Berita Terkini

Kemenag: Falsafah Minang Adalah Mutiara Peradaban Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) – – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan tradisi dan nilai-nilai silaturahmi masyarakat Minang tak dapat dipisahkan dari ajaran Islam tentang persaudaraan dan ikatan kekeluargaan yang begitu indah.

Perintah bertakwa kepada Allah dan menjaga hubungan silaturahim disebut beriringan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 1, yang sering di dengar dibacakan pada prosesi akad nikah.

Hal ini disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat menghadiri Halal bi Halal Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Kota Padang (BAKO IKK Padang) dan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) di Kota Bekasi.

Halal bi Halal ini dihadiri ratusan masyarakat Minang di Bekasi dan sekitarnya. Hadir juga Forkopimda Pemkot Bekasi dan Pemprov Sumbar.

“Para leluhur dan nenek-moyang orang Minang mengabadikan hubungan adat dan agama dalam rumusan prinsip falsafah hidup yang sangat terkenal yakni “Adat basandi Syara’, syara’ basandi Kitabullah,” kata Wamenag, Sabtu (25/6/2022)

“Saya memandang ungkapan tersebut adalah mutiara nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu Wamenag mengutarakan pentingnya menjaga kearifan lokal yang bersumber dari perpaduan ideal antara agama dan adat sebagai perekat kerukunan dan persatuan bangsa.

Menurutnya, perubahan masyarakat yang berlangsung sangat dinamis, arus urbanisasi dari desa ke kota yang terus mengalir, fenomena longgarnya simpul-simpul ikatan sosial di tengah kerasnya persaingan hidup di kota, tidak boleh memalingkan dari jati diri sebagai suku bangsa yang memiliki pijakan nilai-nilai agama, adat dan budaya.

“Orang Minang punya falsafah, “Di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung.” Falsafah itu perlu ditanamkan kepada anak-anak kita sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan di mana pun,”  tandas Wamenag.

Tampak hadir mendampingi Wamenag. Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi Shobirin dan Ketua Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Kota Padang (BAKO IKK Padang) Afrizal Aziz.

 

Ini Situs Resmi Pengajuan Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs atau aplikasi menyerupai SIHALAL (Sistem Informasi Halal). Situs resmi yang disiapkan pemerintah untuk mengajukan Sertifikasi Halal adalah ptsp.halal.go.id.

Kewaspadaan ini diperlukan untuk menghindarkan pelaku usaha dari penyalahgunaan data hingga penipuan saat mengajukan sertifikasi halal. Beredar di grup Whatsapp tautan situs sihalal.com. Di dalam situs tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal.

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menegaskan seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak berkaitan dengan aplikasi SIHALAL besutan BPJPH dan tidak berhubungan dengan pendaftaran sertifikasi halal dalam bentuk apapun.

“Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan Sertifikasi Halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id,” tegas Arfi Hatim, Minggu (26/6/2022).

“Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain. Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput,” imbuhnya. ​​

SIHALAL adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

65 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci

JAKARTA(Jurnalislam.com)-– Fase pemberangkatan jemaah haji menyisakan 10 hari. Penerbangan terakhir akan berlangsung pada 3 Juli 2022. Bersamaan itu, sudah ada lebih 65ribu jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci.

“Total jemaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 65.134 orang,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (25/6/2022).

Menurut Fauzin, penggilan akrabnya, hari ini kembali diberangkatkn 2.771 jemaah haji Indonesia yang tergabung pada gelombang kedua. Mereka seluruhnya akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka tergabung dalam tujuh kelompok terbang (kloter) dan berangkat dari enam embarkasi.

Dua kloter jemaah berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720). Masing-masing satu kloter jemaah dari Embarkasi Baram/BTH (455), Balikpapan/BPN (360), Lombok/LOP (393), Palembang/PLM (450), dan Makassar/UPG (393).

“Terkait Jemaah sakit sebanyak 520 orang,  terdiri atas 446 orang rawat jalan, 60 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 14 orang dirawat di RSAS,” terang Fauzin.

“Jemaah wafat di Arab Saudi bertambah 1 orang atas nama Fadlilah Muhaki Al Hapisa, laki-laki, 62 tahun nomor paspor C51 02 647, asal kloter SUB22, sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 12 orang,” tandasnya.

Hukuman untuk Holywings Harus Berefek Jera

MALANG(Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharu Syariah (JAS) Jawa Timur menyayangkan dan mengecam keras Holywings Indonesia yang menggunakan nama “Muhammad” untuk promosi minuman alkohol gratis.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam pihak-pihak yang terlibat dalam promosi tersebut”, kata Fuad Ibrahim, amir Jamaah Ansharu Syariah Jawa Timur kepada jurnalislam.com pada Jum’at siang (24/06/2022).

“Karena tidak hanya menyinggung umat Islam, promosi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan meski pihak Holywings sudah meminta maaf secara terbuka,

“Hendaknya pelaku diberi sanki tegas dan dipublikasikan. Tidak hanya meminta maaf, agar ada efek jera sehingga kesalahan itu tidak terulang dan dilakukan lagi oleh pihak-pihak lainnya,” terang Fuad.

“Dan kami juga meminta kepada aparat agar bersikap tegas menindak, tidak tebang pilih sehingga ketentraman masyarakat terwujud,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

OSIS SMA IT Nur Hidayah Salurkan Donasi Pendidikan Melalui JSIT Bali

BALI (jurnalislam.com)- OSIS SMA IT Nur Hidayah Cakra Samasta kembali dengan program kerja Peduli Pendidikan 2022 yang mana bentuk kegiatan dari program ini adalah penyaluran donasi kepada pihak JSIT Bali.

Penyaluran donasi dilakukan pada tanggal 25 Juni 2022 dalam bentuk bantuan dana pendidikan. Tujuan dari program ini adalah untuk menunjang pendidikan bangsa, menyambung tali persaudaraan serta meningkatkan rasa sosial dan kemanusiaan.

Program Peduli Pendidikan ini telah menjadi bukti komitmen OSIS SMA IT Nur Hidayah Cakra Samasta untuk menjadi dampak bagi bangsa. Melalui program ini juga diharapkan setiap individu dapat membantu antar sesama.

“Terima kasih kepada para pendonasi yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk disalurkan ke pihak pihak yang membutuhkan,” kata Kepala SMA IT Nur Hidayah Ihsan Fauzi.

Ia berharap melalui program peduli pendidikan tersebut dapat membantu para siswa agar terus bisa mendapatkan pendidikan.

“Semoga dengan apa yang telah diinfakkan dapat memberikan keberkahan kepada semua pihak dalam menunjang pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.

Ansharusyariah Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Islam Fobia

SOLO (Jurnalislam.com)- Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir menilai unggahan promosi Holywings adalah bentuk Islam fobia dan upaya adu domba sesama anak bangsa. Oleh karenanya, ia meminta aparat menindak tegas pelaku.

“Ini jelas sebuah tempat yang sedang mempromosikan atau sedang melakukan adu domba sesama bangsa kita dan sedang berusaha menambah perpecahan di kalangan bangsa kita, maka ini harus ditindak dengan tegas,” ungkapnya.

Ia meminta aparat tidak menunjukkan ketimpangan hukum atas kasus-kasus yang menyudutkan Islam.

“Aparat tidak lagi menunjukan ketimpangannya hal-hal yang melukai umat Islam yang dilakukan oleh kalangan baik yang itu non muslim atau kalangan siapapun itu yang phobia terhadap Islam tiba-tiba polisi jadi melempem dan tidak bergerak,” katanya.

Menurutnya, apabila aparat Kepolisian tidak bisa menangani kasus tersebut secara adil dan transparan maka hal itu justru akan membuat perpecahan diantara umat beragama di Indonesia.

“Ketimpangan ini tidak boleh terus dipertahankan, karena negara itu berpancasila dimana salah satu silanya menyebutkan tentang keadilan sosial jadi harus adil, aparat harus menegakan hukum dengan adil, kepada siapun pelakunya dan harus ditangkap, harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Delegasi Al Azhar Kunjungi Indonesia, Bahas Perpanjangan Muadalah

JAKARTA*Jurnalislam.com)— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menggelar pertemuan dengan sejumlah delegasi Al-Azhar Mesir yang tengah berkunjung ke Indonesia. Acara yang  berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Selasa (21/6/2022) tersebut di antaranya membahas upaya perpanjangan penyetaraan (mu’adalah)  dengan Al-Azhar.

Penasihat Grand Syekh Al-Azhar Bidang Akademik Abdel Dayem Nosser menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki hubungan yang erat dengan Mesir. Di Indonesia ada puluhan bahkan ratusan ribu sekolah agama. Abdel Dayem Nosser menilai fakta itu sangat menggembirakan, karena menjadi indikasi bahwa Islam tersebar dengan baik. Dia berharap dari sekolah-sekolah ini lahir cendikiawan dalam berbagai bidang keilmuan.

“Sesungguhnya Al-Azhar memiliki sistem mu’adalah yang bisa diterapkan terhadap sekolah-sekolah di luar Mesir, sehingga para alumni dari sekolah-sekolah yang sudah mu’adalah tersebut bisa melanjutkan studi mereka ke Universitas Al-Azhar,” ungkapnya.

Namun, dalam prakteknya, lanjut Abdel Dayem, ditemukan sejumlah penyimpangan. Ada mu’adalah yang dibuat-buat dan dipalsukan, sehingga penyetaraan tersebut harus diperbaharui. Contohnya, ada lembaga pendidikan yang mengajukan mu’adalah, namun sekolah tersebut tidak eksis sama sekali, sehingga yang terjadi adalah stempel mu’adalah di atas kertas saja.

Karena tingginya minat ke Al-Azhar, Kementerian Agama berharap perpanjangan mu’adalah ini disepakati. Mewakili Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan delegasi Al-Azhar menyambut baik kerja sama yang berlangsung selama ini dengan Kementerian Agama.

“Pemberian muadalah bagi institusi pendidikan keagamaan di Indonesia akan diberikan setelah MoU ditandatangani para pihak. Setelah pertemuan ini, dalam waktu dekat Dirjen Pendidikan Islam akan berkunjung ke Al-Azhar untuk finalisasi MoU,” ujar Isom.

“MoU itu antara lain mengatur diadakannya tes sebelum ke Mesir melalui lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al-Azhar bekerja sama dengan Kemenag, sehingga calon mahasiswa yang lulus dan memenuhi kriteria, bisa melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar,” sambungnya.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Isom, maka pengiriman mahasiswa baru akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Proses pengiriman itu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan menghindari upaya pengiriman mahasiswa secara ilegal.

Isom menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya memperluas akses anak bangsa untuk bisa belajar di Universitas Al-Azhar.

Totalitas Bantu Korban Erupsi Semeru, Forum MeDAN Indonesia Raih Penghargaan Basarnas

SURABAYA(Jurnalislam.com)- – Forum Medis dan Aksi Kemanusiaan (MeDAN) Indonesia raih penghargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) atas partisipasinya dalam bencana erupsi gunung Semeru di Lumajang.

Piagam penghargaan yang diterima pada Kamis (23/06/2022) tersebut diharapkan bisa memotivasi meningkatkan semangat para relawan,

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang turut serta dalam Operasi SAR di gunung Semeru, hal ini akan menambah semangat ingin dapat terus berkontribusi lebih untuk membantu, ini sesuai dengan slogan dari Forum MeDAN merajut ukhuwah peduli sesama”. terang Yan Aditya, staff TRC Forum MeDAN pusat.

Kegiatan sosial di Semeru bukan yang pertama, sebelumnya Forum MeDAN juga berperan aktif tergabung pada tim SATGAS COVID NASIONAL,

“Sesuai dengan arahan dari BNPB dan BPBD kedepannya kita akan lebih fokus pada prabencana dengan tujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban yang banyak akibat bencana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Adit juga menyampaikan bahwa Forum MeDAN kedepan akan memberikan edukasi kebencanaan ditengah masyarakat,

“Kami turut aktif dalam memberikan edukasi kebencanaan agar terbangun masyarakat yang tangguh,” katanya.

“Karena bicara siap kita tidak akan siap menghadapi bencana. Namun, kita tetap harus membekali diri dengan ilmu kebencanaan,” pungkas Adit.

Sebagaimana diketahui sejak awal Desember 2021 hingga berita ini ditulis, Forum MeDAN masih mendirikan posko bantuan bagi peyintas erupsi Semeru di Lumajang.

Kontributor: Bahri

Anggota DPR: Tak Perlu Laporan, Polisi Bisa Tindak Holywings

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo miras uyang menggunakan nama Muhammad.

 

Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf, Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.

 

Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia, seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait.

“Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.

Karena itu, menurut dia hal tersebut tidak boleh dibiarkan saja.

Sumber: suara.com

PN Surabaya Legalkan Nikah Beda Agama, MUI Laporkan Hakim ke KY

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan PN Surabaya yang mengesahkan pasangan suami istri beda agama merupakan keputusan hakim yang tidak benar dan tepat.

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof Deding Ishak mengatakan, MUI akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisional (KY) untuk diperiksa. Bahkan, MA diminta untuk turun tangan memeriksa hakim tersebut.

Prof Deding menuturkan, keputusan hakim tersebut bertentangan dan menyimpang secara substansial dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Dalam Undang-undang tersebut, kata Prof Deding, sudah jelas bahwa sahnya perkawinan adalah harus sesuai dengan agama dan kepercayaanya.

“Pasal 1 itu jelas ya. Artinya, pelaksanaan perkawinan itu harus sesuai dengan norma, syariat agama, dalam hal ini adalah Islam,” kata dia kepada MUIDigital, Selasa (23/6).

 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa tidak ada istilah kawin campuran yang berbeda agama. Ia memberikan contoh, seorang perempuan Muslimah yang menikah dengan ‘bule’ maka dia harus sama agamanya karena harus mengikuti undang-undang.

Dia mengungkapkan, setiap pembuatan undang-undang harus mempunyai tiga landasan. Ketiga landasannya yaitu filosofis, yuridis dan sosiologis.

Ia menerangkan, secara filosofis, bagaimana membangun ikatan perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan yang merupakan sunatullah, apabila berbeda agama dan kepercayaan.

Ia mempertanyakan bagaimana mengurus rumah tangganya dan menilai akan banyak dampak negatifnya.

“Sosiologisnya masyarakat Islam yang memang berpedoman kitabullah, tentu saja syariat Islam itu menjadi pedoman,” sambungnya.

Apalagi, kata Prof Deding, sekarang ini hukum Islam sudah masuk dalam sistem hukum nasional. Seperti Baznas dan Ekonomi Syariah.

 

“Itu adalah pelaksanaan dari UUD 1945 pasal 1 ayat 1 pasal 29 dan ayat 2 jelas. Pertama, kita negara bebas melaksanakan agama dan kepercayaan,” ungkapnya.

MUI menjadi pihak terkait yuridis. Tokoh Jawa Barat ini menilai, hakim tersebut yang kontroversinya hanya mencari popularitas pada hal yang salah.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Prof Deding menegaskan, MUI akan menyikapinya dengan langkah melaporkan hakim tersebut ke KY.

“Hakim itu harus diperiksa. MA juga harus turun kalau memang ini komperasi, termasuk pemerintah, Presiden juga, soalnya (masalah) serius ini,” tegasnya.

Prof Deding mengkhawatirkan bahwa hal ini ada yang ‘bermain’. Padahal, agama dan hukum tidak boleh menjadi bahan ‘main-main’.

Sehingga, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini yang dinilai sangat serius.

“Presiden dan Wakil Presiden harusnya paham ini, harus memberikan perhatian terkait hal ini. Meskipun ada koridor hukum, tapi ini harus jadi perhatian jangan-jangan ini dimainkan. Jadi, janganlah bermain-main dengan agama dan hukum di Indonesia, tidak benar ini,” tegasnya.[]