Berita Terkini

Menag Mau Penerima Beasiswa LPDP Ikuti Sesi Moderasi Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan perlu adanya penguatan moderasi beragama bagi seluruh penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Hal ini beliau sampaikan saat Persiapan Pemberangkatan Penerima Beasiswa LPDP 2021 angkatan 179 dan 180 melalui daring, Rabu (2/2/2022).

“Bila perlu, ada sesi penguatan moderasi beragama yang wajib diikuti semua penerima beasiswa LPDP untuk me-refresh pandangan dan pemahaman mereka,” ujar Menag Yaqut.

Menag menilai penerima beasiswa LPDP harus memiliki wawasan, kepekaan, serta kemampuan beragama dan bernegara secara seimbang. Terlebih, bagi penerima beasiswa LPDP yang belajar di luar negeri, harus mampu menjadi miniatur masyarakat NKRI yang cinta damai dan membawa kedamaian.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan saat ini Kementerian Agama tengah menggencarkan program Moderasi Bergama. Hal tersebut ia anggap penting dalam memasuki era digital bahkan metaverse terkini.

“Saya berharap saudara penerima LPDP  turut andil memelihara negara yang majemuk ini, terlebih bisa mengharumkan bangsa Indonesia di luar negeri,” imbuhnya.

“Semoga melalui Kegiatan Persiapan Pemberangkatan beasiswa LPDP angkatan 179 dan 180 ini akan banyak melahirkan alumni yang berkontribusi dalam memajukan bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Amin Yaa Robbal aalamiin,” tutup Menag Yaqut.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menyampaikan ada 341 penerima LPDP yang akan sekolah di dalam dan luar negeri, mereka akan melanjutkan Magister (S2) dan Doktor (S3).

“Mereka akan turut menyongsong Indonesia maju dengan jenjang pendidikan yang memadai. Mereka akan memiliki wawasan dan pengalaman yang lebih baik. Diharapkan juga mereka bisa selesai study tepat waktu,” kata Andin Hadiyanto.

 

BPJPH Gelar ToT Pendampingan Proses Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal (PPH). ToT angkatan ke-2 ini diikuti 215 peserta dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam.

Mereka adalah perwakilan dari perguruan tinggi NU dan Muhammadiyah se-Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Jember. Ada juga perwakilan dari Pengurus Pusat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Wilayah (PW) NU DKI Jakarta, PW Fatayat NU Jawa Timur, NU Care Lazisnu Jawa Timur, dan PW ISNU Jawa Timur.

Dirjen BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan penyelenggaraan ToT adalah upaya pihaknya untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK).

“ToT yang melibatkan lembaga pendamping dan para trainer ini adalah terobosan untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang kita butuhkan,” kata Aqil Irham secara virtual saat membuka Pelatihan ToT Pendamping PPH yang diadakan Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, training dimaksudkan untuk meyamakan standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH dalam pendampingan PPH bagi UMK. Juga, untuk melakukan penyegaran akan regulasi-regulasi terkait JPH.

“Dan sekaligus untuk mendiskusikan isu-isu aktual yang mungkin pernah dialami kita semua termasuk (pada) Desember lalu kita melakukan pendampingan PPH bagi 15 ribu pelaku UMK di Jawa dan Lampung,” imbuh Aqil Irham.

Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa lembaga pendamping dan para trainer merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dengan mekanisme peryataan pelaku usaha atau self declare. Di dalam sertifikasi halal self declare, pendamping PPH akan memerankan dirinya sebagai pendamping yang bertugas untuk memastikan kehalalan produk UMK melalui pendampingan PPH. Aktivitas tersebut dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi.

“Untuk itu maka lembaga pendamping dan para trainer memiliki peran yang signifikan di dalam menentukan rekrutmen dan training pendamping PPH agar mereka nanti betul-betul memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMK,” lanjut Aqil Irham.

Aqil Irham juga mengapresiasi sejumlah lembaga pendamping dan para trainer yang berpartisipasi dalam ToT tersebut. Ia bersyukur ToT diikuti para akademisi yang selama ini sudah berkecimpung dalam dunia halal, juga banyak yang telah melakukan riset-riset tentang halal.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, A Umar, mengatakan bahwa ToT Angkatan 2 itu merupakan kelanjutan dari ToT Angkatan 1 yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 15-21 Januari 2022.

“ToT angkatan kedua ini dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 8 Februari 2022 secara daring, dan diikuti 215 peserta yang berasal dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam,” kata A Umar.

ToT bagi lembaga pendamping PPH diberikan kepada lembaga yang sudah ditetapkan oleh BPJPH, yang melibatkan unsur Dosen perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, serta Pengurus Ormas Islam/Lembaga Keagaamaan Islam. Selanjutnya, Lembaga Pendamping PPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH tersebut dapat melaksanakan pelatihan pendamping PPH sesuai dengan standar dari BPJPH. Pelatihan Pendamping PPH dilakukan untuk 100.000 calon pendamping PPH dari unsur Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, Kader Ormas Islam/ Lembaga Islam, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Sudah Sebulan, Proses Umrah Dievaluasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.

Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah.

Selain Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.

Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.

“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.

“Kami dalam waktu dekat ini akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah,” sambungnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, lanjut Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Dikatakan Hilman, tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan. “Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” sebut Hilman.

Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.

“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta,” sebut Hilman.

Hilman menambahkan, pihaknya beberapa waktu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, dia juga menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.

“Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi covid yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi pedulilindungi dengan tawakalna,” ujarnya.

“Keberangkatan jemaah umrah yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jemaah positif covid19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilannya di Arab Saudi, untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah,” tandasnya.

 

MUI Nilai Peryataan BNPT Meresahkan Pengasuh Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkapkan data ratusan pondok pesantren di Indonesia disinyalir berafiliasi dengan jaringan terorisme. Data itu diungkapkan mantan Kadiv Humas Polri itu saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI, Selasa (25/1).

“Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah, dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS,” kata Boy Rafli Amar.

Merespons data yang diungkapkan Jenderal Polisi bintang tiga itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis, memminta ketegasan BNPT menindaklanjuti pernyataannya itu.

Menurutnya, selain ungkapan “afiliasi” yang ambigu meresahkan para pengasuh pesantren, kiprah kepesantrenan pun menjadi ternodai, lebih-lebih telah membuat para orang tua santri merasa tidak nyaman dan cemas dengan putra-putrinya yang saat ini menuntut ilmu di pesantren.

“Apa definisi afiliasi. Ini pernyataan yang meresahkan pengelola dan pengasuh pesantren,” ujar Cholil dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (28/1).

Isu serupa sebenarnya bukan hanya sekali ini mencuat ke publik. Sudah terhitung sejak tahun 2012 lalu, pesantren sering disinyalir menjadi ladang kaderisasi gerakan terorisme. Hal itu disebabkan doktrin agama sebagai latar (Backround) kepesantrenan sering menjadi kedok jaringan terorisme.

Oleh karena itu, Kiai Cholil meminta BNPT agar ungkapannya itu tidak hanya sekadar narasi, tetapi ada tindak ketegasan sebagai bentuk penanggulangan. Dia menyebut, keberadaan pesantren saat ini erat kaitannya dengan izin perundang-undangan.

 

“Kalau memang terpapar terorisme yang melanggar UU, maka cabut saja izinnya atau diproses secara hukum. Kalau narasi beginian di publik cuma bikin cemburu dan tak enak hati,” papar Cholil. (mui)

 

MUI Minta Penceramah Lintaas Agama Tak Nodai Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA meminta para tokoh lintas agama termasuk fungsionaris organisasi keagamaan mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian.

Hal ini disampaikan menyikapi sejumlah kasus penistaan agama yang muncul sepanjang 2021 lalu.

“Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” kata Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA, kepada MUIDigital, Senin (31/1/2022).

Dia juga mengungkapkan salah satu upaya untuk meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia dengan penegakkan hukum.

Tidak hanya itu, menurut dia, upaya untuk mengantisipasi adanya penodaan agama memerlukan upaya pendekatan-pendekatan kultural dan pendidikan.

 

“Karena banyak kasus ‘penodaan agama’ berangkat dari ketidak-tahuan dan keawaman para pihak,”ungkapnya.

Sementara itu, saat memberikan sambutan pada Multaqa Duat Nasional III MUI, Ahad (23/1/). Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Suhud mengingatkan agar dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal baik yang membangun umat.

Menurutnya, dakwah bukan menjadi jalan untuk merobohkan, apalagi meruntuhkan.

“Dakwah adalah membangun, bukan merobohkan apalagi meruntuhkan. Dakwah membangun keilmuan, membangun peradaban, bahkan kehidupan,” ujarnya.(mui)

JK Tantang BNPT Buka Data dan Bukti Ratusan Pesantren Terafiliasi Teroris

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk tidak menyamaratakan anggapan bahwa pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme.

 

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu meminta BNPT segera mengambil tindakan apabila menemukan pondok pesantren yang terbukti terpapar paham radikal dan terorisme.

 

“Ya tentu kalau ada buktinya, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan kemudian hanya mengeluarkan isu, lalu semua pondok pesantren seperti dicurigai semuanya,” kata JK usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Bidakara Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

 

Terhadap ratusan pondok pesantren yang dituding berafiliasi teroris, JK meminta BNPT memanggil satu per satu lembaga pendidikan Islam tersebut untuk dilakukan investigasi. Apabila terdapat bukti kuat terkait dugaan afiliasi paham radikal di pondok pesantren tersebut, JK mengimbau BNPT membuka data itu.

 

“Ya perlu (terbuka), kalau memang ada bukti itu, tapi harus yakin dan ada buktinya,” ujarnya lagi.

 

Sumber: tempo.co

PB HMI: BNPT Jangan Giring Publik Stigma Negatif Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)-– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terdapat 198 pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia yang terafiliasi jaringan terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

 

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak BNPT untuk membuka data pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme ke publik.

 

“BNPT harus membuka data itu ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga negara kepada masyarakat. Biar publik yang akan mengujinya. Apakah data yang diperoleh itu valid dan memenuhi kriteria penelitian ilmiah atau tidak,” ujar Wasekjend Eksternal PB HMI Arby Afrilianif Surahman kepada wartawan pada Senin (1/5).

 

“Jangan sampai BNPT justru menggiring publik untuk memberikan stigma negatif kepada ribuan pesantren di Indonesia. Padahal, fakta sejarah mengungkapkan bahwa pesantren mempunyai kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia, menjaga keutuhan bangsa dan membangun peradaban Islam Indonesia yang damai dan toleran,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Arby mengimbau kepada BNPT untuk fokus pada penanggulangan terorisme melalui strategi budaya, pendidikan, agama dan pemberdayaan ekonomi.

sumber: jpnn.com

 

Fraksi PAN Nilai Tudingan BNPT Soal Pesantren Memancing Keresahan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak memancing keresahan di tengah publik, menyusul pernyatan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebut 198 pesantren terafiliasi dengan gerakan teroris.

“Penyebutan pesantren yang berafiliasi dengan gerakan  terorisme  harus benar-benar terverifikasi. Baik data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur dan akurat untuk penetapannya terafiliasi gerakan atau kelompok terorisme,” ujar Guspardi dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya pernyataan semacam ini telah memancing polemik dan keresahan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Legislator asal Sumatera Barat ini mempertanyakan apakah Kepala BNPT sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan.

Apalagi, berdasarkan data dari Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722, sementara yang dikatakan BNPT pesantren yang terafiliasi terorisme sebanyak 198.

“Artinya jumlahnya hanya lebih kurang  0,7 persen. Tetapi akibat pernyataan Kepala BNPT tersebut telah membuat resah masyarakat serta berdampak akan merugikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI ini menilai akan lebih bijak manakala BNPT melakukan upaya preventif dengan melakukan dialog dan berdiskusi lebih intens dengan Kementerian Agama, komunitas pesantren serta ormas Islam lainnya dalam mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di lingkungan pondok pesantren.

Sumber: liputan6.com

Komisi VIII DPR Protes Tudingan BNPT Berdampak Stigma Negatif Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan perkembangan jaringan teror nasional di Indonesia. Disebutkan bahwa setidaknya ada 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris.

Dari jumlah tersebut, 11 ponpes diantaranya terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.

Mengomentari itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta BNPT tidak terburu-buru mengungkap hal ini. Menurutnya, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut, karena akan menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.

“Sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).

Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) itu mengusulkan kepada BNPT untuk berdialog bersama pihak pondok pesantren. Serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme.

“Saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” ujar Yandri.

Sumber: jawapos.com

Legislator Minta BNPT Tak Timbulkan Kegaduhan Soal Pesantren Afiliasi Teroris

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak menyebarkan informasi sensitif ke publik.

Menurutnya informasi terkait dugaan temuan gerakan terorisme di pondok pesantren (ponpes) yang disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar seharusnya disampaikan secara tertutup.

“Saya ingin ingatkan kepada BNPT kalau ada informasi itu cukup ditahan dulu nanti didengarkan, kalau mau bicara khusus dengan Komisi III, bicara, jangan di publik dikeluarkan. Sehingga kita bisa menyisir,” kata Aboe di Jakarta, Senin (31/1).

Anggota Komisi III DPR itu tak meyakini kebenaran informasi yang disampaikan Kepala BNPT tersebut. Dirinya mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari pejuang-pejuang dari pondok pesantren.

“Jadi jangan mudah membuat gejolak dan kegaduhan yang cukup merepotkan di ujung-ujung tahun politik seperti ini,” ujarnya.

“Saya katakan tolong sebagai lembaga yang sangat sensitif BNPT hal-hal yang sifatnya ke publik yang bisa membuat kegaduhan tolong diredam, informasi-informasi intelijen cukup di dalam sambil disisir,” tegas Aboe Bakar.

Sebelumnya Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan BNPT menghimpun sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme. BNPT menuding ada 11 ponpes terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes terafiliasi Anshorut Daulah/simpatisan ISIS.

Sumber: republika.co.id