Berita Terkini

JK Ungkap Peran Ulama Pedagang Sebarkan Islam di Asia Tenggara

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, tidak pernah lelah mengajak umat muslim di Indonesia untuk berwirausaha. Setiap kali memberikan motivasi kepada muslim untuk berwirausaha, JK, begitu dia kerap disapa, selalu memberikan alasan yang unik dan masuk akal.

Pada gelaran Kongres Ekonomi Umat II Sabtu (11/12) sore tadi misalnya, dia mengajak umat Islam Indonesia berwirausaha karena penyebar agama Islam di Indonesia dulu, salah satunya, merupakan ulama pedagang. Sosok Nabi Muhammad dan keluarganya juga pedagang.

Menurut JK, sosok penyebar Islam dari kalangan pedagang itu membuat karakter Islam di Indonesia dan umumnya di Asia Tenggara cenderung ramah dan damai. Ini berbeda dengan penyebaran Islam di wilayah lain yang memakai cara peperangan.

“Kenapa Asia Tenggra ini aman, tidak saling perang di antara negara mayoritas muslim? Karena yang membawa Islam adalah pengusaha dari Yaman dan Timur Tengah. Islam kita, salah satunya, dibawa oleh pedagang yang ulama,” ujarnya Sabtu (11/12) saat memberikan materi dalam Kongres Ekonomi Umat II MUI di Hotel Sultan, Jakarta,

Penyebaran Islam dari kalangan ulama pedagang itu, tutur JK, harus terus menjadi materi dakwah yang disampaikan oleh para ulama. Setiap ulama saat ini, kata dia, harus mengajak umat untuk menjadi pedagang. Rasulullah SAW pun, ujar dia, juga merupakan sosok pedagang. Sehingga berdagang merupakan sunnah Nabi.

 

JK mengatakan, kondisi muslim di Indonesia yang memprihatinkan, salah satunya karena kurangnya kesadaran berdagang. Dari 10 orang paling kaya di Indonesia menurut majalah Forbes, hanya satu orang yang muslim. Dari 100 orang paling kaya di Indonesia, hanya ada 9 orang yang muslim.

“Ekonomi nasional tanpa pengusaha bisa pincang. Saya mendorong umat Islam semakin membangun budaya wirausaha,” ujarnya.

Dia melihat, dunia wirausaha itu akan menguji karakter muslim menjadi semakin tangguh. Muslim yang berwirausaha akan berani bersaing, semakin lebih baik, lebih cepat, dan menyediakan produk lebih murah.

Dunia usaha, kata dia, tidak mengenal latar belakang agama. Ketika dia menjalankan umrah misalnya, dia melihat sejumlah produk di Arab Saudi yang diperdagangkan seperti peci, ikat pinggang, dan sejenisnya justru 90 persen berasal dari China.

 

“Karena dagang itu kuncinya bersaing, lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah,” pungkasnya.

 

 

Masyarakat Antusias, 380 Peserta Ikuti Lomba Vlog Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Masa pendaftaran Halal Vlog Competition 2021 sudah berakhir. Kompetisi ini digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, mengatakan bahwa antusias masyarakat untuk mengikuti Halal Vlog Competition 2021 cukup besar. Sampai dengan penutupan, tercatat 380 video yang diterima oleh panitia.

“Sekarang sudah masuk tahap masa penjurian, setelah sedikitnya 3.854 orang mengakses website pendaftaran lomba dan 380 video telah diterima panitia melalui link yang tersedia,” jelas Mastuki di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Halal Vlog Competition 2021 mengangkat tema ‘Halal itu Apa Sih?’ Menurutnya, tema ini dipilih dengan harapan dapat tergali sebanyak-banyaknya pandangan masyarakat umum tentang pengertian halal. “Dengan itu, BPJPH bisa mendapatkan pemahaman yang sesuai dengan pandangan masyarakat dan dapat menentukan pendekatan yang sesuai dalam melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mastuki mengatakan bahwa dipilihnya vlog sebagai bentuk lomba tak lepas dari trend di tengah masyarakat yang kian menggemari vlog. Kompetisi ini diharapkan dapat menjadi media alternatif untuk menuangkan ide-ide kreatif masyarakat khususnya kaum milenial terkait dengan isu halal di Indonesia.

“Dengan begitu diharapkan kepedulian dan partisipasi publik terkait dengan isu halal akan meningkat, edukasi halal juga menjadi semakin masif, sehingga meningkat pula kesadaran halal masyarakat dan pelaku usaha,” kata Mastuki.

“Implikasi dari hal itu tentu adalah meningkatnya jumlah pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH,” tandas Mastuki.

Halal Vlog Competition yang dibuka untuk umum tersebut menyediakan hadiah total Rp60.000.000, terbagi untuk juara 1,2,3 dan 5 juara favorit. Rangkaian kegiatan lomba terlaksana sejak Oktober lalu. Diawali dengan tahap sosialisasi kompetisi melalui kanal media sosial BPJPH sejak 17 Oktober 2021 atau bertepatan dengan HUT BPJPH keempat, dilanjutkan dengan tahap pendaftaran peserta mulai 20 Oktober 2021.

Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Cecep Kosasih, menambahkan, besarnya antusiasme peserta memaksa panitia mengundurkan pengumuman hasil lomba yang sedianya akan dilakukan pada 21 November 2021. “Ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para yuri memberikan penilaian kepada semua video,” terangnya.

Rencananya, setelah tahapan penjurian ini selesai, pengumuman hasil lomba akan dilakukan dalam waktu dekat melalui media sosial BPJPH. “Untuk itu, silahkan para peserta lomba untuk memantau terus informasinya di media sosial BPJPH,”  pungkasnya.

Kongres Ekonomi Umat MUI Lahirkan 9 Resolusi Jihad Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup dengan melahirkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat. Dalam resolusi tersebut, lahir sembilan gagasan yaitu gerakan produksi dan belanja produk nasional, menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan optimalisasi Ziswaf untuk menggerakan ekonomi umat.

“Selain itu, KEU II menyepakati membentuk lembaga penjamin nasional syariah untuk usaha ultra mikro yang mudah, murah dan aman. KEU II menyepakati mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara professional, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah, ” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, saat penutupan KEU II di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (12/12).

Dia menambahkan, KEU II juga menghasilkan kesepakatan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi dan keungan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam. KEU II juga mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) untuk mengawal hasil kongres ekonomi umat ini.

Buya Amirsyah menambahkan, hasil kongres Ekonomi Umat ini melalui perdebatan yang dinamis. Ia merasa bersyukur karena jihad ekonomi lahir dari kongres ini. Dia menjelaskan, salah satu fokus dalam resolusi itu ialah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi umat dan bangsa.

“Tentu harus melalui proses baik dalam bidang pembiayaan, perbankan, dan lain-lain, terutama melalui keuangan syariah yang harus terlibat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim menerangkan, hasil Kongres Ekonomi Umat II berupa resolusi jihad ekonomi bertujuan mengarahkan umat agar bersungguh-sungguh dan bertekad kuat menjadi pelaku ekonomi.

“Supaya umat Islam tidak hanya menjadi objek, melainkan menjadi subjek dalam pergerakan ekonomi,” ujar Lukman.

Saat menutup jalannya KEU II MUI secara resmi, Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, mengapresiasi hasil kongres berupa Jihad Ekonomi Umat.

“Saya mengapresiasi jihad ekonomi yang dilakukan MUI salah satunya melalui penyelenggaraan Kongres Ekonomi Umat II ini,” ujarnya saat menutup KEU II.

Kongres Ekonomi Umat II yang digelar pada 10-12 desember 2021 ini mengusung tema Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia. Menurut Kiai Maruf, tema yang diusung sangat penting dibahas untuk menemukan langkah strategis ekonomi Indonesia di masa depan.

Apalagi, kata kiai Maruf, Presiden Jokowi telah menetapkan tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Untuk itu, lanjutnya, berbicara arus baru ekonomi Indonesia hatus mengalir hingga tiba di tujuan tersebut.

 

“Dalam arus baru ekonomi kita harus menekankan tentang beberapa unsur yaitu penguatakan ekonomi dan keuangan syariah, bagian dari integral ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang inklunsif, serta pembangunan ekonomi yang harmonis dengan lingkungan,” tuturnya.

Kiai Ma’ruf mendoakan agar hasil kongres ini dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi umat, dan ekonomi Indonesia secara luas.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan inayahnya dan meridhoi segala ikhtiar yang kita lakukan,” pungkas Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu. (mui)

 

 

Menag Akan Investigasi Menyeluruh Pesantren dan Madrasah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren pasca mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

“Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” kata Menag kepada media usai mendampingi Presiden Joko Widodo di acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” ujar Gus Yaqut, sapaan Menag.

Menurut Menag, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual,  pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat,” tandas Menag

 

Catat! Ini Biaya Resmi Layanan Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

“Diterbitkannya Peraturan Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPJPH tersebut selanjutnya wajib dipedomani dalam setiap aktivitas layanan yang dilaksanakan oleh BLU BPJPH,” ungkap Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Terbitnya Peraturan BPJPH tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya PMK No.57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan BLU BPJPH yang telah diundangkan pada 4 Juni 2021. Regulasi ini juga sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Penetapan peraturan tarif layanan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian tarif serta transparansi biaya layanan sertifikasi halal di Indonesia,” jelas Aqil irham.

“Ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk senantiasa hadir dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” sambungnya.

Di dalam peraturan tersebut, diatur tarif layanan BLU BPJPH terdiri dari 2 jenis tarif, yaitu tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang. Tarif layanan utama terdiri dari sertifikasi halal barang dan jasa; akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH); registrasi auditor halal; layanan pelatihan auditor dan penyelia halal; serta sertifikasi kompetensi auditor dan penyelia halal.

Adapun tarif layanan penunjang mencakup penggunaan lahan ruangan, gedung, dan bangunan; penggunaan peralatan dan mesin; penggunaan laboratorium; serta penggunaan kendaraan bermotor.

Layanan sertifikasi halal untuk barang dan jasa meliputi: (a) layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha; (b) layanan permohonan sertifikasi halal; (c) layanan permohonan perpanjangan sertifikat halal; dan (d) layanan registrasi sertifikat halal luar negeri.

Layanan akreditas LPH meliputi: (a) layanan akreditasi LPH; (b) layanan perpanjangan akreditasi LPH; (c) layanan reakreditasi level LPH; (d) layanan penambahan lingkup LPH.

Biaya Self Declare
Ketentuan tarif layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare) dikenakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) atau tidak dikenai biaya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Pembebanan biaya layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha berasal dari APBN, APBD, pembiayaan alternatif untuk UMK, pembiayaan dari dana kemitraan, bantuan hibah pemerintah atau lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Besaran pembayaran komponen biaya layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha yang disetorkan oleh pemberi fasilitasi biaya layanan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp300.000,00 dengan rincian Rp25.000,00 untuk komponen pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen dan penerbitan sertifikat halal, Rp25.000,00 untuk komponen supervisi dan monitoring oleh lembaga pendampingan PPH, Rp150.000,00 untuk komponen insentif pendamping PPH, dan Rp.100.000,00 untuk komponen sidang fatwa halal MUI.

Adapun besaran pembayaran komponen biaya layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha yang dibebankan kepada pemberi fasilitasi pada tahun anggaran 2022 akan disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Berikut Rincian Tarif Layanan Utama BLU BPJPH
I. Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)
1. Permohonan Sertifikat Halal dengan Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Self Declare: Rp0,00

2. Permohonan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000,00
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000,00
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000,00

3. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000,00
b. Usaha Menengah: Rp2.400.000,00
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000,00

4. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000

II. Akreditas Lembaga Pemeriksa Halal (Per Lembaga)
1. Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
a. Golongan I: Rp4.200.000,00
b. Golongan II: Rp13.300.000,00
c. Golongan III: Rp17.500.000,00

2. Perpanjangan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
a. Golongan I: Rp3.400.000,00
b. Golongan II: Rp8.200.000,00
c. Golongan III: Rp9.100.000,00

3. Reakreditasi Level Lembaga Pemeriksa Halal: Rp8.700.000,00
4. Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri: Rp17.500.000,-

5. Witness (Penyaksian Proses Pemeriksaan Kehalalan Produk) (sekali dalam masa akreditasi)
a. Lembaga Pemeriksa Halal Pratama: Rp3.500.000,00
b. Lembaga Pemeriksa Halal Utama: Rp10.000.000,00
c. Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri: Rp17.500.000,00
III. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Pelatihan Auditor Halal:
a. Golongan I: Rp3.000.000,00
b. Golongan II: Rp3.500.000,00
c. Golongan III: Rp3.700.000,00

2. Registrasi Auditor Halal: Rp300.000,00
3. Pelatihan Penyelia Halal:
a. Golongan I: Rp1.600.000,00
b. Golongan II: Rp2.700.000,00
c. Golongan III: Rp3.800.000,00

IV. Sertifikat Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal: Rp3.500.000,00
2. Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal: Rp1.800.000,00

Rincian ini dapat dilihat pada laman www.halal.go.id.

Kongres Ekonomi MUI Dorong Ekonomi Ramah Lingkungan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin menyoroti tantangan terbesar dunia di abad ke-21 mengenai perubahan iklim. Untuk itu, pemerintah mendorong agar ekonomi yang dibangun dapat ramah lingkungan.

“Ekonomi yang ingin kita bangun kedepan adalah ekonomi yang ramah lingkungan. Mengingat, tantangan terbesar abad ke-21 adalah perubahan iklim,” kata KH Maruf Amin dalam penutupan Kongres Ekonomi Umat II, Ahad (12/12).

Kongres Ekonomi Umat II yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 10-12 desember 2021 dengan tema: Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia.

Kiai Maruf mengingatkan bahwa perubahan iklim dapat membawa dampak buruk pada banyak sektor perekonomian. Apalagi, kata dia, perubahan iklim juga berpotensi memicu terjadinya bencana alam yang banyak menimbulkan dampak kerugian.

“Dampak buruk tersebut akan lebih parah Ketika perubahan iklim memicu terjadinya bencana alam yang kemudian dapat menimbulkan penyakit, migrasi penduduk, dan efek domino lainya,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Ketua Umum MUI ini menjelaskan, pemerintah menginginkan untuk membangun ekonomi syariah sebagai ekonomi yang inklunsif. Ia menambahkan, hal itu sama dengan ekonomi konvensional.

 

Kiai Maruf berharap, pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi ketimbangan baik dari sisi pendapatan, gender, maupun wilayah. “Kita ingin maju bersama sejahtera bersama, tidak ada yang tertinggal apalagi dalam kondisi kemiskinan yang ekstrem. Untuk itu, sistem keuangan juga harus inklunsif,” tambahnya.

Selain itu, selama Pandemi Covid-19, Wapres menyoroti peran dari UMKM yang menunjukan ketahananya dan menjadi tulang punggung perekonomian. Untuk itu, Wapres mendorong agar UMKM mendapatkan akses dan kesempatan yang baik. (mui)

 

Wahdah Islamiyah Pilih Alihkan Dana Muktamar IV untuk Bantu Korban Bencana

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah memutuskan kegiatan Muktamar IV digelar online secara penuh. Awalnya Muktamar IV akan berlangsung secara hybrid dengan pelaksanaan offline di Makassar, Sulawesi Selatan.

Muktamar IV dengan tema ‘Mewujudkan Indonesia Jaya dengan Pendidikan Paripurna dalam Wasathiyah Islam’ itu rencananya akan digelar pada 19-22 Desember 2021.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin dalam jumpa pers yang digelar secara online pada Kamis (9/12/2021).

“Sebelumnya Pimpinan DPP Wahdah Islamiyah menentukan apakah hybrid atau terpaksa membuka opsi full online, dan keputusannya dengan berat hati kita memutuskan untuk full online,” kata Ustaz Zaitun.

Pada awalnya, kata Ustaz Zaitun, Pimpinan Wahdah Islamiyah berupaya muktamar ini akan digelar secara full offline, bahkan pelaksanaannya di Ibu Kota Jakarta.

“Namun peserta muktamar lebih banyak dari kawasan Indonesia Timur sehingga diputuskan pelaksanaannya di Makassar,” ujar Ustaz Zaitun.

“Dan saat menjelang muktamar, adanya kebijakan PPKM membuat sebagian peserta bimbang. Kalau datang offline akan ada kesulitan untuk pulang karena kebanyakan peserta terikat pekerjaan masing-masing. Dan sebagian dari mereka juga belum membeli tiket perjalanan,” tambahnya.

Selain itu, dalam pekan ini terjadi berbagai bencana alam di Indonesia seperti gunung meletus dan banjir.

Dengan pertimbangan itulah, Muktamar IV akan digelar secara full online. “Dan sebagian dana muktamar akan disalurkan untuk korban bencana,” ungkap Ustaz Zaitun.

Menurutnya, kesadaran sosial ini harus dibangun dan semua pimpinan setuju untuk acara secara online dengan mengutamakan untuk membantu korban bencana.

Meski demikian, lanjut Ustaz Zaitun, pelaksanaan muktamar tetap akan digelar dengan semarak.

“Pembukaan muktamar akan dilakukan secara semarak, grand opening akan dihadiri sekitar seratus ribu peserta secara online,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, Grand Opening Muktamar Wahdah Islamiyah IV yang dibuka untuk masyarakat umum diharapkan akan memberikan manfaat yang luas. Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan dihadiri sejumlah menteri, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno serta tokoh lainnya.

Ketua Organizing Committee, Ustaz Ambo Sakka mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan salah satu hotel di Makassar sebagai lokasi acara Muktamar IV. Persiapannya sudah mencapai 90 persen.

Namun, perubahan format acara menjadi full online, membuat panitia harus membatalkan reservasi hotel tersebut. Namun, semua berjalan dengan lancar.

Terkait persiapan acara virtual yang akan diikuti 100 ribu orang, Ustaz Ambo mengatakan, sudah berpengalaman menggelar silatnas. Acara yang digelar 12 November 2021 lalu itu diikuti 50 ribu peserta.

Muktamar yang akan diikuti 2.700 orang juga sudah disimulasikan lewat kegiatan pra muktamar pada 25-28 November 2021 yang diikuti 1.000 peserta.*

Tujuan Sertifikasi Agar Nazhir Cakap Kelola Aset Produktif  

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono mengataka saat ini pihaknya bekerjasama dengan departemen terkait baru menyelesaikan pelatihan dan sertifikasi keterampilan nazhir.

“Kita harapkan, dengan adanya sertifikasi ini, maka semua nazhir mendapatkan pemahaman dan keterampilan yang standar karena kalau kita harus akui bahwa pola pengembangan nazhir di Indonesia polanya buttom up, semua orang bisa jadi nazhir,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, kalau melihat di daerah tradisional, nazhir itu sampai ada turunan. Sehingga, pelatihan dan sertifikasi ini sangat diperlukan untuk upgrading dari keterampilan.

 

“Barulah kalau semua nazhir sudah mulai paham tentang pengelolaan aset wakaf, ini bisa dikembangkan lagi dengan berhimpun bersama beberapa nazhir,” tambahnya.

 

Laznas BMH Bantu Evakuasi Korban Erupsi Semeru

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Timur bekerja sama dengan & SAR Hidayatullah terus membantu mengevakuasi warga yang terdampak Erupsi Semeru.

Selain itu, di 3 titik posko Laznas BMH aktif mendistribusikan bantuan kebutuhan warga, terutama bagi pengungsi yang kehilangan harta bendanya.

“Saat ini Posko BMH berada di 3 titik, yakni Posko Utama Perum Biting, Posko Timur di Desa Penanggal, serta Posko Barat di Dusun Gunukmas, Pronojiwo, Lumajang.”ungkap Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Jawa Timur.

“Semua bantuan yang masuk kami sebar ke posko tersebut untuk selanjutnya didistribusikan ke warga terdampak Erupsi Semeru.”imbuh Muslim.

Tim BMH & SAR Hidayatullah bahkan menyisir lokasi bantuan hingga ke titik terdekat Semeru, yakni Dusun Kamar Kajang, daerah paling ujung dengan menggunakan sepeda motor karena kondisi jalannya yang tidak memungkinkan dilalui dengan mobil.

“Kami habis menempuh perjalanan seperti ini untuk mengantarkan bantuan di Dusun terakhir, dusun paling  dekat dengan Semeru.”ungkap Hamim, Tim SAR Hidayatullah yang mengantar langsung bantuan sembako untuk warga. Kamis, (9/12/21).

Hingga saat ini, bantuan terus didistribusikan seperti makanan siap saji, sembako, kebutuhan bayi, serta air minum.

BWI Dorong Pemanfaatan Aset Wakaf untuk Diproduktifkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono mengatakan, pihaknya sedang mendorong pemanfaatan aset wakaf diarahkan kepada aset produktif, salah satunya dengan mengembangkan usaha Mikro dan UMKM.

Menurut Imam, orientasi pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, mushola, dan masjid sudah mulai diarahkan kepada aset-aset produktif.

Imam menjelaskan, pengembangan UMKM dan usaha Mikro bisa menggunakan lahan-lahan wakaf dijadikan tempat usaha. Dengan demikian, kata Imam, untuk mengembangkanya relatif murah.

“Saat ini yang bisa memiliki akses terhadap sewa tempat yang Ruko layak umumnya pedagang-pedagang yang modalnya cukup,” ujar Imam di sela-sela Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI), sabtu (11/12).

Imam menuturkan, lembaga wakaf harus beriorentasi pemanfaatan aset dalam bentuk tanah strategis yang bisa menjadi sarana perdagangan atau produksi.

 

“Misalkan, membutuhkan pergudangan yang bisa dipakai secara bersama, atau bisa juga membangun super kitchen atau dapur bersama. Itu akan menjadi efektif,” paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai penggunaan aset wakaf uang. Menurutnya, wakaf uang ini bisa dijadikan modal usaha lembaga mikro.

Namun, hal tersebut menurut Imam, membutuhkan keterampilan dari nazhir. “Nazhirnya harus terbiasa mengelola uang, dalam artian simpan pinjam,” tuturnya.

Mengacu pada UU Nomor 41 tahun 2004 Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Nazhir bisa bersifat perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

 

Imam menjelaskan, saat ini sudah banyak nazhir yang sudah terfdaftar dalam bentuk Baitul Mall al-Tamwil (BMT).

Imam berharap, para nazhir ini segera berkampanye ke Umat mengenai wakaf yang bisa diberikan dalam bentuk wakaf tunai.