Berita Terkini

Pendiri Drone Emprit: Pendukung LGBT di Medsos Kalah Jumlah dari Penolaknya

JAKARTA(Jurnalislam.com)-Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi yang juga Wakil Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, penolakan terhadap LGBT di media sosial kembali meningkat ketika influencer seperti Deddy Corbuzier mengundang pasangan LGBT di podcastnya.

“Awalnya tidak ada yang protes ya, malah sering muncul di TikTok. Tapi Ketika muncul di sosok influencer yang pengikutnya sangat besar baru kemudian menjadi gejolak,’’ tuturnya.

“kalangan yang menolak sangat besar sekali, yang mendukung ada tetapi kalah jumlah dibanding yang menolak perilaku demonstratif ya. Kalau mereka lakukan sembunyi juga kan tidak ada yang protes ya, kalau aksi demonstratif di acara Deddy Corbuzier, nah itu baru kemudian ditolak,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, podcast tersebut menuai kritik bagi yang pro dan kontra terhadap LGBT. Bagi yang kontra, didominasi umat Islam yang menganggap bahwa podcast tersebut membantu dan mempromosikan LGBT.

 

Namun bagi yang pro terhadap LGBT, Ismail menuturkan bahwa mereka melakukan protes karena video podcast tersebut dihapus dan merasa publik luas semakin memiliki alasan yang lebih kuat untuk memojokkan kaum LGBT.

“Mereka semakin disorot, makin banyak orang yang menuding ke mereka. Jadi ibaratnya, perjuangan mereka untuk mendapatkan kesetaraan semakin susah, karena take down (video itu) menjadi salah satu alasan buat banyak orang memusuhi LGBT,’’sambungnya.

Peneliti Medsos: Warganet Cenderung Menolak Perilaku LGBT

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mengatakan, warganet di media sosial cenderung menerima manusia LGBT, tetapi menolak perilaku LGBT.

Apalagi, warganet menolak perilaku LGBT ini karena dilakukan secara terang-terangan dan terbuka yang mengarah pada konten pornografi di media sosial.

‘’Konten-konten itu banyak pasangan LGBT. Mereka berhubungan badan laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan itu sambil terbuka. Nah ini kan lebih ke arah pornografi. Pornografi ini banyak sekali dan saya kira lebih merusak. Baik itu yang normal maupun yang LGBT ini banyak,’’ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, hal inilah yang menjadi contoh negatif bagi anak-anak dari konten pornografi LGBT maupun yang normal. Untuk itu, kata dia, kedua konten tersebut harus ditolak dan tidak boleh menyebar.

Ismail menerangkan, bahwa harus dipisahkan untuk menerima manusia dan perilaku LGBT.

Bagi manusia yang memiliki perilaku LGBT sebaiknya diterima masyarakat luas. Menurutnya, Islam juga menerima adanya orang yang berbeda sama halnya dengan difabel yang tidak bisa ditolak, tetapi harus diterima dengan kasih sayang.

‘’Mereka (di media sosial) tidak memusuhi orangnya karena sesama (manusia), tetapi perilaku pornografi (LGBT), yang mempromosikan (LGBT), tindakan itu (LGBT) baik terang-terangan dan terbuka, nah itu yang selama ini dipermasalahkan sebetulnya,’’ kata dia.

 

 

Ketua MPR: Ekonomi Umat Masih Tidur Sehingga Perlu Dibangunkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan potensi ekonomi umat yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Namun, potensi itu masih belum bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional yang lebih baik lagi.

“Bagi saya, ekonomi umat masih tidur sehingga perlu dibangunkan. Padahal kalau kita lihat potensi ekonomi umat cukup besar. Tapi mengapa kontribusi yang diberikan terhadap pembangunan nasional masih kecil,” ungkap Bambang dalam sambutannya di acara Silaturahim dan Halal Bi Halal yang digelar oleh MUI di Ballroom BJ Habibie Muamalat Tower, Selasa (17/5/2022).

Di forum silaturahim antara MUI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Muamalat, Bambang menyayangkan ekonomi umat dengan potensi yang besar, dengan pengelolaan sebesar 168 triliun oleh BPKH, 66.3 triliun oleh Bank Muamalat, dan sebanyak 80% pengusaha non formal di Indonesia masih belum memberikan kontribusi yang berarti.

 

“Ini tantangan bagi kita semua bahwa bank yang ada dan potensi BPKH sebagai pengelola dana haji yang cukup besar dimobilisasi untuk pembangunan nasional,” lanjutnya.

Adanya silaturahim antarlembaga, kata Bambang, dengan spirit ukhuwah untuk ekonomi umat adalah langkah tepat untuk merajut ulang kesadaran persaudaraan dan kesatuan misi dalam membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat.

 

Rajutan persaudaraan, lanjut dia, harus terus dirawat mengingat banyak faktor yang membelah persatuan di antara umat, salah satunya adalah politik, “Ini sangat besar potensinya membelah persaudaraan, residu Pilpres masih kita rasakan hingga saat ini,” papar Bambang.

Hal besar itulah yang disebut Bambang perlu untuk dibenahi, yakni potensi pembelahan umat akibat dinamika konstitusional dan program pembangunan ekonomi desa, sebagaimana pernah diwacanakan dalam program wapres, yakni membangun desa wisata agro, desa wisata industri, dan desa digital.

“MUI, Bank Muamalat, BPKH, dan kita semua mempunyai tanggung jawab bagaimana Indonesia dalam pembangunan terus berkesinambungan,” tandasnya. (mpr)

 

Waketum PBNU Apresiasi Peran MUI di Tengah Marak Fatwa ‘Youtuber’

JAKARTA(Jurnalisam.com)– Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan, KH Zulfa Mustofa, menyatakan sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia tidak bisa diurus oleh salah satu ormas saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh semua kalangan ormas yang ada.

Hal ini disampaikannya pada Halal bi Halal yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).

“Melalui MUI saya mengetahui tentang ukhuwah organisasiyah, selain dari ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Dari sinilah saya belajar bahwa Indonesia yang besar ini perlu dirawat bersama, berikut keragaman yang ada di dalamnya,” tutur Kiai Zulfa.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga mengungkapkan berkhidmah kepada Majelis Ulama Indonesia merupakan kesyukuran dalam hidupnya.

“Tiga kesyukuran saya dalam hidup yaitu, pertama, lahir sebagai warga negara Indonesia. Kedua, ditakdirkan untuk berkhimah kepada Nahdlatul Ulama. Ketiga, diberi kesempatan berkhidmah di Majelis Ulama Indonesia,” katanya.

Menurut dia, MUI adalah payung yang menaungi berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Tempat berkumpul ulama yang luas ilmunya sehingga banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan umat.

 

Di samping itu, Kiai Zulfa, menuturkan hadirnya MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama merupakan sebuah ikhtiar dari banyaknya orang yang berfatwa tapi tidak memiliki dalil yang jelas atau hanya merujuk dan mengandalkan informasi dari Google.

“Sekarang banyak Youtuber tidak jelas yang sering kali berfatwa dengan cepat tanpa merujuk lagi kepada kitab-kitab ulama. Dalam bahasa saya menyebutnya seperti memungut kayu bakar di malam hari,” jelasnya.

“Saya bersyukur pernah bergabung di Komisi Fatwa MUI dan belajar banyak bagaimana cara beristinbath saudara-saudara di Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Tidak asal menukil dalil, serta diperlukan proses yang panjang untuk mengesahkan dan mengeluarkan suatu fatwa,” sambungnya.

 

Kiai Zulfa berharap keberadaan MUI harus diisi oleh orang-orang alim yang ilmunya memumpuni. Hal ini dikarenakan Indonesia butuh fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI.

Dia mengingatkan jangan sampai khazanah keilmuan diramaikan para Youtuber yang berfatwa tanpa mengetahui dasar dalil yang jelas. MUI hadir sebagai wadah yang perlu dirawat bersama, di dalamnya terdapat ukhuwah organisasiyah yang menjadi tali pemersatu ormas-ormas Islam Indonesia.

 

MUI Dorong Pemerintah Berikan Perhatian Khusus dan Pemulihan Pada Korban LGBT

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil ketua Komisi Hukum dan Ham MUI dan juga eks Komisioner Komnas HAMManager Nasution juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada korban LGBT ataupun mereka yang terpapar dengan prilaku LGBT.

 

“Negara harus hadir untuk memberikan pemulihan baik secara psikologis maupun secara kesehatan. Negara harus menyiapkan dokter, psikolog, bahkan menyiapkan psikiater untuk memberikan pemulihan kepada mereka yang terpapar,” ujarnya.

Jika memandang hak setiap warga negara, Manager Nasution juga menegaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pelaku LGBT mempunyai hak yang sama, yakni memiliki hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan keselamatan. Akan tetapi pelaku LGBT tidak dapat menuntut legalitas.

“Sebagai warga negara, negara harus hadir memenuhi hak mereka dalam kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan keselamatan. Tapi, kalau mereka menuntut legalisasi perkawinan sejenis, itu melampaui keadaban kendonesiaan kita sebagai bangsa,” pungkasnya. (mui)

Eks Komisioner Komnas HAM: Kampanye LGBT Melanggar Undang-undang

RIAU(Jurnalislam.com) -– Perilaku LGBT di Indonesia merupakan hal yang sangat tabu, karena prilaku ini dinilai secara jelas melanggar undang – undang dan juga ideologi bangsa.

Di Indonesia, beberapa organisasi kaum LGBT melakukan gerakan agar mendapatkan pengakuan hak. LGBT sendiri sebenarnya bukan kasus baru di negara ini, kasus tersebut sudah ada sejak lama dan dimunculkan kembali.

Menanggapi fenomena tersebut, Komisi Hukum dan Ham MUI menegaskan bahwasanya LGBT (perkawinan sesama jenis) tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Nasution selaku wakil ketua Komisi Hukum dan Ham MUI dan juga eks Komisioner Komnas HAM,(13/05).

“Menurut Pancasila, konstitusi dan undang – undang perkawinan, bahwa perkawinan yang sah di Indonesia itu adalah perkawinan yang dilakukan oleh sepasang suami istri antara laki – laki dan perempuan. Oleh karena itu, perkawinan sesama jenis tidak sesuai dengan Pancasila, konstitusi dan undang – undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Manager juga menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia yang dianut dalam Pancasila dirumuskan sebagai Hak Asasi Manusia yang tidak boleh bertentangan dengan agama.

Berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia internasional yang disepakati pada 10 Desember 1948 atau yang dikenal dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dijelaskan bahwa sebuah perkawinan dilakukan oleh laki – laki dan perempuan. Dengan demikian, di dalam DUHAM tersebut tidak ada dasar yang memperbolehkan melakukan perkawinan sejenis dengan alasan apapun.

 

Menurut Manager, pelaku LGBT yang dengan sengaja melakukan kampanye di ruang publik dapat dijerat dengan undang – undang yang berlaku di Indonesia. Mulai dari Undang – Undang perkawinan, Undang – Undang ITE hingga Undang – Undang pornografi.

“Bagi pelaku yang sengaja melakukan kampanye di ruang publik, MUI mendorong agar norma ini masuk ke dalam Rancangan KUHP kita yang baru. Saya berharap para pembuat undang – undang memikirkan agar pengaturan norma ini masuk dalam Rancangan KUHP dan mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa segera disahkan,” ungkapnya.

Pentingnya Silaturahim untuk Keutuhan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Keutuhan bangsa menjadi sumber kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Di tengah gempuran teknologi dan digitalisasi yang dinamis, sudah seharusnya masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keutuhan bangsa. Untuk itu, diperlukan upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga keutuhan bangsa yaitu melalui silaturahmi antarsesama.

“Perlu adanya upaya silaturahmi supaya bangsa ini tidak terpecah dan terbelah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Muamalat Indonesia, di Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio No. Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/05/ 2022).

Wapres menyebutkan bahwa kita perlu menjaga akidah agar dapat terjaga dari pemikiran dan pemahaman yang dapat merusak keutuhan bangsa.

“Kita perlu menjaga umat, ini sesuai dengan perintah Allah. Pemimpin umat punya tanggung jawab untuk menjaga umatnya dari akidah yang menyimpang dari pemikiran dan pemahaman yang melenceng, berlebihan, atau ekstrem,” ungkap Wapres.

Selain itu, Wapres menekankan pentingnya peningkatan kemampuan umat di bidang ekonomi dan pendidikan, khususnya untuk menguatkan generasi penerus bangsa.

“Kita harus melakukan penguatan terhadap generasi penerus bangsa, terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Oleh karena itu, membangun ekonomi umat dalam upaya penguatan ini menjadi suatu keniscayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menyadari adanya potensi pemecah belah bangsa karena adanya perbedaan pandangan dan kepentingan tertentu. Untuk itu, diperlukan silaturahmi nasional dalam membangun kesamaan pandangan, sehingga kesatuan dan keutuhan bangsa dapat tetap terjaga.

“Kita harus bergerak dan berusaha menyatukan umat, menjaga silaturahmi, dan tidak boleh merusak ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah. Untuk itu kita bangun silaturahmi yang tidak hanya kelompok atau terbatas, tetapi silaturahmi nasional,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengajak masyarakat untuk dapat saling bersinergi membangun dan menjaga keutuhan bangsa dengan senantiasa merawat kerukunan antarmasyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk kembali pada prinsip perjuangan, kembali semangat bekerja dengan sungguh-sungguh, agar semuanya berjalan dengan baik, rukun dan bersatu untuk membangun ukhuwah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud mengharapkan ekonomi umat dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang dengan adanya silaturahmi antara tiga lembaga, MUI, BPKH, dan Bank Muamalat Indonesia.

“Saya bersyukur pada hari ini kita melaksanakan silaturahmi antara BPKH, MUI, dan Bank Muamalat. Silaturahmi tiga komponen ini diharapkan ekonomi umat berjalan dengan baik, ekonomi umat bergerak pada posisi yang terus berkembang dan barokah, ekonomi umat terus hidup dan menjadi kehidupan yang lebih nyaman dan nyata,” ucap Marsudi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, dan Direktur Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan M. Imam Azis, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien.

Menag Klarifikasi Dana Haji untuk IKN: Berita Bohong!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar,” ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

“Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah,” terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

UAS Jawab Singapura: Kafir Istilah Qur’an, Istilah Itu Tak Bisa Dihilangkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ustaz Abdul Somad menjawab tudingan pemerintah Singapura terhadap dirinya. Salah satu asalan UAS ditolak masuk Singapura karena mengkafirkan orang nonmuslim.

 

Ulama asal Riau itu mengatakan kafir adalah istilah dalam agama Islam. Istilah itu tidak tidak mungkin dihilangkan karena sudah ada dan disebut dalam ajaran Islam.

“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” ujarnya.

UAS tidak akan berhenti berkhotbah meskipun terjadi peristiwa di Singapura. Dia tak masalah jika dinilai sebagai ekstremis karena apa yang disampaikannya.

“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.

sumber: detik.com

Singapura Tolak UAS Karena Sebut Nonmuslim Kafir

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura.

Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa salah satu alasan UAS ditolak masuk ke Singapura karena ceramahnya yang pernah membela Palestina.

UAS dituding sebagai seorang ekstremis dan mengajarkan segregasi dan mengkafirkan penganut agama selain Islam.

“Somad dikenali sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak bisa diterima dalam warga multi-ras dan multi-agama Singapura,” dalam keterangan resmi pemerintah Singapura.

Kemendagri Singapura menyatakan UAS menyatakan bahwa bom bunuh diri di Palestina untuk

Mengutip situs resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, salah satu alasannyayakni karena

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.