Berita Terkini

Kecam Perkosaan, ANNAS Dorong Usut Paham Keagamaan Herry Wirawan

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Bahwa kasus perbuatan asusila Herry Wirawan terhadap belasan anak didik di bawah umur yang dalam binaannya tidak dapat diterima baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun agama.

 

Bahwa meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing.

 

Bahwa ANNAS sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah khususnya dalam mengantisipasi faham-faham sesat termasuk syiah patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.

 

Atas dasar hal tersebut ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut :

 

Pertama, mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik dan Ketua Yayasan lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang telah merusak masa depan anak didik, citra lembaga pendidikan, serta menghancurkan martabat diri sebagai aktivis keagamaan.

 

Kedua, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat membuka kedok lebih jauh dari sosok Herry Wirawan dan aktivitasnya serta menghukum berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap para anak didik binaannya.

 

Ketiga, terhadap kejanggalan hubungan pendidik dengan anak didiknya, maka perlu penelusuran mendalam tentang faham keagamaan Herry Wirawan maupun komunitas di lembaga pendidikannya termasuk kemungkinan mengamalkan ajaran sesat keagamaan.

 

Keempat, menyerukan kepada masyarakat, ummat Islam khususnya, agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk putra-putrinya. Bertanya kepada instansi yang kompeten termasuk MUI dan Ormas keagamaan apabila timbul kecurigaan terhadap lembaga pendidikan tertentu.

 

Demikian pernyataan sikap ANNAS atas perkembangan kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap belasan anak didiknya yang telah menghebohkan dan memprihatinkan tersebut.

 

Kiranya Allah SWT menolong para penegak kebenaran dan menghukum para perusak agama-Nya. Aamiin Yaa Mujiibas Saailiin.

 

Pernyataan sikap bernomor: 05/PS/ANNAS/XII/2021 tertanggal 10 Jumadil Awal 1443 H / 14 Desember 2021 ini dikeluarkan di Bandung dan ditandatangani oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc.,M.A dan Sekretaris Umum, Tardjono Abu Muas.

Selandia Baru Kenalkan Buku Cerita Bergambar Komunitas Muslim

WELLINGTON(Jurnalislam.com) — Kementerian Pendidikan Selandia Baru telah memperkenalkan serangkaian buku cerita bergambar yang dikembangkan untuk mendukung dan merayakan komunitas Muslim Selandia Baru. Peluncuran buku-buku cerita anak ini, dalam upaya untuk mempromosikan persatuan, keragaman, dan membantu anak-anak Selandia Baru memahami muslim.

Kisah-kisah baru, yang diproduksi bekerja sama dengan Dewan Wanita Islam (IWCNZ), menunjukkan keragaman dan kekayaan budaya yang berbeda sambil menyoroti kebutuhan manusia akan cinta dan rasa memiliki.

“Aya and the Butterfly salah satu bukunya, akan dibuat dalam bahasa Arab dan juga bahasa Inggris, dan ini adalah pertama kalinya Kementerian Pendidikan menerbitkan buku dalam bahasa Arab,” kata Juru bicara Islamic Women’s Council, Anjum Rahman dilansir dari About Islam, Selasa (14/12).

Rahman mengaku sangat senang dengan adanya dukungan dari kementerian bagi komunitas muslim. Terlebih untuk membantu anak-anak muda muslim melihat diri mereka dalam literatur semacam ini.

“Kami sangat senang dengan dukungan ini dan menurut saya, ini menarik serta memungkinkan lebih banyak pemahaman agar orang-orang mengenal kami lebih baik serta memperkuat anak-anak kami sendiri dan membuat mereka merasa aman,” terangnya.

Keputusan itu muncul lebih dari setahun setelah Komisi Penyelidikan Kerajaan atas serangan teroris di masjid Christchurch. Buku cerita “Aya dan Kupu-Kupu, Welcome Home, Open Day di Masjid, dan Ko Wai Au? – Siapa saya?” sekarang tersedia di situs web Kurikulum Online Selandia Baru.

“Cerita kami adalah serangkaian buku cerita bergambar yang telah dikembangkan untuk mendukung, mencerminkan, dan merayakan komunitas Muslim Kiwi di Aotearoa Selandia Baru. Mereka juga merupakan cara bagi Kiwi non-Muslim untuk ‘belajar tentang orang lain, sehingga mereka bukan lagi orang lain’ ,” tulis situs web New Zealand Curriculum Online.

Ide cerita untuk serial ini diangkat oleh Dr. Maysoon Salama dari Dewan Wanita Islam Selandia Baru, dan Kementerian Pendidikan, setelah peristiwa mengerikan di Christchurch pada Maret 2019. Buku cerita tersebut lahir untuk mendukung kesejahteraan dan inklusi, ketahanan, dan pemahaman bagi komunitas umat Islam di Aotearoa.

Rahman mencatat bahwa salah satu cerita akan menunjukkan orang-orang di sekitar apa yang ada di dalam masjid dan bahwa masjid dapat dirayakan oleh masyarakat luas.

“Yang menarik dari buku-buku ini adalah bahwa mereka didasarkan pada komunitas Muslim Auckland, White Castle, dan Christchurch,” tambahnya.

Dua tahun telah berlalu sejak pembantaian mengerikan terhadap 51 Muslim di Christchurch Selandia Baru yang mengguncang dunia. Christchurch adalah kota terbesar di Pulau Selatan Selandia Baru dan pusat Wilayah Canterbury. Christchurch juga rumah bagi 404.500 warga Selandia Baru dan sebagai kota terpadat ke tiga setelah Auckland dan Wellington.

Sumber: ihram.co.id

 

Uji Coba Keberangkatan Umrah Dimulai Lima Kloter

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama secara resmi akan memulai uji coba keberangkatan umroh pada 23 Desember 2021. Pemilik PT Taqwa Tour Rafiq Jauhary mengatakan, keberangkatan perdana yang dibagi menjadi lima kelompok terbang (kloter) ini selanjutnya akan diberangkatkan secara terpusat dari embarkasi Jakarta.

“Adapun selanjutnya Kementerian Agama akan membuka keberangkatan umroh dari daerah lain di luar Jakarta,” kata Rafiq Jauhary saat dihubungi Republika kemarin.

Rafiq memastikan, jamaah Taqwa Tours tidak ikut dalam rombongan uji coba keberangkatan perdana itu. Dia memilih memberangkatkan jamaahnya awal tahun 2022.

“Taqwa Tours sendiri merencanakan keberangkatan umroh untuk para jamaahnya setelah masa uji coba berakhir. Diperkirakan di awal ahun 2022,” ujarnya.

Rafiq menyampaikan, hal yang perlu dipahami dalam keberangkatan umroh selama masa pandemi ini adalah resiko yang tinggi. Apalagi biaya umroh tidak dapat ditarik kembali (non-refundable).

“Sehingga jika ada jamaah yang berkasnya telah diajukan visa umroh namun sebelum keberangkatan diketahui melalui test PCR bahwa dirinya positif Covid-19, maka sebagian besar biaya yang telah disetorkan akan hangus,” katanya.

Jamaah yang positif terpapar Covid-19 sebelum keberangkatan hanya akan menerima asuransi yang tentu jumlahnya tidak sebesar keseluruhan biaya umroh. Jamaah juga perlu memahami bahwa Arab Saudi membedakan dalam memperlakukan jamaah umroh.

“Akan dibedakan jamaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, dengan jamaah yang menggunakan vaksin lain seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Johnson and Johnson,” katanya.

Rafiq mengatakan, jika jamaah telah divaksin dengan 4 vaksin di atas, maka mereka diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui proses karantina. Berbeda dengan pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm yang harus melalui proses karantina selama tiga hari.

“Karena adanya berbagai regulasi dan protokol kesehatan, biaya umroh pun mengalami kenaikan,” katanya.

Diperkirakan biaya minimal untuk keberangkatan dari Jakarta mencapai lebih dari Rp30 juta. Sementara untuk jamaah dari daerah, harus menambah dengan biaya transportasi lanjutan.

Sumber: ihram.co.id

IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jadi PTKI Berbasis Siber Pertama di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menetapkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis siber pertama di Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).

Menag Yaqut mengungkapkan, pendirian PTKI berbasis siber merupakan bentuk afirmasi Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi guru madrasah. “Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas,” ungkap Menag, saat melaunching Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati, di Cirebon, Selasa (14/12/2021).

“Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua,” imbuhnya.

Tidak hanya menjadi PTKI Berbasis Siber pertama di Indonesia, IAIN Syekh Nurjati yang rencananya akan segera bertransformasi menjadi menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) juga menggratiskan biaya pendidikan.

“Saya juga ucapkan terima kasih dan angkat topi atas usaha dari Ditjen Pendis (Pendidikan Islam). Saya minta UISSI ini berbiaya murah. Namun realisasinya Pendis menggratiskan biaya pendidikannya, sekali lagi terima kasih,” tambah Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, selain mempersiapkan diri menjadi UISSI, IAIN Syekh Nurjati juga sedang bersiap menjadi frontier advokasi gerakan OIER (Open Islamic Educational Resources) di dunia.

“UISSI berupaya mengusung teknologi Digital Multimedia University (DMU) dan konsisten mendorong perubahan paradigma lama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space,” ujar Dhani, begitu ia biasa disapa.

Dikatakan Dhani, UISSI akan menjadi penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ). “Dan saat ini prodi pertamanya adalah PJJ PAI, sekaligus sebagai penyelenggara pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual,” paparnya.

Hal ini, lanjut Dhani, memungkinkan efisiensi pembiayaan dan efektivitas pembelajaran yang menghasilkan output yang lebih optimal. Ini selanjutnya diharapkan mampu mendorong terjadinya revolusi peran PTKI, dosen, mahasiswa, dan stakeholder PTKI.

Selain itu rencananya UISSI akan menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning. Semua hal ini akan diwujudkan melalui Learning Management System (LMS) UISSI yang futuristik dan modern.

“UISSI akan mampu menjadi frontiers of education innovation, sebagai pusat riset dan pengembangan inovasi berbagai modus pembelajaran berbasis teknologi dan diseminasi inovasi,” pungkas Ali

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes di Libur Akhir Tahun

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menghadapi dua momen besar dalam waktu dekat ini, yakni perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemenag juga mengimbau agar semua pihak terus menjaga kerukunan beragama yang sudah terbangun dengan baik saat ini.

Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Nataru tahun ini masih akan dijalani dalam suasana keprihatinan karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Untuk itu, pihaknya mengajak agar seluruh aktivitas kemasyarakatan nantinya dilaksanakan dengan mematuhi prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mengantisipasi persebaran virus corona, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.

“Prokes ini adalah sebagai ikhtiar bersama agar kita semua senantiasa sehat dan selamat di tengah pandemi yang belum selesai ini. Untuk itu, meski kita dibolehkan beraktivitas dalam berbagai bentuk dan macam kegiatan, namun mari terus saling menjaga antarsesama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Selain disiplin dalam prokes, jelang perayaan Natal, Kemenag juga meminta masyarakat maupun ormas keagamaan untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagamaan di Indonesia. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan itu maka kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik juga tetap akan terjaga.

“Mari kita menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal, sebagaimana umat Kristiani menghormati yang tak merayakan Natal. Jika masyarakat saling menghormati, maka semua akan mendapatkan kehormatan, tanpa ada yang merasa tehinakan,” tandasnya.

Sikap saling menghargai perbedaan dan cinta kedamaian ini, menurut Kamaruddin, juga merupakan refleksi dari substansi ajaran agama. “Untuk itu kami mengajak para tokoh agama untuk membimbing umat agar saling menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan karena itu menjadi perekat sosial menyambut Nataru ini,” terangnya.

Komisi Fatwa: Kehadiran UU dan Fatwa Pengelolaan Zakat Perkokoh Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan kehadiran UU dan Fatwa Pengelolaan Zakat yang baru memperkuat dan memperkokoh kedudukan pengelolaan zakat di masyarakat.

Menurutnya, kehadiran UU dan Fatwa Zakat terbaru ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

“Kewajiban zakat itu hadir tanpa mandat dari negara, tapi begitu negara mengatur, maka semakin kuat dan kokoh kedudukan pengelolaan zakat,” ungkap Kiai Niam saat pembukaan Muntada Sanawi Komisi Fatwa MUI Pusat, Selasa (14/12) di Hotel Swissbell, Jakarta.

Dia menyampaikan, sebelum adanya UU dan fatwa pengelolaan zakat, mandat pengelolaan zakat diserahkan penuh pada kreatifitas umat dan ormas Islam. Keduanya kerap menjadikan kitab fiqih sebagai rujukan dan referensi.

Seiring berkembangnya waktu, ujar Kiai Niam, pemerintah merasa perlu menyediakan panduan pengeolaan zakat agar lebih terstruktur.

“Seiring dengan perbaikan tata kelola zakat, maka dibutuhkan satu panduan yang memiliki kepastian. Meski Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa fatwa memiliki kedudukan dalam syariah dan hukum kenegaraan. Menurutnya, agama sebagai kaidah penuntun banyak diserap menjadi aturan kenegaraan.

 

Ia mencontohkan, fatwa MUI terhadap jaminan produk halal adalag inisiasi panjang. Saat itu, negara belum hadir dalam memberikan jaminan produk halal.

“Lebih dari 30 tahun lamanya diinisiasi MUI hingga oktober 2014 muncullah peraturan tentang jaminan produk halal,” ujarnya.

Selain itu, fatwa DSN MUI juga sejak lama mendorong percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Lambat laun, kata dia, syariah menjadi gaya hidup. Bahkan, syariah menjadi salah satu kanal pengembangan sektor ekonomi nasional.

“Isu dan komitmen terkait ekonomi syariah menjadi arus utama bukan hanya sektor keuangan tapi juga sektor bisnis mulai dari pariwisata, perhotelan kuliner, dan berbagai sektor lainnya,” ujarnya. (mui)

 

Kadin Ajak Masyarakat Bangkitkan Industri Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kepala Badan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Taufan Eko Nugroho Rotorosiko ajak membangkitkan industri syariah melalui Kongres Ekonomi Umat II.

“Kami mewakili Badan Ekonomi Syariah Kadin, sangat mendukung kongres Ekonomi Ulama yang kedua ini. Kami juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi membangkitkan ekonomi umat di Indonesia,” katanya mewakili ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, saat diwawancarai, Ahad (12/12).

Menurutnya, Kongres Ekonomi Umat II yang diselenggarakan oleh MUI pada 10-12 Desember 2021, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat memiliki visi dan misi yang sama dengan program Badan Syariah Kadin.

Karenanya perlu sinergi dan kolaborasi yang intensif antara seluruh stakeholder untuk mewujudkan cita-cita yang diharapkan oleh pemerintah yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara nomor 1 produsen halal di dunia.

Lebih lanjut, kata Taufan, dengan terwujudnya Indonesia sebagai produsen halal dunia, maka ekonomi umat diharapkan bangkit akan tercapai.

Ia mengaku menyambut positif dengan digelarnya Kongres Ekonomi Umat kedua MUI ini. Sebab, sebagai organisasi wadah pengusaha, Kadin memiliki fungsi mengayomi bisnis dari tingkat mikro hingga nasional.

“Dikarenakan Kadin membawahi serta mengayomi bisnis-bisnis ekonomi dari tingkat usaha mikro, menengah, swasta dan BUMN. Melalui program-program tersebut diharapkan bisa terus memberikan sumbangsih pada ekonomi umat,” jelasnya.

 

Di samping itu, Taufan menegaskan bahwa Kadin secara berkala pada bulan Oktober mengadakan festival ekonomi syariah.

Oleh sebab itu, usulannya kepada Wapres RI agar menjadikan bulan Oktober sebagai bulan ekonomi syariah Indonesia.

Taufan juga menyatakan gerakan-gerakan yang telah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui resolusi jihad ekonomi, akan mendorong percepatan industri syariah di Indonesia.

 

Ia berharap, pengusaha muda Indonesia agar mulai berpikir untuk kuasai pasar ekspor dengan percaya diri. Hal ini didasari adanya teknologi serta perubahan paradigma Kementeri Luar Negeri yang telah mendukung kebijakan perdagangan Indonesia di manca negara.

 

Bidang Pengkajian MUI Dorong Strategi Penyebaran Konten Keislaman

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, menuturkan perlu adanya strategi baru untuk meningkatkan mutu kerja Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI MUI). LPBKI berperan melakukan pentashihan konten keislaman sebelum disebarluaskan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara Silaturrahim Nasional III LPBKI-MUI yang diselenggarakan di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta, Selasa (14/12).

“Tantangan dan tugas yang diemban oleh LPBKI MUI dewasa ini semakin besar. LPBKI berupaya menjadikan sarana digital sebagai media dakwah yang harus dikuasai. Mau tidak mau, kita berhadapan dengan era digital yang semakin maju. Jika tidak menguasainya, maka kita akan tertinggal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prof Utang mengatakan, jika ketidak mampuan menguasai bidang digital maka ladang dakwah akan diisi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab seperti aliran sesat.

Dengan kemampuan penguasaan digital yang mereka miliki, ujar Prof Utang, kerap diterbitkan buku-buku yang dapat diakses secara online oleh berbagai kalangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu dampak jika LPBKI-MUI tidak menguasai dunia digital.

Prof Utang menegaskan, maraknya buku-buku yang dihasilkan oleh berbagai kalangan yang beredar harus dilacak agar umat tidak menerima edukasi yang salah. Dia melihat, penyesatan pemikiran yang terjadi di dunia digital masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar MUI.

Menurutnya, jalinan kemitraan dengan semua stakeholder sangat penting untuk dilakukan. Hal ini disebabkan penyimpangan yang terjadi di masyarakat masih terus berlanjut.

Di samping itu, dia menambahkan, adanya undang-undang yang melindungi aliran kepercayaan yang dipeluk oleh masyarakat juga memberi tantangan MUI untuk mencarikan solusi bersama.

 

Dewan Pengawas Syariah Laznas Hadiri Muntada Sanawi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) 2021.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menguatkan koordinasi antar-Laznas dalam pelaksanaan tata kelola zakat.

Selain itu juga, kata dia, Muntada ini merupakan upaya menyatukan persepsi para DPS agar lebih serius dalam mengawasi tata kelola zakat, menjaganya agar tetap terstruktur, dan menjaga nilai-nilai syariah.

“Dengan begitu LAZ akan semakin besar, memiliki pengelolaan yang banyak untuk ditasharrufkan (didistribusikan) ke ashnaf-ashnaf (mustahik zakat) yang sudah ditentukan,” ucap dia saat membuka acara yang digelar secara tatap muka di Hotel SwissBell-Jakarta, Selasa (14/12) ini.

Marsudi mengatakan, DPS diharapkan tidak hanya berhenti dengan melakukan pengawasan, tapi juga turut memotivasi masyarakat agar lebih sadar pada hukum dan urgensi besar yang didapat ketika melaksanakan pembayaran zakat.

Dia melanjutkan bahwa perkembangan zaman juga memberikan dampak yang baru pada tata kelola zakat, dimana saat ini gerakan literasi zakat dan pengumpulan zakat sudah bisa diselenggarakan secara digital. Seperti diketahui, dewasa ini, dana zakat sangat memungkinkan untuk di tasharrufkan guna keperluan maslahah’ammah (kepentingan umum).

 

“Ada perkembangan-perkembangan saat ini bahwa uang zakat itu memungkinkan untuk ditasharrufkan kepada tempat-tempat yang bisa menghasilkan lalu dikembalikan lagi kepada ashnaf,” imbuhnya.

Forum Muntada Sanawi ini diikuti h DPS Laznas, Baznas, dan juga seluruh perwakilan pengurus Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.

 

Cetak Jurnalis Muslimah yang Andal, FMDKI News Sukses Gelar Workshop Jurnalistik

MAKASSAR(Jurnalislam.com)–FMDKI News dibawah naukan Departemen Infokom Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) Pusat sukses adakan Workshop Jurnalistik dan Media Online Batch 2 untuk kali kedua secara Virtual.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Semarak Muktamar IV FMDK Indonesia yang diselenggarakan pada 20 November-11 Desember 2021 dengan beberapa sesi materi.

Kali ini, FMDKI kembali menghadirkan Muhammad Akbar, pimpinan redaksi Media Mujahid Dakwah dan Pembina Daar Al-Qalam selaku pemateri serta diikuti oleh 25 peserta.

Pada sesi pembukaan Workshop yang dilksanakan pada Sabtu, (20/11/2021) acara dirangkaikan dengan pengukuhan FMDKI News dan FMDKI Bercerita sebanyak 13 orang personil.

Adapun judul materi yang diangkat di antaranya, Urgensi Dakwah Media, Sejarah Media Islam dan Jurnalistik, Kode Etik Jurnalis Muslim, Teknik Menulis Artikel, Framing dan Branding Tulisan, serta Teknik Menulis Berita.

Diusung dengan tema “Bersinergi Wujudkan Jurnalis Muslimah yang Andal”, FMDKI News berharap alumni dari Workshop tersebut dapat menjadi jurnalis muslimah yang profesional, hal tersebut disampaikan oleh pimpinan redaksi FMDKI News, Sinta Kasim.

“Dengan diadakannya kegiatan ini, besar harapan kami agar nantinya FMDKI News bisa menjadi wadah pergerakan media dakwah kampus demi membangkitkan Syiar dan eksistensi dakwah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Siti Zulaikha selaku ketua panitia berharap kegiatan tersebut bermanfaat bagi peserta.

“Semoga seluruh peserta dapat mengaplikasikan Ilmunya dengan baik menjadi jurnalis yang andal,” harap Zul sapaan akrabnya.

Seluruh alumni dari kegiatan workshop tersebut selanjutnya akan bergabung dalam tim jurnalis FMDKI News dan Komunitas FMDKI Bercerita.

Reporter: Mawarni