS) BKPM dan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ketiga, SiHalal meningkatkan dan mempercepat proses layanan dengan para stakeholder sertifikat halal, dengan menerapkan integrasi data dan layanan, yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Komisi Fatwa MUI.

“Namun perlu diingat, penggunaan SiHalal juga hanya akan optimal jika didukung oleh kesiapan para pihak pengguna aplikasi, termasuk pelaku UMK sebagai pengguna aplikasi layanan SiHalal,” kata Aqil Irham.

“Untuk itu sosialisasi menjadi bagian penting yang harus kita laksanakan dan kita gencarkan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman khususnya pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal, sekaligus untuk meningkatkan literasi digital dalam penggunaan aplikasi layanan SiHalal,” pungkasnya.

 

Menanti Karya Terbaik, FMDKI Selenggarakan Muslimah Competition Spesial Untuk Mahasiswa Muslimah

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) Pusat mengadakan Muslimah Competition sebagai rangkaian Semarak Muktamar IV.

Kegiatan tersebut meliputi lomba Desain Grafis, Fotografi, Video Editing, dan Karya Tulis Ilmiah, dengan masing-masing tema yang berbeda.

Pendaftaran dibuka dari 01 Desember 2021-01 Januari 2022, kemudian pengumpulan karya mulai 06 Desember 2021-01 Januari 2022.

Adapun penjurian dilakukan 15 Desember 2021-21 Januari 2022 dan pengumuman pemenang pada 23 Januari 2022. Bagi pemenang yang terpilih akan mendapatkan hadiah uang tunai, sertifikat, dan merchandise.

“Muslimah Competition merupakan ajang kompetisi khusus muslimah, tujuannya untuk menjadi ajang menguji dan meningkatkan keterampilan serta minat dan bakat yang dimiliki para mahasiswa muslimah,” jelas Supriati selaku penanggung jawab kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Supriati juga berharap kegiatan ini dapat mengasah potensi diri muslimah agar dapat memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

“Diharapkan melalui Muslimah Competition mahasiswa mulimah dapat mengasah potensi diri agar kelak keterampilan yang dimiliki dapat memberi manfaat untuk dirinya dan orang-orang disekitarnya,” tambahnya.

Untuk syarat atau info pendaftaran bisa melalui narahubung disetiap kategori lomba berikut ini. Desain Grafis dan Fotografi: 081949324252 , Video Editing dan Karya Tulis Ilmiah: 085394291003 atau langsung mengisi link https://bit.ly/DaftarMuslimahCompetitionFMDKI.

Reporter: Mutmainnah Jufri

Perbankan Syariah Bertumbuh Meski Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Hery Gunardi, mengatakan meski di tengah pandemi Covid-19, perbankan syariah memiliki pertumbuhan bagus.

“Berdasarkan data Agustus 2021, aset tumbuh sebesar 15,29 persen, pembiayaan sebesar 7,67 persen, dan dana pihak ketiga sebesar 14,78 persen,” katanya saat menjadi narasumber pada Ijtima Sanawi Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Kamis (2/12).

Menurutnya, pertumbuhan ini justru berbeda dengan perbankan nasional. Aset perbankan nasional hanya tumbuh 6,95 persen, pembiayaan 1,22 persen, dana pihak ketiga hanya 8,86 persen.

Data ini, kata data, menunjukkan momentum bagus perkembangan bank syariah di Indonesia.

“Kemungkinan karena masyarakat melihat bisnis dan keuangan syariah ini, dengan pola bagi hasil, lebih cocok di masa pandemi,’’ungkapnya.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menambahkan, merger bank syariah BUMN menjadi BSI masuk tujuh besar bank nasional. Selain peringkat, kinerja BSI menjadi lebih solid dan skala ekonominya menguat.

‘’Fakta menunjukan bahwa perbankan syariah lebih tumbuh tinggi dibandingkan dengan industrinya. Alhamdulillah, Covid-19 ini telah mengubah perilaku manusia, menyebabkan Indonesia hidup dengan kebiasaan baru yang semakin going digital,” tuturnya.

Kabar menggembirakan dari industri keuangan syariah ini, tutur dia, tidak lepas dari perkembangan tekhnologi digital yang semakin baik.

“Digitalisasi ini menjangkau semua ekosistem ekonomi syariah yang sangat beragam mulai dari makanan halal, lembaga amil zakat, pesantren, wisata halal, haji dan umroh, Masjid dan lainya,” pungkasnya.(mui)

 

MUI Serukan Masyarakat Galang Dana Bantu Korban Erupsi Semeru

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami Erupsi, Sabtu sore (4/12). Luapan abu vulkanik ini terjadi sekitar pukul 15.20 WIB.

Mananggapi musibah meletusnya gunung Semeru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengajak segenap anak bangsa memperkuat solidaritas dan soliditas untuk menggalang bantuan.

“Segenap anak bangsa harus terus memperkuat solidaritas dan soliditas untuk menggalang bantuan bagi saudara kita yang terdampak korban gempa di Gunung Semeru,”ujarnya kepada MUIDigital, Minggu siang (5/12).

Buya Amirsyah menuturkan, musibah yang terjadi harus disikapi dengan sabar dan penuh hikmah karena setiap musibah ada hikmahnya.

“Karena setiap musibah ada hikmahnya di antaranya para ilmuwan harus mampu menangkap pesan Allah dalam setiap peristiwa,” tambahnya.

Sekjen MUI juga mengingatkan umat dalam QS Asy-Syaura ayat 30:

وَمَاۤ اَصَابَكُمۡ مِّنۡ مُّصِيۡبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتۡ اَيۡدِيۡكُمۡ وَيَعۡفُوۡا عَنۡ كَثِيۡرٍؕ

Artinya:

“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).”

Ia pun mengingatkan Umat untuk terus berikhtiar, berdoa, dan bertawakal kepada Allah agar musibah ini segera berakhir.

Sementara itu, dari data Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui siaran pers yang diterima MUIDigital, Ahad (5/12).

Hingga pukul 09.20 WIB, kepala BNPB, Letnan Jenderal Suharyono melaporkan, sebanyak 13 warga meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru. Sejauh ini baru dua korban yang berhasil diidentifikasi.

 

Selain itu, sebanyak 41 orang yang mengalami luka-luka, khususnya luka bakar, telah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Penanggal. Untuk warga yang mengalami luka bakar parah di rujuk ke RS Haryoto, Lumajang.

Sementara itu, warga luka lainya ditangani pada beberapa fasilitas kesehatan, yaitu 40 orang dirawat di Puskesmas Pasiran, 7 orang di Puskesmas Candipuro, serta 10 orang lain di Puskesmas Penanggal yang terdapat dua orang ibu hamil.

Tim BPBD Kabupaten Lumajang dan tim gabungan hingga saat ini terus melakukan proses pencarian dan evakuasi warga yang terdampak.

BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan terdapat 902 warga yang mengungsi di beberapa titik kecamatan. Sebanyak 305 orang mengungsi di beberapa fasilitas pendidikan dan balai desa di kecamatan Pronojiwo.

 

Sebanyak 409 orang di lima titik balai desa di kecamatan Candipuro, dan 188 orang mengungsi di empat titik yang terdiri dari rumah ibadah dan balai desa di Kecamatan Pasiran.

Sebaran awan panas guguran Gunung Semeru ini juga menyebabkan beberapa rumah warga tertutup material vulkanik serta jembatan Gladak Perak di Curah Kobokan yang menjadi akses penghubung Lumajang dan Malang terputus.

Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mititasi Bencana Geologi (PVMBG), saat ini Gunung Semeru masih dalam status level II atau ‘waspada’.

 

Pergeseran Moral Bangsa, Menag Dorong Ormas Islam Syiarkan Dakwah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Kongres Nasional atau Majelis Tahkim ke – 41 Syarikat Islam di Kota Surakarta, Jumat (3/12/2021)  malam.

“Syarikat Islam adalah bagian dari dinamika kebangsaan itu. Lahir dengan gagasan dan spirit dakwah, Syarikat Islam telah mengambil peran yang sangat luas dalam perjuangan dan pembangunan kemerdekaan,” kata Menag.

Bukan hanya melahirkan tokoh-tokoh penting yang berperan dalam kemerdekaan, SI juga banyak menelurkan ide dan gagasan kebangsaan yang sangat strategis bagi penguatan tata kehidupan bangsa Indonesia.

Syarikat Islam telah menempatkan dirinya sebagai komunikator dan menjadikannya sebagai media sosialisasi umat Islam dalam bidang pendidikan, ekonomi dan politik.

Di mata Menag, Syarikat Islam memegang peranan penting pemberdayaan masyarakat yang maju dan terbuka menciptakan kesadaran umat untuk menjadi bagian NKRI.

Hal ini tergambar jelas dalam trilogi SI: Sebersih-bersih Tauhid, Setinggi-tinggi Ilmu, dan Sepandai-pandai Siasah.

“Saya mengajak kita semua, keluarga besar Syarikat Islam, untuk terus menjalin persahabatan dan kerjasama serta menjaga kerukunan antar umat beragama dalam ikatan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah dalam bingkai NKRI,” kata Menag

Kementerian Agama, lanjut Menag, mengajak seluruh ormas Islam untuk bahu-membahu menjalankan visi dakwah yang rahmatan lil’alamin.

“Secara terbuka saya sampaikan di hadapan keluarga besar Syarikat Islam, Kementerian Agama terbuka untuk kerja sama apapun untuk kemajuan Syarikan Islam dan agama yang kita cintai,” tandas Menag

Ia menambahkan dalam dimensi lebih luas, umat Islam wajib melaksanakan dakwah untuk menjaga moral keagamaan dan kemanusiaan di tengah arus pergeseran nilai, norma dan perilaku masyarakat.

“Nilai-nilai Islami dan spirit Qurani harus menjadi rujukan utama, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sosial, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Menag .

Kongres Nasional Syarikat Islam ini juga diikuti secara daring oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan kaum Syarikat Islam dari pelbagai daerah.

 

Gubernur BI Bicara Kemajuan Ekonomi Syariah Pasca Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia melakukan upaya mengembangkan sektor ekonomi keuangan syariah bagi kemaslahatan umat. Salah satu caranya melalui pengembangan digitalisasi.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sesi diskusi Ijtima’ Sanawi DPS tahun 2021 yang bertemakan “Penguatan Peran DPS dalam Mendukung Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi dan Integrasi Dana Komersial dan Dana Sosial Islam”, Kamis (3/12).

“Optimisme Bank Indonesia untuk ekonomi keuangan syariah kedepannya akan semakin baik dengan melihat potensi yang telah tersedia. Di samping itu, kami juga berupaya meredigitalisasi keuangan syariah, khususnya di bidang sistem pembayaran,” ujar Perry.

Menurutnya, Indonesia yang telah memasuki masa pemulihan pascapandemi Covid-19. Dimana terbukanya peluang besar untuk bangkit secara berjamaah, bersinergi. Selain itu diperlukan inovasi untuk meningkatkan sektor terdampak Covid-19.

Dijelaskan Perry, untuk bangkit dari dampak pandemi, optimisme harus diperkuat dengan upaya bersama dalam mengembangkan ekonomi keuangan syariah, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah, Bank Indonesia, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lebih lanjut, pria yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI itu menuturkan, meskipun pandemi mengakibatkan banyaknya sektor kehidupan yang terdampak, namun masih banyak hikmah yang bisa diambil.

“Terdapat pesan tersirat dari adanya pandemi Covid yang kita rasakan bersama. Setidaknya terdapat tiga poin penting, pertama, agar kita lebih ramah lingkungan serta mampu meningkatkan ekonomi hijau,” katanya.

 

“Kedua, digitalisasi yang membuat sektor kehidupan lebih efisien pada akhirnya memberikan ruang lebih luas untuk beribadah. Ketiga, terbukanya peluang untuk memajukan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Perry juga menyatakan, kemajuan ekonomi syariah harus ditunjang dengan stabilitas harga dan rupiah yang dijaga oleh Bank Indonesia. Hal tersebut menjadi fondasi bagi ekonomi umat karena terkendalinya harga di lapangan.

Di samping itu, ekosistem ekonomi keuangan syariah melalui digital sistem pembayaran merupakan cara yang bisa digunakan untuk menyatukan Indonesia dengan ragam kultur budaya yang ada. (mui)

 

Kongres Nasional Syarikat Islam Usung Tema Penguatan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Kongres Nasional atau Majelis Tahkim ke – 41 Syarikat Islam di Kota Surakarta, Jumat (3/12/2021)  malam.

Kongres Nasional Syarikat Islam tahun ini mengusung tema ‘Penguatan Dakwah Ekonomi Menghadapi Era Masyarakat 5.0’.

Tampak hadir dalam pembukaan Majelis Tahkim Syarikat Islam, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Pimpinan Syarikat Islam Hamdan Zoelva, serta para pengurus Syarikat Islam pusat dan daerah.

Majelis Tahkim Kongres Nasional Ke-41 Syarikat Islam di Surakarta ini akan berlangsung 3-6 Desember 2021.

Pembukaan Kongres Nasional Ke-41 Syarikat Islam ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Ketua Umum Pimpinan Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

“Saya sangat bahagia dapat hadir mewakili Bapak Presiden yang kebetulan pada saat yang sama ada agenda lain yang sangat penting. Semoga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathaniyah senantiasa kita perkuat dalam bingkai NKRI,” kata Menag.

Menurutnya, Kongres Nasional ke-41 ini sangat tepat sebagai momentum meneguhkan langkah-langkah pengabdian Syarikat Islam yang lebih luas dan tajam.

“Kita semua meyakini bahwa SI akan terus istiqamah menjalankan misi dakwah, sejalan dengan cita-cita kebangsaan dan keumatan,” imbuh Menag.

“Semoga Kongres Nasional ke-41 Tahun 2021 ini dapat menghasilkan spirit yang lebih kuat demi jalannya roda organisasi,” sambungnya.

Wakaf dan Zakat Didorong Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi Nasional

 JAKARTA(Jurnalislam.com)–Terkait upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, Wapres menekankan, untuk mensinergikan peran zakat dan wakaf agar lebih optimal, perlu didukung dengan peningkatan literasi.

“Peningkatan literasi perlu dibarengi dengan pengembangan pengelolaan dana sosial syariah yang terdigitalisasi dan terintegrasi,” imbaunya.

Sementara untuk penanggulangan pandemi Covid-19 sendiri, Wapres mengatakan, diperlukan gotong royong seluruh komponen bangsa. Ia pun menilai karakter masyarakat Indonesia yang saling membantu antar sesama menjadi kekuatan bangsa dalam menanggulangi Covid-19.,

“Kita patut bersyukur karena disebut sebagai negara paling dermawan di dunia,” ucapnya.

Meskipun kasus aktif Covid-19 kian berkurang, Wapres mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19 yang masih ada, apalagi dengan adanya varian baru Covid-19.

“Selama Covid-19 belum berakhir, selama muncul varian baru yang tidak dapat kita prediksi, maka kita harus terus waspada, tidak boleh lengah meskipun angka kasus di negara kita menurun,” imbau Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada World Zakat Forum yang terus aktif berkontribusi dalam kerja bersama dan berjamaah untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah, terutama pasca Covid-19.

“Dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim, World Zakat Forum tahun 2021 saya nyatakan resmi dibuka,” pungkasnya.