Berita Terkini

77 Ribu Kasus, Turki Catat Rekor Harian Covid

ANKARA(Jurnalislam.com) — Turki melaporkan 77.722 kasus baru virus corona pada Rabu (12/1/2022), angka tersebut merupakan rekor kasus harian Covid-19 tertinggi sejak awal pandemi pada 2020.

Kementerian Kesehatan Turki melaporkan 145 kematian terkait virus corona dan 42.573 pasien yang pulih selama sehari terakhir. Negara itu melakukan setidaknya 422.028 tes Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Demi membendung gelombang infeksi, negara itu telah memberikan hampir 137,9 juta dosis vaksin Covid-19 sejak meluncurkan upaya vaksinasi pada Januari 2021, menurut angka terbaru. Lebih dari 57,18 juta orang telah mendapatkan dosis pertama mereka, sementara lebih dari 52 juta orang di antaranya telah divaksinasi lengkap. Suntikan dosis booster sudah diberikan kepada lebih dari 22,25 juta orang.

Sejak Desember 2019, virus corona telah merenggut hampir 5,5 juta nyawa di setidaknya 192 negara dan wilayah, dengan lebih dari 314 juta kasus dilaporkan di seluruh dunia, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS.

sumber: republika.co.id

 

 

AS Catat Rekor Harian Tertinggi Pasien Covid Dirawat

WASHINGTON(Jurnalislam.com) — Amerika Serikat (AS) pada Selasa (11/1/2022) mencatat rekor baru untuk jumlah orang yang dirawat di rumah sakit karena virus corona, data terbaru memecahkan rekor sebelumnya pada Januari 2021.

Jumlah orang yang dirawat inap di rumah sakit karena Covid-19 di AS mencapai 145.982 pasien, menurut data dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS). Angka itu jauh melampaui rekor sebelumnya 142.000 yang tercatat pada bulan yang sama tahun lalu.

Ada hampir 24.000 tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) yang digunakan untuk merawat pasien virus corona di seluruh negeri, di mana hampir semua kecuali empat negara bagian melaporkan lebih dari 70 persen ruangan inap mereka terisi, menurut HHS.

Kasus infeksi telah melonjak secara nasional karena varian omicron telah menyebabkan tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya selama gelombang musim dingin. Sekitar 1,5 juta kasus Covid-19 tercatat pada Senin, menurut data dari Universitas Johns Hopkins. Lonjakan itu sekali lagi membebani sistem perawatan kesehatan AS dengan masalah jumlah petugas yang semakin diperburuk karena banyak staf yang telah terinfeksi, dan sekolah harus mengatasi meningkatnya kasus infeksi di antara siswa dan staf.

Vaksin terus menawarkan perlindungan terbaik terhadap efek terburuk dari Covid-19, termasuk konsekuensi rawat inap dan kematian. Sebagian besar orang yang dibawa ke rumah sakit karena infeksi tidak divaksinasi.

Orang yang telah divaksinasi sekitar lima kali lebih kecil kemungkinannya untuk terinfeksi. Selain itu, orang dengan vaksin lebih dari 10 kali lebih kecil kemungkinannya dirawat di rumah sakit dan lebih dari 10 kali lebih kecil kemungkinannya meninggal karena virus, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Sumber: republika.co.id

Selain Ferdinand, MUI Minta Buzzer Ditertibkan Satu per Satu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menanggapi soal penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Amirsyah mengapresiasi pihak kepolisian atas tindakan tersebut.

“Sudah sepatutnya Ferdinand dijebloskan ke penjara. Kami mengapresiasi pihak kepolisian dengan alasan untuk banyak hal, seperti untuk keamanan sekaligus dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami minta para ahli betul-betul memberikan keterangan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,” kata Amirsyah, Selasa (11/1/2022).

Amirsyah menyebut, sudah seharusnya para buzzer ditertibkan karena telah membuat kekacauan. “Apa yang dinyatakan Ferdinand hanya menimbulkan kekacauan, seperti kata Pak Jusuf Kalla (JK). Buzzer ini satu per satu harus ditertibkan,” ujar dia.

Penertiban para pendengung dilakukan demi menciptakan rasa aman untuk masyarakat. Sebab, masyarakat yang aman dan damai adalah yang tertib hukum. Amirsyah mengingatkan agar para buzzer lain menjadikan kasus Ferdinand sebagai pembelajaran untuk berhati-hati berbicara di media sosial.

“Kalau buzzer lain tidak mau diingatkan, ya tunggu waktunya. Berhati-hatilah depan publik. Walaupun hanya sebatas Twitter, tetapi kalau itu sudah lepas jari masuk ranah publik, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, RAS, dan antargolongan (SARA), Senin (10/1/2022), malam. Setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam, tim penyidik dari Dirtipid Siber langsung menjebloskan pesohor politik di media sosial itu ke Rumah Tahanan Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jendera Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahaean akan ditahan selama 20 hari pertama. “Setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan KUHP, penyidik menaikkan status saudara FH (Ferdinand Hutahaean), dari saksi menjadi tersangka,” ujar Ramadhan.

sumber: republika.co.id

 

Omicron Merebak, Jamaah Masjidil Haram Kembali Jaga Jarak

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Melonjaknya varian baru Omikron di Arab Saudi saat ini membuat beberapa ketentuan protokol kesehatan serta kebijakan terkaitnya bertambah. Pengurus Masjid Al-Haramain pun dinilai mulai nampak memperketat protokol kesehatan (prokes).

 

Waketum Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura) Agah Sanusi menyampaikan, saat ini Pemerintah Arab Saudi telah memperketat prokes dan mengharuskan bagi jamaah Masjid Haramain untuk menjaga jarak.

“Bahkan penanda jaga jarak shaf shalat di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, kembali dipasang awal Januari ini setelah beberapa waktu yang lalu penanda jaga jarak shaf shalat ini dicabut,” kata Agah kepadaRepublika, Kamis (13/1).

Dia menyebut bahwa untuk protokol kesehatan saat ini memang dilakukan pemerintah Arab Saudi dengan kembali mengharuskan setiap jamaah umroh yang datang ke Makkah dan Madinah untuk menjaga jarak. Seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktivitas.

Sumber: ihram.co.id

30 Lembaga Halal Luar Negeri Beraudiensi dengan BPJPH

JAKARTA(Jurnalislma.com)— Sedikitnya 30 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) melakukan audiensi virtual dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. LHLN dari berbagai negara di Eropa, Amerika, Asia dan Australia tersebut ingin memperkuat kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan BPJPH.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengapresiasi dan menyambut baik niat LHLN sejumlah negara untuk bekerja sama dalam bidang JPH. Menurutnya, kerja sama internasional JPH dapat dilakukan BPJPH dengan pihak manapun sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi.

“Sesuai amanat regulasi, pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal, yang dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal,” ungkap Aqil Irham secara virtual dari Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Kerja sama internasional tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Menteri Agama dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri. Kerja sama ini harus dilaksanakan sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia, ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, dan hukum serta kebiasaan internasional.

“Kerja sama internasional juga harus didasarkan atas adanya perjanjian antar negara, atau Government to Government,” tuturnya.

“Kerja sama itu bisa berupa saling pengakuan sertifikat halal yang dilakukan dengan lembaga halal luar negeri atau LHLN yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal,” sambungnya.

Sesuai Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal yang diterbitkan oleh LHLN dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku secara timbal balik. Dalam hal ini, perjanjian saling keberterimaan dilakukan oleh BPJPH dengan LHLN yang dibentuk oleh pemerintah atau lembaga keagamaan Islam yang diakui oleh negara setempat.

“Jadi, harus jelas bahwa lembaga halal di luar negeri tersebut memang dibentuk oleh negara atau ormas Islam yang mewakili entitas Muslim di negara itu dan juga diakui secara sah oleh negara tersebut,” kata Aqil Irham.

LHLN tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi di negara setempat yang telah memperoleh pengakuan dalam organisasi kerja sama akreditasi regional atau internasional. Lembaga akreditasi di negara setempat merupakan lembaga yang telah melakukan kerja sama pengembangan skema saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian. Adapun Akreditasi LHLN oleh lembaga akreditasi di negara setempat harus sesuai dengan standar halal Indonesia yang ditetapkan oleh BPJPH.

“Namun jika di negara setempat tidak terdapat lembaga halal luar negeri, maka pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal,” tambahnya.

Sampai dengan 9 Desember 2021, sebanyak 95 LHLN telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH yang hingga saat ini masih berporses. Sebanyak 95 LHLN tersebut berasal dari 35 negara yang berada di benua Amerika, Australia, Eropa, Afrika dan Asia.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki. Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan.

Kiai Miftachul Akhyar: Dunia Butuh Solusi dari NU

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menyampaikan, dunia membutuhkan langkah-langkah dan solusi dari NU. Oleh sebab itu PBNU sekarang menyusun kepengurusan yang berbeda dengan periode sebelumnya.

Kiai Miftachul mengatakan, PBNU memiliki program yang besar, maka kepengurusan PBNU berbeda dengan periode sebelumnya. Dalam jajaran kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027 ada beberapa ibu-ibu yang dibutuhkan di saat seperti sekarang.

“Di saat dunia sudah sedemikian rupa, tenaga dan pikiran mereka (ibu-ibu) kita butuhkan terutama untuk pikiran-pikiran dari ibu-ibu yang banyak kita butuhkan,” kata Kiai Miftachul saat konferensi pers pengumuman jajaran kepengurusan PBNU, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, susunan kepengurusan PBNU sekarang mungkin sangat besar, hampir 200 orang masuk dalam kepengurusan PBNU. Jumlah kepengurusan yang banyak itu ada karena sesuai kebutuhan.

“Dan bukan sekadar pengurus tapi dunia internasional membutuhkan langkah-langkah dan solusi NU,” ujarnya.

Rais Aam PBNU ini berharap, semua pengurus PBNU memberikan apresiasi, masukan dan usulan yang maslahat dan bermanfaat. Dengan tujuan agar NU pada periode ini bukan hanya organisasinya yang besar, tapi besar juga produk-produknya dan kemaslahatan yang dibawa untuk kepentingan umat di Indonesia maupun internasional.

Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, menyampaikan, susunan pengurus PBNU sekarang agak lebih gemuk atau banyak dari biasanya. PBNU sekarang sengaja merancang sedemikian rupa karena NU memiliki konstituen yang sangat luas.

“Dalam hasil-hasil survei, bahwa seluruh warga NU atau mereka yang mengaku sebagai warga NU kurang lebih separuh dari semua populasi Muslim di Indonesia,” ujarnya.

Gus Yahya menegaskan, PBNU berkepentingan untuk menjangkau seluas-luasnya dan menjangkau sedapat-dapatnya seluruh konstituen yang sangat luas itu. Sehingga PBNU membutuhkan personel yang sangat banyak.

“Visi yang kami usung dengan sendirinya menuntut perkembangan aktivitas berlipat dari sebelumnya, sehingga kami butuhkan tambahan personel untuk menangani pekerjan-pekerjan,” ujarnya.

 

Sumber: republika.co.id

Katib Aam PBNU Dorong Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih periode 2021-2026, KH Ahmad Said Asrari, menegaskan kembali sikap PBNU terkait prioritas penggunaan vaksin halal, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Umum PBNU periode 2016-2021, KH Said Aqil Siroj.

“Sudah pasti (sikap) PBNU hal itu harus jelaskan, al-halalu bayyinun wal haramu bayyinun. Haram itu sesuatu yang harus jelas, halal juga. Kalau tidak jelas, itu menjadi perkara yang syubhat,” kata dia kepada wartawan seusai acara pelantikan di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (12

Selain itu, dia juga mewajibkan kepada seluruh warga Nahdliyin untuk memilih menggunakan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena sesuatu yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Kalau ada yang halal, mengapa mesti pakai yang tidak halal? Kan itu berdosa,” kata dia.

Kiai Ahmad juga meminta seluruh warga Nadhlatul Ulama (NU) agar terus berupaya keras dalam mengknsumsi yang halal, bahkan berkualitas juga.

“Jadi, ukuran kita itu, semua warga NU berupaya keras dalam segala hal terutama apa yang dikonsumsi, pasti mencari yang halal bahkan tidak sekadar halal kita ini berupaya untuk halal thayyiban, yang halal yang berkualitas ini pedoman kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah mulai Rabu (12/1) menjalankan program vaksinasi booster.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer, Moderna, dan Astra Zeneca. Dari ketiga jenis vaksin ini, tak ada satu pun vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

Padahal Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan sudah mendesak pemerintah untuk menyediakan vaksin halal yang diberikan kepada masyarakat yang mayoritasnya Muslim.

Tidak hanya Sekjen MUI yang mendesak hal itu, Ketua Satgas Covid-19 MUI Pusat Muhammad Azrul Tanjung meminta agar penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak halal untuk penanganan pandemi di Indonesia dikaji ulang oleh pemerintah.

MUI melihat jumlah vaksin Covid-19 yang halal saat ini cukup tersedia dan kondisi kedaruratan yang membolehkan penggunaan vaksin yang mengandung babi sudah tidak darurat lagi.

“MUI pasti bantu pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal, kalau awal dulu enggak apa-apa, ya memang vaksin halalnya enggak cukup. Nah, sekarang dikaji lagilah, saya dengar sudah cukup itu, pakai yang halal ya,” katanya menegaskan di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Sumber: republika.co.id

Omicron Menyebar Luas di Eropa dan AS

WASHINGTON(Jurnalislam.com) — Organisasi Kesehatan Pan Amerika (PAHO) melaporkan, penyebaran cepat virus corona varian Omicron membuat infeksi baru telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh benua Amerika, Rabu (12/1/2022). Jumlah saat ini menggandakan kasus selama seminggu terakhir.

Direktur PAHO Carissa Etienne mengatakan kasus di seluruh Amerika naik menjadi 6,1 juta pada 8 Januari, dari 3,4 juta kasus pada 1 Januari. “Infeksi meningkat di setiap sudut wilayah Amerika, dan sekali lagi, sistem kesehatan kita ditantang karena kunjungan ruang gawat darurat dan rawat inap meningkat,” katanya dikutip dari Aljazirah.

Data baru datang ketika negara-negara di seluruh dunia melihat rekor peningkatan tinggi dalam kasus Covid-19 dan tingkat rawat inap, didorong oleh penyebaran cepat varian Omicron. Kondisi itu memberi tekanan pada sistem kesehatan yang sudah tegang.

Etienne mengatakan varian Omicron telah terdeteksi di 35 negara di Amerika dan diharapkan segera menjadi varian yang paling dominan. Bolivia, Ekuador, Peru, dan Brasil telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam kasus baru, sementara di Argentina dan Paraguay infeksi Covid-19 telah meningkat hampir 300 persen selama seminggu terakhir.

Amerika Serikat (AS) melaporkan sebagian besar kasus baru, dengan negara bagian di wilayah Timur dan Barat Tengah mengalami lonjakan paling cepat. Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) Rochelle Walensky mengatakan, AS saat ini melaporkan rata-rata lebih dari 750.000 kasus per hari, meningkat 47 persen dari minggu lalu. Penerimaan di rumah sakit, sekitar 19.800 per hari, meningkat 33 persen dari minggu lalu. Sementara kematian harian sekitar 1.600 per hari, naik 40 persen dari minggu sebelumnya.

“Risiko rawat inap tetap rendah, terutama di antara orang-orang yang mengetahui vaksin Covid-19 mereka. Namun, peningkatan mengejutkan dalam kasus lebih dari satu juta kasus baru setiap hari telah menyebabkan jumlah total rawat inap yang tinggi,” kata Walensky.

Amerika Serikat (AS) pada Selasa (11/1/2022) mencatat rekor baru untuk jumlah orang yang dirawat di rumah sakit karena virus corona, data terbaru memecahkan rekor sebelumnya pada Januari 2021. Jumlah orang yang dirawat inap di rumah sakit karena Covid-19 di AS mencapai 145.982 pasien, menurut data dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS). Angka itu jauh melampaui rekor sebelumnya 142.000 yang tercatat pada bulan yang sama tahun lalu.

Ada hampir 24.000 tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) yang digunakan untuk merawat pasien virus korona di seluruh negeri, di mana hampir semua kecuali empat negara bagian melaporkan lebih dari 70 persen ruangan inap mereka terisi, menurut HHS.

Sedangkan di Kanada, Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, negaranya telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 yang cukup untuk semua warga yang memenuhi syarat untuk menerima booster serta dosis keempat. Ketika kasus Omikron melonjak dan rumah sakit merasakan ketegangan, Quebec yang merupakan provinsi terpadat kedua di Kanada telah memberlakukan jam malam dan pembatasan ketat lainnya.

 

Sumber: republika.co.id

BPJPH- Pemprov Jatim Siapkan Ekosistem Halal

SURABAYA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Pemprov Jawa Timur menjajaki kerja sama dalam penguatan ekosistem halal di daerah. Rencana kerja sama ini dibahas bersama dalam kunjungan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham ke Kantor Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Menurut Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya merupakan kunci untuk memperkuat ekosistem halal di daerah.

“Sinergi dan kerja sama dengan stakeholder yang salah satunya pemerintah daerah dilakukan dengan harapan agar semua produk bisa bersertifikat halal, khususnya (produk) makanan dan minuman karena (jumlahnya) sangat dominan,” ungkap Aqil Irham di Rumah Dinas Wagub Jatim, Margorejo, Surabaya, Senin (10/1/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah.

Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa penguatan ekosistem halal dimaksudkan untuk mewujudkan target Indonesia menjadi kiblat industri halal dunia pada 2024 nanti.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia di tahun 2024,” imbuhnya.

Karenanya, lanjut Aqil Irham, penguatan ekosistem halal harus dilaksanakan, salah satunya dengan mendorong percepatan kewajiban sertifikasi halal di daerah. Aqil Irham berharap Pemprov Jatim membangun wadah sinergis para stakeholder halal dalam membantu pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK), dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal. Berdasarkan data Sensus Ekonomi BPS tahun 2016, dari 1.085.821 pelaku UMKM, terdapat 747.747 UMKM penyedia produk makanan dan minuman.

Aqil Irham juga mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Jawa Timur. Keberadaan LPH akan semakin memudahkan proses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi inisiasi dan langkah BPJPH dalam mendorong sinergi penguatan ekosistem halal. Menurutnya, pemprov Jatim  juga sangat concern dan serius dengan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Saat ini, lanjut Emil, Jatim terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Selain itu, Pemprov Jatim juga telah memiliki sipahalal (sistem informasi produk halal) sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Akan ada festival halal yang digelar nantinya agar masyarakat tahu bahwa Jawa Timur sangat serius dalam peningkatan produk halal,” kata Emil Elestianto.

Masa Tunggu Lama, Diperlukan Program Khusus bagi Jamaah Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini.

Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, di Jakarta. “Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu,” ujar Hilman, Selasa (11/1/2022).

“Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang,” imbuhnya.

Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Karenanya, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

“Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,”tuturnya.

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

“Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat” ujarnya.